Pemkab Deli Serdang Dibodohi! Mafia Walet Ilegal Dibekingi Oknum Perangkat Desa Medan Estate?”

- Editor

Senin, 26 Mei 2025 - 07:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

 Aroma busuk bisnis ilegal sarang burung walet menyeruak dari Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pengusaha walet diduga ilegal dengan seenaknya beroperasi tanpa izin, seolah kebal hukum, bahkan disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum perangkat desa setempat!

Ketua Aliansi Medan Estate Bersatu, M. Rapa, angkat bicara lantang. Ia menuding Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah dibodohi oleh pengusaha walet nakal yang memanfaatkan celah hukum dan perlindungan dari oknum desa demi meraup untung haram.

“Ini jelas-jelas penghinaan terhadap hukum! Kami menduga kuat ada keterlibatan oknum perangkat desa dalam melindungi bahkan turut mengelola bisnis walet ilegal berdarah Tionghoa yang beroperasi di Dusun 10, Jalan Kapten Batu Sihombing,” tegas Rapa dalam pernyataannya kepada media, Senin (26/05/2025).

Tim investigasi Aliansi Medan Estate Bersatu bahkan sempat mendapat intimidasi saat menyambangi lokasi. Mereka diadang, dihalangi mengambil gambar, bahkan ditantang oleh pihak yang diduga terlibat dalam usaha ilegal tersebut.

Baca Juga:  PESAWAT Dukung Pernyataan Jubir KPA Peureulak Terkait Pecopotan Plt.Disdikbud Aceh Timur.

“Jika Pemkab, DPMPTSP, OSS, dan Satpol PP tetap diam, maka bersiaplah menghadapi gelombang unjuk rasa besar-besaran dari rakyat! Kami tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran terang-terangan seperti ini!” ancam Rapa.

Masyarakat resah. Usaha walet yang dibangun di tengah pemukiman dinilai sebagai bom waktu bagi kesehatan publik. Risiko penyebaran penyakit seperti Demam Berdarah (DBD) makin mengintai akibat kehadiran bangunan sarang walet yang kotor dan tidak terkontrol.

Padahal, pengusahaan sarang walet diatur ketat oleh hukum. Berdasarkan:

Permen LHK No. P.106/2018 – mengatur izin, pengawasan, dan tata cara usaha walet.

PP No. 6 Tahun 2007 – mewajibkan konservasi dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

Namun, di lapangan, peraturan ini diludahi mentah-mentah oleh pengusaha rakus dan oknum beking yang bermain di belakang layar.

Sudah saatnya pemerintah bangkit, bukan hanya jadi penonton dibodohi mafia walet! Tutup usaha ilegal, adili bekingnya, dan bersihkan wajah Deli Serdang dari aib ini!

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Wakil Bupati Membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat SD dan SMP se Kabupaten Simeulue .
Dugaan Penguasaan Alsintan APBN Hampir Dua Tahun, GRPK dan P2BMI Sumut Desak Evaluasi Kinerja Intelijen Kejari Deli Serdang
Siswa Diduga Dilarang Ujian karena Tunggakan SPP, Sekolah Diminta Klarifikasi
BEM USU Gugat Kebijakan Nasional, DPRD Sumut Didesak Bawa Aspirasi ke Pusat
Di Tengah Gelombang Kritik, RSUD Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat
PJU Padam, Jalan Sultan Serdang dan Balai Desa Sena Rawan Gangguan Keamanan
Semangat Gotong Royong Warga Seureke Perbaiki Akses Jalan
Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

HRD Serahkan Usulan Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sibigo Simeulue Kepada Menhub

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:10

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Soroti Rupiah yang Terus Melemah

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:08

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Ini Pembahasannya

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:09

​Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Kericuhan, Massa Dipukul Mundur dengan Gas Air Mata

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:08

Dari Promosi Menjadi Relasi, Aiyub dan Yunus Perkuat Citra Honda di Tengah Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:01

​Hadiri Ibadah Syukur Dua Jemaat GMIM, Hengky Honandar Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:35

​Kurang dari 24 Jam, Polsek Aertembaga Ringkus Pelaku Penikaman di Winenet Satu

Berita Terbaru

Sosial

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Ini Pembahasannya

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:08

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x