Pemerintah dan DPR Sepakat RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna

- Editor

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Pemerintah dan DPR RI sepakat agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dibahas lebih lanjut dalam Rapat Tingkat II, yakni Rapat Paripurna DPR RI. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini saat memimpin Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI.

”Setelah menerima, mendengarkan, dan melihat pendapat akhir fraksi-fraksi, maka dapat kami simpulkan, maka dari kedelapan fraksi di Komisi VI DPR RI telah menyetujui RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 Tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II, dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi Undang-Undang,” ujar Anggia.

Mewakili Pemerintah, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyampaikan, bahwa Pemerintah mendukung RUU BUMN untuk dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna.

”Kami mewakili Bapak Presiden RI, dalam rapat ini pemerintah menyatakan mendukung RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 19 Tahun 2003 Tentang BUMN untuk dibahas lebih lanjut di dalam rapat tingkat II, Rapat Paripurna DPR RI,” tuturnya pada Sabtu (01/02/2025) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Supratman mengatakan, RUU BUMN ini dibuat untuk mendukung visi dan arah kebijakan pemerintah terkait BUMN dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global.

Selain itu, Pemerintah juga memandang BUMN sebagai aset strategis negara yang memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Hilangnya Keindahan Kota Batang Kuis Di Terpa Minimnya Budi Pekerti

”BUMN harus terus ditransformasikan menjadi entitas bisnis yang profesional, efisien dan berdaya saing global, antara lain dengan melakukan restrukturisasi, reorganisasi, konsolidasi, refocusing, dan langkah-langkah lain untuk kemudian dapat menciptakan entitas yang lebih ramping, fokus, dan memberikan nilai tambah,” kata Menkum.

Lebih lanjut Menkum menyampaikan, dalam asta cita yang telah dicanangkan, Pemerintah berkomitmen untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam guna meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.

”BUMN diharapkan menjadi motor penggerak dalam pengembangan industri pengolahan berbasis sumber daya alam. Nikel, bauksit dan tembaga diharapkan dapat menjadi penguatan rantai pasok industri strategis seperti energi terbarukan dan kendaraan listrik, dan juga untuk peningkatan kandungan lokal dan subtitusi impor untuk memperkuat kemandirian ekonomi,” ucap Supratman.

Selain dalam penciptaan nilai melalui hilirisasi, BUMN juga diharapkan dapat menjadi agen pembangunan nasional dengan melakukan beberapa hal yang dapat memberikan kontribusi fiskal penerimaan negara melalui deviden dan pajak.

”BUMN dapat melakukan peningkatan konektivitas yang berkualitas dan merata diseluruh wilayah Republik Indonesia, peningkatan ketahanan energi pangan nasional, perberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah yang dapat melakukan kontribusi fiskal penerimaan negara melalui deviden dan pajak,” ungkap Supratman.

Selain Menteri Hukum, Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI ini juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretaris Negara.(van/r)

Berita Terkait

26 Orang Terjerat Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung, Kejari Bitung Cegah Keluar Negeri
Kapolrestabes Medan Minta Maaf Secara Terbuka, Janji Tindak Tegas Aiptu RH yang Terlibat Pungli
Kejari Bireuen Terimae tersangkaAdan barang Bukti Perkara Pencurian dari polda Aceh.
Kajari Bireuen Damai Kan dua Perkara Penganiayaan
“Presiden Mangkok” Ditangkap! Dalang Pornografi Online Anak di Sumut Dibekuk Setelah Buron
Warga Sugiharjo Murka! Penutupan Aliran Air di Dusun 4 Sebabkan Banjir dan Kerugian
Kades Tumpatan Nibung Diteror! Rilisan Berita Fitnah Diduga Jadi Senjata Karakter Assassination
Jaksa Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Pencabulan Terhadap Anak 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:46

Lapas Perempuan Sigli Sambut CPNS Baru dengan Pengenalan Lingkungan Kerja

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:08

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79. Apresiasi Penegakan Hukum dan Sinergi Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:51

79 Tahun Deli Serdang Dari Jejak Sejarah ke Arah Gemilang, Komitmen Bersama Menuju Daerah Hebat!

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:08

HUT ke-79 Deli Serdang di Galang Berlangsung Meriah Rakyat Tumpah Ruah, Donor Darah & Pemeriksaan Mata Jadi Sorotan

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:42

HUT ke-79 Deli Serdang Momentum Perubahan Nyata Menuju Daerah yang Maju dan Sejahtera

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:08

HUT ke-79 Deli Serdang: Satukan Langkah Menuju Daerah yang Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera

Senin, 30 Juni 2025 - 09:35

LPJ Desa Peulalu Simpang Ulim Aceh Timur Berjalan Lancar

Senin, 30 Juni 2025 - 08:44

Kades Buntu Bedimbar Mus Muliyadi Hadirkan Program Santunan untuk Warga Tertimpa Musibah Satu-satunya di Deli Serdang

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lapas Perempuan Sigli Sambut CPNS Baru dengan Pengenalan Lingkungan Kerja

Rabu, 2 Jul 2025 - 03:46

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x