Neraka di Rumah Sendiri: Bocah 13 Tahun Disiksa Ayah Kandung dan Ibu Tiri, TKN Kompas Nusantara Bergerak Tuntut Keadilan

- Editor

Senin, 9 Juni 2025 - 14:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com 

Di balik raut wajah polos dan tubuh ringkih Rhaditya Yudistira, tersembunyi kisah horor yang mengguncang hati siapa pun yang mendengarnya. Bocah 13 tahun ini bukan hanya korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tetapi juga saksi hidup atas kebiadaban orang yang seharusnya melindunginya: ayah kandungnya sendiri, Dedi Saputra, dan ibu tirinya, Tirza Handayani.

Selama lebih dari dua tahun, rumah yang seharusnya menjadi tempat teraman justru berubah menjadi penjara sunyi penuh siksaan. Rhaditya dipukul, dimaki, ditelantarkan. Tubuhnya lebam, jiwanya remuk. Dan semua ini ia tanggung dalam diam—hingga akhirnya masyarakat bersuara, dan laporan diteruskan ke pihak berwenang

TKN Kompas Nusantara Turun Tangan: “Ini Tindakan Biadab, Bukan Sekadar Kekerasan”

Geram dan terpukul atas tragedi ini, Dewan Pimpinan Pusat TKN Kompas Nusantara, yang dipimpin Ketua Umum Adi Warman Lubis, langsung bergerak. Mereka mendatangi kediaman nenek kandung Rhaditya—tempat sang bocah kini ditampung setelah diselamatkan dari neraka kecilnya.

Ini bukan bantuan. Ini perlawanan. Rhaditya adalah simbol perlawanan kita semua terhadap kekerasan yang merampas masa depan anak-anak,

” ujar Adi Warman, Minggu (8/6/2025), dengan nada bergetar.Disiksa Sejak Usia 11 Tahun: Luka Fisik, Luka Jiwa

Dari hasil investigasi dan laporan warga, diketahui bahwa penderitaan Rhaditya telah dimulai sejak ia berusia 11 tahun. Ia datang ke sekolah dengan mata sembab, wajah murung, dan tatapan kosong. Namun tak ada yang mengira bahwa di balik diamnya, ia sedang berjuang bertahan hidup di bawah atap rumah yang semestinya menjadi pelindung.

Baca Juga:  SAPA: BSI Harus Utamakan Kesejahteraan Masyarakat, Bukan Persiraja

Ini bukan sekadar penganiayaan. Ini pengkhianatan terhadap nilai manusia paling dasar: kasih orang tua pada anaknya.

Kami geram,” tegas Adi. Langkah Hukum Dipercepat, Psikolog Diterjunkan

TKN Kompas Nusantara memastikan bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan menguap. Mereka siap memberikan dukungan hukum penuh, mendorong Unit PPA Polresta Belawan untuk segera menindak tegas pelaku, dan menerjunkan pendamping psikologis demi pemulihan kondisi mental Rhaditya.

Tidak ada alasan menunda. Mereka harus dihukum seberat-beratnya. Anak ini harus dipulihkan, dilindungi, dan diberi masa depan,

” tegas Adi Warman. Seruan Moral untuk Bangsa: Jangan Diam!

TKN Kompas menyerukan kepada masyarakat agar tidak menutup mata terhadap tanda-tanda kekerasan di sekitar mereka. Rhaditya adalah satu dari entah berapa banyak anak yang terpenjara dalam rumah mereka sendiri terlalu takut untuk bersuara, terlalu kecil untuk melawan.

Kalau kita diam, kita ikut bersalah. Jadilah suara bagi mereka.

Jangan biarkan kekerasan ini menjadi warisan,” tegas Adi.Harapan dari Abu Luka: Rhaditya Tidak Lagi Sendiri

Kini Rhaditya berada dalam asuhan neneknya. Ibunya telah tiada. Namun untuk pertama kalinya dalam hidupnya, ada orang-orang yang berdiri untuknya. TKN Kompas berjanji akan terus mengawal proses hukum dan pemulihan anak ini hingga tuntas.

Kami ingin Rhaditya tahu—ia dicintai, ia berharga, dan ia tidak sendiri. Ini awal dari pemulihannya. Dan semoga jadi akhir dari penderitaannya,” pungkas Adi Warman.

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Kasus Jalan di Tempat, Pelapor Sebut Terlapor “Kebal Hukum”, Desak Kapolresta Deli Serdang Bertindak Tegas
Kejari Deli Serdang Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
Diduga Telantarkan Penumpang hingga Meninggal Dunia, PT ALS Dikecam Keras: “Ini Soal Nyawa Manusia, Bukan Binatang!”
Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Hasil Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Kades Kramatmanik Dituding Hindari Klarifikasi, Dana Ketapang Ratusan Juta Jadi Teka-Teki!
Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat DPRA Terindikasi Mark-Up, KAKI Desak KPK Turun Gunung
“PTPN I Gagalkan Konstatering: Bukan Pembela Aset Negara, tapi Penghadang Keadilan!”
“Datang Bayar Angsuran, Pulang Tanpa Mobil! Dugaan Penipuan Terencana oleh Oknum ACC Medan”
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:33

Pangkat Boleh Naik dan Masa Boleh Berlalu Tapi Bhayangkara Mengabdi Selamanya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:31

14 Aksi Demi Narkoba: Polsek Medan Baru Menguak Operasi Gelap Komplotan Begal Sadis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:01

Ketegasan atau Formalitas ? Mengulik Proses Patsus Tiga Personel Polda Sumut Pasca Tabrakan di depan Tiger Club

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:42

Saat Seragam Ternoda di Jalan Merak Jingga: Polda Sumut Uji Integritas di Tengah Sorotan Publik

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:18

Pungli Parkir Siantar Cerminkan Lemahnya Pengawasan Dishub Siantar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:54

Sinergi Damai di Kota Pelabuhan, Bitung Siapkan Perayaan Lintas Agama Desember 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:18

Siantar Darurat Narkoba: Ratusan Pengedar Ditangkap Tapi Siapa Dalang di Baliknya ?

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:01

Personel BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah Gratis dari Kapolda Aceh

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x