Nasib PNS Terpuruk, Gaji Tak Memadai di Tengah Ekonomi yang Sulit

- Editor

Selasa, 29 April 2025 - 12:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi ASN

Tribuneindonesia.com

Keadaan ekonomi saat ini memang cukup menantang bagi banyak orang, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meskipun memiliki pekerjaan yang stabil, banyak PNS yang merasa bahwa gaji mereka tidak lagi memadai untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Dengan kenaikan harga barang dan jasa yang terus meningkat, PNS harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarga. Gaji yang diterima seringkali tidak cukup untuk menutup biaya hidup, sehingga banyak PNS yang harus mencari pekerjaan sampingan untuk menambah penghasilan.

Keadaan ini tentu sangat memprihatinkan, karena PNS seharusnya dapat hidup dengan layak dan nyaman dengan gaji yang mereka terima. Namun, realitanya banyak PNS yang harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Pemerintah perlu memperhatikan keadaan ini dan mencari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. Dengan demikian, PNS dapat bekerja dengan lebih baik dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi negara dan masyarakat.

Testimoni Nilai Gaji PNS

Sebagai salah satu contoh, seorang PNS yang telah memiliki masa kerja 20 tahun lamanya, dan memiliki pangkat ruangan / golongan III D atau Penata Tingkat I, memiliki gaji 4 jutaan, sementara ia harus memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan bagi keluarga.

Baca Juga:  Aceh di Kancah Politik Nasional: Dari Ujung Barat, Pemimpin Bangsa Terlahir

Bagaimana ia memenej kebutuhan hidup dengan gaji yang tidak mencapai 5 jutapun, apalagi bila anak-anak sedang menempuh jenjang pendidikan tinggi/kuliah. Bagaimana terjeratnya mereka yang hanya berharap dari gaji yang dihasilkan setiap bulannya.

Solusi yang Dapat Dilakukan

Ada beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, antara lain:

1.Kenaikan gaji. Pemerintah dapat mempertimbangkan untuk menaikkan gaji PNS secara berkala untuk mengimbangi kenaikan harga barang dan jasa.

2.Tunjangan hidup. Pemerintah dapat memberikan tunjangan hidup kepada PNS untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

3.Fasilitas.
Pemerintah dapat memberikan fasilitas yang memadai kepada PNS, seperti perumahan, transportasi, dan fasilitas kesehatan.

Dengan demikian, PNS dapat hidup dengan lebih layak dan nyaman, serta dapat bekerja dengan lebih baik dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi negara dan masyarakat. Terkadang ada rasa iba bila kita membandingkan kondisi PNS yang ada di Indonesia dengan negara lain.

Oleh : Chaidir Toweren

Berita Terkait

Iman di Balik Seragam Bhayangkara, Polri Bukan Sekadar Penegak Hukum, tetapi Istana Kebaikan Bangsa
Satu Tahun Tiga Hari Hailli–Muchsin: Ujian Kepemimpinan di Tanah Gayo
Media Tanpa Box Redaksi: Ancaman Serius bagi Kredibilitas Pers
HRD: Dari Bireuen ke Senayan, Kini Saatnya Menuju BL 1 Aceh?
Cahaya Imlek 2026 Menyala, Iham Gondrong Kirim Pesan Damai untuk Deli Serdang
Waspada Modus “Pinjam Bentar” Gawai, Akun dan Saldo Bisa Raib dalam Hitungan Detik
Puasa dan Autofagi: Ibadah Spiritual yang Diam-Diam Meregenerasi Sel Tubuh
Politik Bireuen: Arena Panjang Kepentingan dan Ketahanan Publik
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 13:41

Laporan Petani, Distributor Stock Gudang Pupuk Untuk Wilayah Kutacane Langka

Senin, 23 Februari 2026 - 07:49

​Kapal Jaring Terbakar di Perairan Lembeh

Senin, 23 Februari 2026 - 01:15

Polsek Maesa Ungkap Sindikat Pencurian Sepeda Motor, Satu Unit Motor Diduga Dibawa ke Ratatotok

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:54

Estafet Kepemimpinan di Pelindo: Ahmad Muchtasyar Gantikan Arif Suhartono

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:56

​Hadir di Graha Gubernuran, Wali Kota Andrei Angouw Beri Dukungan Penuh Perayaan Imlek 2577

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:05

Pimpin Patroli Malam, Kasat Lantas Polres Bitung Tindak Tegas Aksi Kebut-kebutan di Jalan Raya

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:02

​Perumda Air Minum Dua Sudara Setor Dividen Rp1,6 Miliar, Bukti Nyata Keberhasilan Tata Kelola BUMD Bitung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:17

​Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Matuari Tinjau Langsung Lahan Jagung Warga

Berita Terbaru

Sosial

​Kapal Jaring Terbakar di Perairan Lembeh

Senin, 23 Feb 2026 - 07:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x