Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur, Diamankan Polres Aceh Timur

- Editor

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tribuneindonesia.com

Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh mengamankan pelaku jarimah pemerkosaan dan atau pelecehan seksual terhadap anak.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. menyebutkan, pelaku berinisial AL (40) warga Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur.

“AL diamankan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap sebut saja namanya Bunga (9), warga Kecamatan Peudawa,” ungkap Kasat Reskrim, Jum’at, (24/01/2025).

Kejadian yang menimpa Bunga ini baru diketahui oleh orang tuanya setelah Bunga pulang dari rumah sakit.

“Kepada orang tuanya Bunga mengaku bahwa ia telah dicabuli oleh AL sebanyak tiga kali yang Bunga tidak ingat lagi waktunya. Selain itu AL juga memberi uang kepada Bunga 50 ribu dengan meminta untuk tidak mengatakan kepada siapa siapa atas perbuatan yang dilakukan AL terhadap Bunga,” kata Kasat Reskrim.

Mendengar pengakuan putrinya, orang tua Bunga merasa terpukul mengingat, Bunga merupakan keponakan dar AL sendiri. Selanjutnya orang tua Bunga membuat pengaduan ke SPKT Polres Aceh Timur.

Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur pada, Jum’at, (24/01/2025) siang berhasil mengamankan AL yang selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Bupati Dan Wakil Bupati Deli Serdang Beri Pengarahan Kepada seluruh OPD

“Terhadap AL kami sangkakan Pasal 50 dan atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 kali, paling banyak 200 kali atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni paling banyak 2.000 gram emas murni atau penjara paling singkat 150 bulan, paling lama 200 bulan,” sebut Adi.

Dari kejadian ini pihaknya mengimbau kepada para orangtua untuk mengawasi anak perempuannya agar tidak menjadi korban kejahatan seksual.

“Kepada para orangtua sekiranya dapat mengawasi dan memantau pergaulan anaknya, agar tidak menjadi korban kejahatan seksual. Karena di wilayah hukum Polres Aceh Timur kasus persetubuhan di bawah umur pada tahun 2024 kemarin yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Aceh Timur cukup tinggi,” lanjut Kasat Reskrim menegaskan.

Disamping itu, kepada orangtua agar rutin memberikan kegiatan yang positif untuk mengisi waktu luang anak. Selain itu juga harus dapat mengawasi pergaulan dan teman-teman anaknya di luar rumah. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.(*(

Berita Terkait

Truk Box Hantam Antrian Solar, Sopir Menghilang
PT Serdang Tengah Klarifikasi Rekrutmen Tenaga Kerja
Prakarsai Seminar Hukum di Bitung, Kajari Erwin Widihantono Dorong Penguatan Strategi Follow the Money dan DPA
Bongkar Kejahatan Ekonomi di Kawasan Maritim, Kejaksaan Sulut Gaungkan Strategi Follow the Money dan DPA
SELAMAT DALAM KECELAKAAN TUNGGAL DIDESA LAPAKHA DIDUGA KONDISI JALAN LONGSOR DAN LICIN
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan “Masa Depan Kalian Masih Cerah
Jangan Seret Kejaksaan ke Polemik APBK! Pendampingan Dana Desa Adalah Amanat Negara, Bukan Beban Daerah
Kejari Subulussalam Tegaskan Independensi Penegakan Hukum Tak Dipengaruhi Dukungan Anggaran
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:46

​Insiden Berdarah di Kafe Bitung: Polisi Sita Senjata Tajam dan Amankan Dua Terduga Pelaku

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:16

Babinsa Koramil 08/Gandapura Pererat Silaturahmi dengan Pekerja Bangunan Melalui Komsos

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:15

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Tinjau Lahan Jagung Gagal Panen, Berikan Semangat kepada Petani

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:13

Komsos Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 06/Peusangan Perkuat Jaringan Informasi di Wilayah Binaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:10

Babinsa Gandapura Ajak Warga Perkuat Kerukunan dan Jaga Kamtibmas di Desa Binaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:08

Babinsa Posramil Kuta Blang Pererat Silaturahmi Melalui Komsos Bersama Warga Desa Binaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14

​Laksda TNI Dery Triesananto Resmikan Revitalisasi Monumen Pahlawan Samudra Bitung

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:20

Babinsa Koramil 01/Bireuen Awasi Pendistribusian MBG untuk Siswa SD

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lintasan yang Mencari Pelari

Minggu, 26 Jul 2026 - 10:48

Pemerintahan dan Berita Daerah

Kolam, Data, dan Jalan Panjang Menuju Prestasi

Minggu, 26 Jul 2026 - 09:37

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Truk Box Hantam Antrian Solar, Sopir Menghilang

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:22

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x