Nasabah Keluhkan Kebijakan Saldo Minimum Bank Aceh Syariah, Dinilai Tidak Sesuai Prinsip Syariah

- Editor

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Bank Aceh Syariah Banda Aceh (doc)

Aceh | TribuneIndonesia.com

1 Mei 2025, Kekecewaan disuarakan sejumlah nasabah Bank Aceh Syariah yang merasa terbebani dengan kebijakan saldo minimum yang dinilai terlalu tinggi. Sebagai bank yang mengusung sistem perbankan syariah, Bank Aceh diharapkan bisa memberikan layanan yang selaras dengan nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan sebagaimana diatur dalam Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh. Namun, dalam praktiknya, hal ini dinilai belum sepenuhnya terealisasi.

Salah satu keluhan utama datang dari kebijakan saldo minimum yang masih diterapkan oleh Bank Aceh Syariah. Diketahui, jika nasabah memiliki saldo di bawah Rp100.000, maka mereka tidak dapat menarik atau menggunakan dana tersebut. Hal ini kontras dengan kebijakan yang diterapkan oleh sejumlah bank syariah lainnya di Indonesia, seperti Bank Muamalat, Danamon Syariah, BSI, dan BCA Syariah, yang telah menerapkan saldo minimum sebesar Rp0, sehingga seluruh dana nasabah tetap dapat diakses sepenuhnya.

“Ini bank syariah, seharusnya berpihak pada masyarakat, terutama kalangan kecil. Tapi kami malah kesulitan mengakses uang sendiri kalau saldonya kurang dari seratus ribu. Padahal bank syariah lain saja bisa tanpa saldo minimum,” ujar salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh.

Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan semangat ekonomi syariah yang mengedepankan keadilan, transparansi, serta kemudahan akses bagi semua lapisan masyarakat, terutama kalangan ekonomi lemah yang justru menjadi sasaran utama inklusi keuangan syariah.

Di sisi lain, Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah telah mengatur bahwa semua lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh wajib menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam seluruh aktivitasnya. Artinya, kebijakan perbankan yang memberatkan atau menimbulkan ketidaknyamanan pada nasabah patut dikaji ulang agar selaras dengan semangat qanun tersebut.

Para nasabah berharap manajemen Bank Aceh Syariah segera mengevaluasi kebijakan saldo minimum dan menyesuaikannya dengan kebutuhan serta kondisi ekonomi masyarakat Aceh saat ini. Apalagi, sebagai satu-satunya bank daerah yang bertransformasi menjadi bank syariah penuh, Bank Aceh seharusnya menjadi pelopor pelayanan keuangan syariah yang adil, inklusif, dan ramah masyarakat.

Pihak otoritas perbankan syariah dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) juga diharapkan dapat melakukan pengawasan lebih aktif agar prinsip syariah benar-benar diterapkan, tidak hanya dalam nama, tetapi juga dalam praktik yang menyentuh langsung kehidupan nasabah. (Ct)

Berita Terkait

MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang Kecam Pengalihan Empat Pulau Aset Aceh: “Pengkhianatan terhadap Pancasila”
Kepala Kampong Penanggalan Timur Diduga Gunakan Dana Desa untuk Proyek Lintas Kecamatan
Ketika Negara Kalah oleh Mafia Timah: Desakan Evaluasi Kepolisian Bukan Isapan Jempol (Opini)
SPRI Sulut Soroti Rekomendasi BPK RI soal Kerja Sama Media Massa
Ketua AWNI Subulussalam Dituding Tak Netral, Sejumlah Wartawan Soroti Dugaan Pembelaan Berlebihan terhadap Pemerintah Desa
Diduga Peras Kepala Sekola, Tiga Oknum Mengaku Wartawan Diamankan
Komite Anti Korupsi Indonesia Desak Pemerintah Aceh Copot Direktur RSUDZA
Pemerintah Pusat Jangan Melukai Masyarakat Aceh Karena Kepentingan Pihak Tertentu.
Berita ini 124 kali dibaca
3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:51

Perluas Kawasan Hutan Magrove, Wakil Walikota Langsa Bersama Forest For Life Lakukan Penanaman

Kamis, 29 Mei 2025 - 04:18

PTPN IV Regional VI Gelar “Palmco Goes to School” di SMAN 5 Langsa, Edukasi Sawit Berkelanjutan dan Dukung Dunia Pendidikan

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05

Sejumlah Organisasi Wartawan Gelar Pertemuan dengan Ketua DPRK Bireuen, Bahas Penguatan Kolaborasi Media dan Legislatif

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:35

Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Digelar di Gampong Sunge Pauh Pusaka

Selasa, 27 Mei 2025 - 04:51

Gampong Tualang Teungoh Bentuk Koperasi Merah Putih, Zulfadli Terpilih sebagai Ketua

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:17

Masyarakat Aceh Tamiang Diperantauan/Permata Gelar Halal Bihalal Bersama Armia Pahmi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:38

Koperasi Merah Putih Kampung Sriwijaya Sukses Terbentuk

Sabtu, 24 Mei 2025 - 05:23

Devi Jeffry Sentana Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK Kota Langsa Masa Bakti 2025–2030

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Merefleksikan Nilai Pancasila di Era Kini

Minggu, 1 Jun 2025 - 04:13

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x