PB HUDA Dukung Langkah Aparat Penegak Hukum Dalam Menangani Kasus Dugaan Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

- Editor

Senin, 11 Mei 2026 - 21:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH/Tribuneindonesia.com

Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (PB HUDA), Dr Tgk H Anwar Usman, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Islam yang kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.

Tokoh ulama yang akrab disapa Abiya Anwar itu menegaskan bahwa kalangan ulama dayah di Aceh mengikuti perkembangan perkara tersebut secara serius karena menyangkut kehormatan agama Islam dan marwah Aceh sebagai daerah yang menjalankan syariat Islam.

“PB HUDA mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Setiap dugaan penistaan agama harus diproses secara serius agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Abiya Anwar, kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Abiya Anwar yang juga Pimpinan Dayah terkenal di Aceh, Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng ini menilai, bahwa Aceh selama ini terus berjuang menjaga marwah dan nama baiknya sebagai provinsi yang memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam. Karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati nilai-nilai agama yang hidup dan dijaga oleh masyarakat Aceh.

Baca Juga:  'Hidup Jaya Mati Sempurna' Konsistensi Jamaah Laduna Ilma dalam Balutan Ukhuwah dan Kajian Qur’ani

“Kasus DS ini menjadi perhatian serius kalangan ulama Aceh karena menyangkut sensitivitas agama dan ketenteraman masyarakat. Apalagi yang bersangkutan disebut merupakan orang Aceh yang telah berpindah agama, lalu diduga menyampaikan pernyataan-pernyataan yang menyinggung dan melukai perasaan umat Islam,” ujarnya.

Abiya Anwar berharap majelis hakim dapat memutus perkara tersebut secara adil dan memberikan hukuman maksimal apabila seluruh unsur pidana terbukti dalam persidangan.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas penting dilakukan demi menjaga kewibawaan hukum serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

“Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan memberi efek jera. Ini penting agar tidak muncul lagi tindakan-tindakan yang dapat memicu keresahan, perpecahan, ataupun mencederai nilai-nilai syariat Islam yang dijaga oleh masyarakat Aceh,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Banda Aceh telah melaksanakan sidang perdana perkara tindak pidana ujaran kebencian tersebut di Pengadilan Negeri Banda Aceh pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. (*)

Berita Terkait

FPI Bireuen Silaturahmi Dengan MPU Dan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Apresiasi HUT Ke-27 Juga Bahas Olahraga Putri 
Rijaluddin Ingatkan Pemerintah Aceh Penuhi Janji Bantu Penyelesaian RS Regional Aceh Tengah
Dayah Babul Jannah Cot Keumude Akan Gelar Maulid Akbar
Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil Final Piala Bupati Bireuen
Cegah Penyalahgunaan Medsos, Judol dan Pinjol, Propam Polres Bireuen Sidak HP Personel
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:57

Limbah Padat Diduga Dibuang ke Lingkungan, AMGL Desak DLHK Bongkar Pengelolaan Limbah PT KHBL

Rabu, 30 September 2026 - 15:36

PPD 2026 Perencanaan Diuji, Asri Ludin Tambunan di Peringkat Kedua

Rabu, 30 September 2026 - 13:30

GRPK Kawal Sejumlah Laporan, Progres Penanganan Dibahas Bersama Kasat Reskrim Polres Deli Serdang

Rabu, 30 September 2026 - 13:21

Lepas Kepergian Sang Istri, Jurnalis Bitung Lukman Sampaikan Apresiasi untuk Semua Pihak

Rabu, 30 September 2026 - 10:40

Laporan Polisi Dipersoalkan, Propam Diminta Periksa Polsek Medan Tembung

Rabu, 30 September 2026 - 09:15

Siswa SMP 1 Manyak Payed Nobar Film G30S/PKI, Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme

Rabu, 30 September 2026 - 07:14

Kabar Duka, Ibunda Kadisdik Simeulue Berpulang ke Rahmatullah

Selasa, 29 September 2026 - 23:41

Rumah Data Disiapkan, bilangan Nominal Masih Terpecah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

PPD 2026 Perencanaan Diuji, Asri Ludin Tambunan di Peringkat Kedua

Rabu, 30 Sep 2026 - 15:36