Neraka di Rumah Sendiri: Bocah 13 Tahun Disiksa Ayah Kandung dan Ibu Tiri, TKN Kompas Nusantara Bergerak Tuntut Keadilan

- Editor

Senin, 9 Juni 2025 - 14:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com 

Di balik raut wajah polos dan tubuh ringkih Rhaditya Yudistira, tersembunyi kisah horor yang mengguncang hati siapa pun yang mendengarnya. Bocah 13 tahun ini bukan hanya korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tetapi juga saksi hidup atas kebiadaban orang yang seharusnya melindunginya: ayah kandungnya sendiri, Dedi Saputra, dan ibu tirinya, Tirza Handayani.

Selama lebih dari dua tahun, rumah yang seharusnya menjadi tempat teraman justru berubah menjadi penjara sunyi penuh siksaan. Rhaditya dipukul, dimaki, ditelantarkan. Tubuhnya lebam, jiwanya remuk. Dan semua ini ia tanggung dalam diam—hingga akhirnya masyarakat bersuara, dan laporan diteruskan ke pihak berwenang

TKN Kompas Nusantara Turun Tangan: “Ini Tindakan Biadab, Bukan Sekadar Kekerasan”

Geram dan terpukul atas tragedi ini, Dewan Pimpinan Pusat TKN Kompas Nusantara, yang dipimpin Ketua Umum Adi Warman Lubis, langsung bergerak. Mereka mendatangi kediaman nenek kandung Rhaditya—tempat sang bocah kini ditampung setelah diselamatkan dari neraka kecilnya.

Ini bukan bantuan. Ini perlawanan. Rhaditya adalah simbol perlawanan kita semua terhadap kekerasan yang merampas masa depan anak-anak,

” ujar Adi Warman, Minggu (8/6/2025), dengan nada bergetar.Disiksa Sejak Usia 11 Tahun: Luka Fisik, Luka Jiwa

Dari hasil investigasi dan laporan warga, diketahui bahwa penderitaan Rhaditya telah dimulai sejak ia berusia 11 tahun. Ia datang ke sekolah dengan mata sembab, wajah murung, dan tatapan kosong. Namun tak ada yang mengira bahwa di balik diamnya, ia sedang berjuang bertahan hidup di bawah atap rumah yang semestinya menjadi pelindung.

Baca Juga:  Koperasi Wartawan Gayo Sejahtera Siap Dukung Program Ketahanan Pangan

Ini bukan sekadar penganiayaan. Ini pengkhianatan terhadap nilai manusia paling dasar: kasih orang tua pada anaknya.

Kami geram,” tegas Adi. Langkah Hukum Dipercepat, Psikolog Diterjunkan

TKN Kompas Nusantara memastikan bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan menguap. Mereka siap memberikan dukungan hukum penuh, mendorong Unit PPA Polresta Belawan untuk segera menindak tegas pelaku, dan menerjunkan pendamping psikologis demi pemulihan kondisi mental Rhaditya.

Tidak ada alasan menunda. Mereka harus dihukum seberat-beratnya. Anak ini harus dipulihkan, dilindungi, dan diberi masa depan,

” tegas Adi Warman. Seruan Moral untuk Bangsa: Jangan Diam!

TKN Kompas menyerukan kepada masyarakat agar tidak menutup mata terhadap tanda-tanda kekerasan di sekitar mereka. Rhaditya adalah satu dari entah berapa banyak anak yang terpenjara dalam rumah mereka sendiri terlalu takut untuk bersuara, terlalu kecil untuk melawan.

Kalau kita diam, kita ikut bersalah. Jadilah suara bagi mereka.

Jangan biarkan kekerasan ini menjadi warisan,” tegas Adi.Harapan dari Abu Luka: Rhaditya Tidak Lagi Sendiri

Kini Rhaditya berada dalam asuhan neneknya. Ibunya telah tiada. Namun untuk pertama kalinya dalam hidupnya, ada orang-orang yang berdiri untuknya. TKN Kompas berjanji akan terus mengawal proses hukum dan pemulihan anak ini hingga tuntas.

Kami ingin Rhaditya tahu—ia dicintai, ia berharga, dan ia tidak sendiri. Ini awal dari pemulihannya. Dan semoga jadi akhir dari penderitaannya,” pungkas Adi Warman.

Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

H. Syaripuddin Nasution Apresiasi Gerakan Pangan Murah di Deli Serdang
Kinerja Kapolri Buruk, DPD IMM Aceh Desak Presiden Prabowo Ganti Pimpinan Polri
Kejari Pidie Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan ke-80
Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara psikotropika Jenis Tramadol Dari BBPOM Aceh
Empat Perangkat Desa Dayah Baro Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa.
Kejaksaan Negeri Pidie Komitmen Bersihkan Korupsi, Empat Terdakwa Dituntut Hukuman Penjara
LPPAS RI Soroti Dugaan Setting Lelang Proyek Rp11,8 Miliar di Sumut
RS Columbia Asia & Generali Diduga Sandera Pasien Dua Hari Tanpa Obat, Aktivis Kecam: “Penyiksaan Berkedok Baju Putih!”
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:59

Babinsa Pos Ramil Peusangan Selatan Jalin Anjangsana Bersama Warga di Desa Lueng Kuli

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:56

Babinsa Koramil Samalanga Gelar Komsos Bahas Keamanan Desa di Menasah Puuk.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:54

Babinsa Posramil Peulimbang Dampingi Pembagian Bantuan Beras Bulog di Desa Seuneubok Aceh.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:51

Babinsa Koramil 06/Peusangan Jalin Keakraban Lewat Komsos di Desa Tanjong Nie.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:45

Babinsa Posramil Kuala Ajak Warga Desa Cot Unoe Dukung Ketahanan Pangan 

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:44

Babinsa Koramil 09/Makmur Ajak Warga Waspada Penipuan Lewat Komsos di Desa Ule Gle.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 03:23

Polres Pidie Jaya Fasilitasi Mediasi Sengketa Ternak, Perdamaian Jadi Jalan Tengah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:17

Kota Bitung Perkuat Kohesi Sosial Melalui Doa Lintas Agama

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x