Oknum Guru Pandeglang Digerebek Saat Bersama Istri Orang, GWI Ultimatum Dinas: Segera Pecat!

- Editor

Jumat, 19 September 2025 - 15:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang kembali tercoreng. Seorang oknum guru berinisial JM diduga terlibat kasus perselingkuhan dengan seorang ibu rumah tangga berinisial AM di Kampung Pasirpujit, Desa Turus, Kecamatan Patia. Dugaan skandal asmara terlarang ini bahkan terbongkar melalui penggerebekan warga yang mendapati keduanya berada di dalam kamar.

Informasi yang dihimpun, perilaku JM sudah lama menjadi buah bibir warga. Ia kerap terlihat keluar-masuk rumah AM, bahkan pada malam hari. “Kami bersama RT dan ibu-ibu lain ikut saat penggerebekan. Jelas sekali JM berada di dalam kamar bersama AM,” ungkap salah seorang warga dengan nada geram.

Lebih mengejutkan, seorang saksi lain mengaku bahwa JM kerap melemparkan ajakan bernuansa selingkuh bukan hanya kepada AM. “Saya sendiri juga pernah diajak. Entah bercanda atau serius, tapi jelas tidak pantas untuk seorang guru,” tegas saksi.

Pasca-penggerebekan, JM disebut sempat mendatangi rumah sejumlah warga, diduga untuk membungkam agar kasus tidak melebar. Namun kondisi sosial di kampung membuat banyak warga memilih diam karena menilai JM memiliki kemampuan ekonomi yang lebih dibanding kebanyakan warga.

“Warga banyak yang segan. JM dianggap cukup mampu, jadi orang-orang memilih diam meski jelas-jelas ada pelanggaran moral,” ujar sumber lain.

Kasus ini akhirnya menuai perhatian serius dari organisasi pers. Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa perbuatan oknum guru tersebut tidak hanya mencoreng nama baik dunia pendidikan, tapi juga melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:  Heboh! Wisatawan Dipalak Rp50.000 per Mobil di Pantai Kasvana, Pengelola Bungkam Soal Izin

“Guru yang berselingkuh dengan istri orang jelas-jelas melanggar kode etik PNS dan dapat dikenakan sanksi disiplin berat, termasuk pemberhentian dengan tidak hormat. Hal ini diatur dalam PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta PP No. 45 Tahun 1990 yang secara tegas melarang hidup bersama dengan pasangan yang bukan suami/istri sah,” tegas Raeynold.

Ia juga menambahkan, perselingkuhan adalah tindakan yang menghancurkan kehormatan PNS sebagai aparatur negara. “Seorang guru seharusnya menjadi teladan, bukan justru memberikan contoh buruk. Jika terbukti benar, kami mendesak pihak Dinas Pendidikan segera mengambil sikap tegas dengan memecat oknum tersebut. Jangan ada lagi kesan pembiaran,” pungkasnya.

Skandal ini tidak hanya menimbulkan kegaduhan di tingkat lokal, tetapi juga memunculkan keresahan masyarakat luas. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi ruang moral justru dinodai oleh perbuatan tercela seorang tenaga pendidik.

Warga menilai, tindakan JM tidak hanya melukai harga diri keluarga AM, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap profesi guru. Mereka kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Pandeglang, untuk memastikan kasus ini tidak sekadar menguap tanpa sanksi yang nyata.”(Tim/red)

Berita Terkait

SPDP Janggal, Bos Gumpalan Akan Ajukan Prapradilan
BBM Diduga Disunat di SPBU 14-203-1149 Lau Dendang, Konsumen Merasa Ditipu, Aparat Diminta Turun Tangan
Kolaborasi BANK BRI Kantor Cabang Pondok Gede dengan PNM Wilayah Bekasi Selatan
Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak
Rampcheck di Terminal Pulo Gebang, Jasa Raharja Jaktim Cek Kelayakan Bus
Pengukuhan DPW NCW Bali Jadi Momentum Baru Gerakan Anti-Korupsi di Daerah
Puskesmas Baru Terjepit Bangunan Liar
Bau Busuk Gudang Kemiri Teror Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 07:51

SPDP Janggal, Bos Gumpalan Akan Ajukan Prapradilan

Senin, 16 Februari 2026 - 06:18

BBM Diduga Disunat di SPBU 14-203-1149 Lau Dendang, Konsumen Merasa Ditipu, Aparat Diminta Turun Tangan

Senin, 16 Februari 2026 - 03:54

Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak

Senin, 16 Februari 2026 - 03:12

Rampcheck di Terminal Pulo Gebang, Jasa Raharja Jaktim Cek Kelayakan Bus

Senin, 16 Februari 2026 - 02:55

Pengukuhan DPW NCW Bali Jadi Momentum Baru Gerakan Anti-Korupsi di Daerah

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:52

Puskesmas Baru Terjepit Bangunan Liar

Minggu, 15 Februari 2026 - 02:44

Bau Busuk Gudang Kemiri Teror Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:49

Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

Berita Terbaru

Headline news

SPDP Janggal, Bos Gumpalan Akan Ajukan Prapradilan

Senin, 16 Feb 2026 - 07:51

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x