Penyaluran Modal Usaha di Baitul Mal Aceh Sudah Sesuai Prosedur 

- Editor

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh|Tribuneindonesia.com

Baitul Mal Aceh terus menunjukkan komitmennya sebagai lembaga pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dalam membantu masyarakat miskin di seluruh Aceh. Tahun ini, lembaga tersebut telah menyalurkan bantuan modal usaha dengan total anggaran mencapai Rp.20 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Herianto, petugas Baitul Mal Aceh yang membidangi penyaluran bantuan pelaku modal usaha, saat menerima kunjungan dari Lembaga Pemantau KAKI (Komite Anti Korupsi Indonesia), Senin (7/7/25).

“Bantuan yang kami salurkan diberikan kepada masyarakat miskin di seluruh wilayah Aceh. Setiap penerima mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3 juta, dan proses pendaftarannya dilakukan secara online,” ujar Herianto.

Lebih lanjut, Herianto menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi. Tercatat lebih dari 160.000 pendaftar mengajukan bantuan modal usaha melalui sistem daring yang disediakan Baitul Mal Aceh.

Baca Juga:  DELI SERDANG GEMPAR! Anak-Anak Berseragam Diseret ke Aksi Demo Al Washliyah — Pakar & Tokoh Nasional Mengecam Keras: Ini Eksploitasi!

Proses seleksi dilakukan dengan ketat. Salah satu tahapan penting dalam seleksi adalah pengisian data jumlah pendapatan kepala rumah tangga, serta melampirkan foto rumah dan tempat usaha pemohon. Data tersebut menjadi dasar penilaian kelayakan penerima bantuan.

“Dari persyaratan tersebut, kami menyaring siapa saja yang benar-benar layak menerima bantuan. Proses ini dilakukan untuk memastikan dana tersalurkan secara tepat sasaran, mengingat keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Ketua KAKI Aceh, Muamar Saputra, yang turut hadir dalam kunjungan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas transparansi dan prosedur yang diterapkan oleh Baitul Mal Aceh.

“Dari hasil pantauan kami, Baitul Mal Aceh telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam menyalurkan dana ZIS kepada masyarakat,” tutup Muamar Saputra.

Berita Terkait

Kampus Terpadu UMSU Menggeliat, Bupati Deli Serdang Pastikan Akses Jalan Mulai Dibangun Awal 2027
Hak Guru PPPK Paruh Waktu Dijamin, Pemkab Deli Serdang Tegaskan Skema Pembayaran Sesuai Regulasi
Mahasiswa USU Dalami Fungsi Legislatif, DPRD Kota Medan Tegaskan Peran Generasi Muda dalam Demokrasi Daerah
” Petrus Hutauruk Penanggung Jawab Pelabuhan Perikanan Perintis Teluk Sinabang Menyampaikan ke Wartawan Tribune Indonesia.com 20/4/26″
Ledakan Antusias, 6.520 Pelajar Ramaikan Science Olympiad 2026 Deli Serdang
Bangkit di Tanah Sendiri, PSMS Medan Siap Pesta Gol atas Sriwijaya FC
Kunjungan Eropa Prabowo Subianto Perkuat Posisi Indonesia
Bupati Deli Serdang Buka Kejuaraan Renang Pelajar, Empat Atlet Terbaik Siap Tembus Ajang Internasional di Malaysia
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 05:39

Kemitraan  atau Penjinakan? Saat Media Dipaksa Tunduk, Pemerintah Abai pada Keadilan

Kamis, 9 April 2026 - 21:49

Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya

Minggu, 5 April 2026 - 05:43

Kesalahan Terindah

Jumat, 3 April 2026 - 08:33

Rutin Konsumsi Bawang Merah Setiap Hari, Ini Manfaat dan Risikonya bagi Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:30

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00

“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

Berita Terbaru

Headline news

Wakil Bupati Simeulue Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:41

Sosial

Bupati Sahuti Kritik dan Saran GeRAK

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:40

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x