Polres Pematang Siantar Masih Selidiki Kasus Kakek Diduga Cabuli Cucu Penyebab Geger Warga Pematang Siantar

- Editor

Selasa, 4 November 2025 - 19:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | TribuneIndonesia.com

Seorang pria lanjut usia (lansia) inisial SH, 55 tahun, diduga mencabuli cucunya yang masih berusia 3 tahun di Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar. Pelaku merupakan kakek korban.

Awalnya, RS, 34 tahun, seorang ibu rumah tangga sama sekali tidak menaruh curiga. Korban kerap bermain dan menginap di rumah pelaku karena anaknya berteman dekat dengan korban. Kedekatan itu membuat RS merasa aman.

RS, orang tua korban menuturkan kronologi kejadian yang menimpa anak perempuannya itu. Pada Senin (13/10/2025) berawal ketika korban sebut saja Melati (nama samaran) mengeluh kepada ibunya, mengalami sakit di bagian alat vitalnya.

“Sempat anak saya ini mengeluh sakit di bagian kelaminnya saat mandi, tapi kurang saya gubris. Ketika mau tidur dia kesakitan lagi sembari memegang kemaluannya. Setelah saya tanya anak saya mengaku telah mendapatkan perlakuan yang tidak pantas (cabul) oleh terduga pelaku (SH),” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga:  Kerap Timbul Kemacetan, Tim Gabungan Razia Pedagang Kaki Lima di Medan

RS menjelaskan sebelum terjadinya pencabulan itu, pelaku membuka celana korban sembari mengatakan jika didalam celana korban ada duri tajam.

“Setelah dibuka celana anak saya itu, jari pelaku masuk kedalam kemaluan anak saya. Memang rumah pelaku saat kejadian dalam keadaan kosong karena istri pelaku tidak ada di rumah. Kejadian itu dikatakan anak saya cuma satu kali,” katanya.

Keluarga korban sudah membuat laporan pengaduan ke Polres Pematang Siantar pada 20 Oktober 2025. Sementara itu, Kanit PPA Polres Pematang Siantar Ipda Darwin Siregar membenarkan adanya kasus pencabulan tersebut.

“Benar, ada kasus pencabulan korbannya masih balita, berumur 3 tahun. Namun kasusnya masih dalam proses penyelidikan, seperti memeriksa pelapor, anak dan saksi serta visum setelah itu melakukan klarifikasi,” ucapnya.

(Wisnu Pramashena Detra Cakra Sembiring, S.Sos)

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:46

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:46

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:41

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:40

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:38

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Headline news

Berharap pada Allah SWT, Tenang

Jumat, 19 Des 2025 - 17:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Hibahkan 3 Kendaraan Operasional ke Polrestabes Medan

Jumat, 19 Des 2025 - 15:46