Ombudsman: Cuti Bersama Tidak Boleh Hentikan Layanan Langsung

- Editor

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Tribuneindonesia.com

Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya pemerintah untuk hadir memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. Adanya Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang menetapkan Cuti Bersama sejak tanggal 28 Maret sampai dengan 8 April 2025, tidak boleh menghentikan layanan langsung kepada masyarakat. Hal ini jelas dinyatakan pada Diktum Ketiga dalam SKB tersebut. Oleh karena itu, Ombudsman meminta seluruh unit layanan langsung kepada masayarakat untuk tetap memberikan layanan selama cuti bersama berlangsung, melalui pengaturan petugas pelaksana dan penyesuaian jam layanan.

“Ombudsman sering menerima laporan masyarakat, terkait tidak adanya layanan atau penundaan layanan di unit-unit pelaksana layanan langsung seperti rumah sakit dan puskesmas saat libur panjang,” demikian disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty, saat melakukan sidak ke dua puskesmas di daerah Aceh Besar (Jumat, 28/03/2024).

Ombudsman berharap potensi terjadinya penundaan berlarut dapat dicegah, melalui penyampaian informasi perubahan jam layanan yang jelas dan pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih baik.

Ketika tidak ada layanan pada poli rawat jalan di puskesmas, misalnya, perlu diatur agar masyarakat tetap dapat layanan kesehatan yang diperlukan melalui IGD, selama sepuluh hari cuti bersama.

Ombudsman mendapati pada bagian puskesmas tertera pengumuman bahwa layanan poli rawat jalan ditutup mulai tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2025. Pasien darurat akan dilayani melalui IGD.

Masyarakat perlu diberitahu dengan jelas, bagaimana mengakses layanan, terutama di puskesmas-puskesmas yang tidak ada layanan rawat inap.

Saat Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Muammar menemui petugas piket di kedua puskesmas tersebut, mereka membenarkan tidak ada layanan poli rawat jalan. Mereka menyatakan layanan hanya untuk pasien darurat, melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“IGD tetap jalan. Tadi pagi ada pasien diare, kami layani. Ini baru saja pulang setelah diinfus,” begitu disampaikan salah satu petugas piket di unit IGD kepada Muammar.

Baca Juga:  Pemda Agara Gelar Apel Deklarasi Perang Terhadap Narkoba

Menindaklanjuti temuan sidak hari ini, Ombudsman akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan instansi terkait layanan langsung lainnya di seluruh Aceh, untuk memastikan pengaturan dan pengalihan layanan berlangsung dengan baik.

“Terima kasih untuk pemerintah daerah, misalnya Abdya dan Nagan Raya, yang sudah mengatur hal ini. Pada SKB tersebut jelas diatur, layanan langsung pada masyarakat tidak boleh dihentikan.” tegas Dian.

Adapun unit layanan langsung yang dimaksud pada Diktum Ketiga SKB tersebut adalah “Unit kerja/ satuan organisasi / !embaga/ perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/ a tau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/ satuan organisasi/lembaga/ perusahaan lain yang sejenis.”

Selain perlu perhatian instansi terkait akan keberlangsungan jam layanan, Dian juga menggarisbawahi pentingnya dedikasi petugas yang kompeten dalam melayani masyarakat. Ombudsman menyampaikan penghargaan bagi para petugas yang sudah dan terus bersikap profesional, dalam melayani masyarakat di sepanjang masa arus mudik dan arus balik tahun ini.

Dian menyampaikan, “Ombudsman apresiasi semua pelaksana layanan yang sedang bertugas. Mereka tidak mudik demi memastikan masyarakat bisa mudik dengan nyaman dan aman.”

Selanjutnya, Dian juga berharap masyarakat bersedia bekerja sama guna menjaga kenyamanan dan keamanan selama mudik berlangsung.

“Masyarakat kami mohon untuk ikuti aturan lalu lintas. Jika mudik, mari pastikan rumah kita ditinggal dalam kondisi aman,” imbuh Dian.
Berkenaan dengan masih cukup tingginya angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Aceh, Dian juga menyampaikan keprihatinannya. Ia berharap lakalantas parah yang pernah terjadi di kawasan Lawueng pada tahun 2022 tidak terulang. Apalagi menurut keterangan Dirlantas Polda Aceh, sudah terjadi 37 kecelakaan di sepanjang Maret 2025.

“Semoga dengan kewaspadaan kita bersama, angka lakalantas tidak bertambah. Mari, kita sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan selama libur bersama, agar hari raya yang fitri tetap terjaga,” tutup Dian.

Berita Terkait

Bupati Asri Tambunan Tegaskan Reformasi ASN 4.000 PPPK Paruh Waktu Siap Dievaluasi Ketat
Bupati Asri Tambunan Ultimatum Bapenda Bersih-Bersih atau Tersingkir
Sinergi Batang Kuis Upacara Kesadaran Nasional, Rapat Muspika, dan Bantuan untuk Warga
Mayat Misterius di Pantai Pulau Sebesi Akhirnya Teridentifikasi, Polisi Serahkan ke Keluarga
Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Pidie Dukung Sukses Peringatan Uroe Lahée ke-514 Pidie
Safari Dakwah Habib Ahmad Al Habsyi di Masjid Al Faridho Peringati Maulid Nabi Muhammad
Peduli Sesama, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Bali
Dinas Pertanian Pidie Gelar Bimbingan Teknis B2SA di Glee Gogo, Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal Bergizi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 05:42

Babinsa Koramil 03/Jeunieb, pengecekan Harga dan Sembako di Pasar Tradisional

Rabu, 17 September 2025 - 05:28

Babinsa Koramil 01/Bireuen Perkuat Silaturahmi Lewat Komsos dengan Pelaku UMKM.

Rabu, 17 September 2025 - 05:26

Dandim 0111/Bireuen Pimpin Upacara Bendera 17-An

Rabu, 17 September 2025 - 05:24

Kodim 0111/Bireuen Intensifkan Patroli Rutin, Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif

Rabu, 17 September 2025 - 05:22

Kodim 0111/Brn Salurkan Beras SPHP Melalui Gerakan Pangan Murah

Rabu, 17 September 2025 - 05:20

Babinsa Koramil 06/Peusangan Bersama Penyuluh dan Warga Tanam Jagung di Desa Sagoe

Rabu, 17 September 2025 - 00:31

Brimob Polda Sumut Resmikan Peletakan Batu Pertama Komposit Detasemen Gegana di Deli Serdang

Selasa, 16 September 2025 - 10:50

Ngopi Bareng TNI, Koramil 0117/Panimbang Ajak Wartawan Perkuat Sinergi

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Asri Tambunan Ultimatum Bapenda Bersih-Bersih atau Tersingkir

Rabu, 17 Sep 2025 - 09:50

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sinergi Batang Kuis Upacara Kesadaran Nasional, Rapat Muspika, dan Bantuan untuk Warga

Rabu, 17 Sep 2025 - 09:02

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Mayat Misterius di Pantai Pulau Sebesi Akhirnya Teridentifikasi, Polisi Serahkan ke Keluarga

Rabu, 17 Sep 2025 - 06:54

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x