Medan | TribuneIndonesia.com Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang bandar sabu berinisial IK (39) dalam Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Kelambir V, tepatnya di Gang Tower dan Gang Keluarga, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Dalam operasi yang digelar pada Jumat sore, 4 Juli 2025 itu, polisi turut menyita sejumlah paket sabu siap edar dari tangan tersangka. Barang haram tersebut diketahui dijual dalam bentuk paket kecil seharga Rp20 ribu hingga Rp40 ribu.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga merobohkan dan membakar empat barak narkoba yang selama ini digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Salah satu dari barak tersebut bahkan dilengkapi dengan ranjau kawat berduri di pintu masuk, yang diduga dipasang untuk menghambat petugas dan memudahkan pelaku melarikan diri ke arah sungai saat digerebek.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan bahwa penggerebekan ini merupakan respon atas keluhan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Tersangka IK merupakan bandar sabu yang selama ini menjual narkoba dalam bentuk paket kecil. Selain itu, kami juga menemukan dan membakar empat barak narkoba, salah satunya dijaga dengan ranjau kawat berduri,” tegas AKBP Thommy, Minggu (6/7/2025).
Ia menambahkan bahwa pemasangan kawat berduri jelas menunjukkan adanya perlawanan dan upaya sistematis dari para pelaku untuk menghindari penangkapan.
“Kawat berduri itu dipasang agar para pelaku bisa melarikan diri ke sungai dan menyulitkan petugas saat penggerebekan,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Thommy menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi lokasi tersebut agar tidak kembali digunakan sebagai sarang narkoba. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah masing-masing.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Medan,” pungkasnya.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polrestabes Medan dalam menindak tegas para pelaku narkoba serta membersihkan kawasan rawan dari jaringan pengedar yang merusak generasi bangsa.
Ilham TribuneIndonesia.com
















