Polres Pidie Jaya dan Polsek Trienggadeng Padamkan Kebakaran Rumah di Trienggadeng

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025 - 06:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE JAYA/Tribuneindonesia.com

Sebuah rumah panggung berbahan kayu di Gampong Mesjid Peuduek, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, hangus terbakar pada Rabu (2/7/2025) dini hari.

Kebakaran diduga terjadi akibat kelalaian pemilik rumah yang meninggalkan obat nyamuk bakar tanpa pengawasan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB saat warga melihat kobaran api disertai asap tebal dari rumah milik M. Nur Indris (48), yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan tidak berada di lokasi saat kejadian.

Menindaklanjuti laporan warga, petugas piket Pawas Ipda Edwar dan Pamapta I Ipda Indra Surya dari Polres Pidie Jaya langsung bergerak cepat mengerahkan personel ke lokasi serta menghubungi Pemadam Kebakaran Pidie Jaya.

Sebanyak empat unit mobil damkar, dibantu personel Polsek Trienggadeng, Koramil, dan masyarakat sekitar dikerahkan untuk memadamkan api yang terus membesar.

Baca Juga:  AWDI Geram: Dugaan Permainan Anggaran BUMDes oleh Kades Senangsari Harus Diusut Tuntas!

Kebakaran tersebut menghanguskan seluruh bagian rumah, yang sebagian besar berbahan kayu, sehingga api cepat merambat. Kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Trienggadeng Iptu Yuswar, S.E., menyampaikan bahwa tim gabungan telah mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi.

“Diduga kuat kebakaran disebabkan oleh kelalaian pemilik rumah dalam menggunakan obat nyamuk bakar.

Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan bahan atau alat yang berpotensi menimbulkan api tanpa pengawasan,” ujar Kapolsek.

Berkat kerja sama yang solid antara warga, aparat kepolisian, dan petugas pemadam, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke rumah lainnya. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran.

Berita Terkait

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis
PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan
​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka
Resmi Menjabat Kasi Datun Bitung, Noldi Sompi Diminta Jaga Marwah Korps Adhyaksa
Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai
Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional
Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri
​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:14

PTUN Jakarta Tegaskan Gugatan Kubu Murjoko Gugur, Legalitas PSHT di Bawah Kepemimpinan Taufiq Tak Terbantahkan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 08:32

Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 02:27

Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:58

​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:56

Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x