Bitung, Sulut – Tribuneindonesia.com,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menggelar kegiatan diskusi bersama (Focus group discussion.) dengan tema Penataan daerah pemilihan dan metode verifikasi partai politik calon peserta pemilu. Bertempat di Warkop 88 Ewako, Bitung Barat, Kec. Maesa Kota Bitung. Rabu (16/07/25).
Pertemuan diskusi tersebut yang melibatkan semua stakeholder, bertujuan untuk membahas terkait daerah pemilihan sehingga menjadi topik menarik yang sangat penting. Sebelumnya KPU juga telah berinisiatif mengunjungi para partai politik yang berada di Kota Bitung.
“Pertanyaan itu muncul karena kami sekarang ditugaskan untuk menjemput bola dan memulai proses lebih awal. Kami ingin melibatkan semua stakeholder, apalagi karena hal ini berkaitan erat dengan pembahasan daerah pemilihan yang akan menjadi topik penting dalam diskusi kita nanti.”
Ujar Ketua KPU Kota Bitung Deslie D. Sumampouw, mengawali sambutannya.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, dikarenakan penetapannya bukan lagi dilakukan oleh KPU pusat, melainkan oleh KPU di tingkat kabupaten atau kota masing-masing.
“Menurut kami, daerah pemilihan ini memiliki arti yang sangat penting. Berdasarkan kajian yang telah kami lakukan, terdapat korelasi yang kuat antara penetapan daerah pemilihan dengan kepentingan partai politik.”
Kata dia.
Lebih lanjut Deslie menyampaikan
“ketika daerah pemilihan ini ditetapkan, terlebih jika sudah ada keputusan sementara, penetapannya bukan lagi dilakukan oleh KPU pusat, melainkan oleh KPU di tingkat kabupaten atau kota masing-masing. Hal ini tentu memerlukan perhatian serius dan keterlibatan aktif dari semua pihak yang berkepentingan.”
Jelasnya.
Selain itu Ketua KPU Bitung juga menegaskan, terkait penyelenggaraan PPD tersebut kemungkinan besar KPU Kota Bitung pertama kali yang menyelenggarakannya.
“Perlu kami sampaikan bahwa kemungkinan besar kami merupakan yang pertama kali menyelenggarakan PPD ini di seluruh Indonesia. Penyelenggaraan kegiatan ini tidak didanai oleh APBD, melainkan sepenuhnya bersumber dari swadaya rekan-rekan semua baik dari partai politik, LSM, maupun elemen masyarakat sipil lainnya. Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kolaborasi yang telah terjalin. Ini adalah bagian penting dari upaya kita bersama dalam membangun demokrasi yang lebih inklusif dan partisipatif.”
Tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bitung menilai dimana tahapan ini merupakan paling muda dan krusial, meskipun ada tujuh kategori yang nantinya akan dibahas oleh KPU. Selain itu, di tingkat kabupaten/kota hanya dua yang diminta untuk difokuskan.
“Kami memahami bahwa semua kategori memiliki kepentingan masing-masing, namun dua kategori ini dianggap paling strategis. Oleh karena itu, kami ingin membahasnya secara mendalam agar tidak ada ketimpangan harapan dari partai politik dan tetap terjaga keseimbangannya.”
Kata Deslie.
Sementara itu dalam melaksanakan penataan, haruslah mempertimbangkan keseimbangan antar wilayah dan representasi yang adil dari semua partai politik.
“Pemilu kali ini merupakan kesempatan kedua bagi kita, dan tentu berbeda dengan sebelumnya. Karena itu, kami berharap partai politik dapat memberikan masukan yang relevan dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Kami tidak ingin keputusan ini hanya bersifat administratif, tapi juga substantif.”
Pungkasnya.
Di sesi terakhir, KPU memberikan opsi-opsi yang ada, terkait Kota besar dengan biaya yang tinggi, agar tetap proporsional. Lima usulan pertama yang disampaikan dari para peserta akan segera di tanggapi, setelah itu, KPU akan menentukan mana yang paling tepat dan bisa diterima semua pihak, terutama partai politik.
“Mudah-mudahan proses ini berjalan lancar, dan kami sangat berharap kontribusi nyata dari semua partai politik agar hasil yang dicapai bisa menjadi acuan yang sahih dalam penetapan daerah pemilihan di kota ini.”
Tutup Ketua KPU Bitung Deslie D. Sumampouw. (Kiti)