Binjai I Tribuneindonesia.com
Satreskrim Polres Binjai kembali meunjukan taringnya dengan membekuk dan mengamankan pelaku pencurian buah sawit, milik PT.Serdang Hulu, yang terletak di Desa Tanjung Gunung Kecamatan Sei Bigai Kabupaten Langkat, Minggu 11 Mei 2025.
Penangkapan yang di lakukan berdasatkan laporan dari pihak Perusahaan.tidak butuh waktu lama. Polres Binjai dan beserta jajaran langsung membekuk dan menangkap pelaku pencurian buah sawit Milik PT. Serdang Hulu.
Saat di konfirmasi Kapolres Binjai. AKP.Endrawan Sitepuh.S.H.”membenarkan atas penangkapan pencurian buah sawit oleh seorang Pemuda yang di ketahui bernama MDR 28Tahun salah satu anggota Organisasi kepemudaan yang ada di Kota Binjai Pungkas.
Dari barang bukti yang di temukan dalam pencurian ada Delapan Buah janjang Sawit. Satu Buah Pisau Egrek, dan satu sinter yang di aman kan menjadi Barang Bukti pelaku.setreskim Bijai akan terus memproses
Dan mengembangkan siapa-siapa saja dalang dalam pencuriam Sawit PT.Serdang Hulu (ilham)