Perkuat Sinergi Hukum, Perumda Duasudara dan Kejari Bitung Resmi Teken MoU

- Editor

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.com –Langkah strategis diambil oleh Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung dalam memperkuat payung hukum operasional perusahaan, Rabu (11/03/26).


Perusahaan daerah tersebut resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (10/03).


​Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bitung, prosesi penandatanganan naskah kerja sama ini dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Duasudara, Alfred Salindeho, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Krisna Pramono, SH.


Kesepakatan ini memfokuskan diri pada penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).


​Dalam sambutannya, Kajari Bitung Krisna Pramono menegaskan bahwa institusinya memiliki peran krusial yang lebih luas dari sekadar penanganan perkara pidana.

Ia menyatakan komitmen Kejari untuk memberikan perlindungan hukum yang komprehensif bagi jajaran pemerintah daerah maupun BUMD di wilayah Bitung.

​Krisna menekankan bahwa kolaborasi ini bukanlah sekadar agenda seremonial tahunan.


Sebagai Jaksa Pengacara Negara, pihak Kejaksaan berkewajiban memberikan bantuan, pertimbangan, dan tindakan hukum lainnya guna memastikan aset daerah tetap terjaga serta keuangan negara dapat dipulihkan secara maksimal.


​Lebih lanjut, Kajari menjelaskan bahwa pengawalan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Baca Juga:  Demi Kenyamanan Siswa, WC SMPN 2 KJM Direvitalisasi Pasca Banjir, Bukan Ditutup

Hal ini dianggap vital untuk menegakkan kewibawaan pemerintah, termasuk dalam aspek manajerial di tubuh Perumda Air Minum Duasudara.

​Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Perumda Duasudara, Alfred Salindeho, mengungkapkan bahwa maksud utama dari MoU ini adalah untuk memacu sinergitas antarlembaga.


Ia berharap pendampingan dari Kejari dapat membantu perusahaan dalam mengatasi berbagai kendala di lapangan.


​Salah satu poin krusial yang disoroti Alfred adalah upaya peningkatan kepatuhan pelanggan.

Dengan adanya pendampingan hukum, diharapkan tingkat kesadaran pelanggan akan meningkat, yang pada akhirnya akan berkontribusi langsung pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bitung.

​Menutup arahannya, Kajari Bitung kembali menegaskan kesiapan jajarannya untuk mengawal setiap langkah hukum yang diambil oleh Perumda.

Fokus utamanya adalah memastikan setiap kebijakan perusahaan berjalan selaras dengan aturan yang berlaku demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Bitung.

​Acara tersebut turut disaksikan oleh jajaran pejabat penting, di antaranya Dewan Pengawas Jefry Wowiling, Kabag Kerjasama Pemkot Bitung Rudy Ponamon, serta Kasi Datun Kejari Bitung Noldi Sompie, S.H., yang hadir didampingi tim Jaksa Pengacara Negara beserta staf terkait lainnya. (kiti)

Berita Terkait

BERJUANG SENDIRI, TAPI TIDAK HARUS MENUTUP DIRI
Polsek Gandapura Gencarkan Patroli KRYD Cegah Karhutla, Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Carles Imbir Ajak Rakyat Raja Ampat Kawal DPRK: Pastikan Berjalan Sesuai Aturan dan Aspirasi
Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
FKLL Jakarta Selatan Perkuat Sinergi Tangani Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Ciputat Raya Kebayoran Lama
Kapolres Aceh Timur Silaturahmi ke Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Peringati Maulid Nabi, Kapolres Aceh Timur Santuni puluhan Anak Yatim
Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:40

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:19

Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:14

Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:48

Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:43

Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:59

Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:56

Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:54

Kesombongan yang Menjatuhkan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Kembangkan Bawang Merah di Namorambe, Target Produksi 13 Ton

Minggu, 27 Sep 2026 - 08:04

Sosial

BERJUANG SENDIRI, TAPI TIDAK HARUS MENUTUP DIRI

Minggu, 27 Sep 2026 - 07:11

Feature dan Opini

Panggil BKPSDM Soal IPDN Dipertanyakan, Warga: Jangan Salah Sasaran!

Minggu, 27 Sep 2026 - 01:29