Nasabah Keluhkan Kebijakan Saldo Minimum Bank Aceh Syariah, Dinilai Tidak Sesuai Prinsip Syariah

- Editor

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Bank Aceh Syariah Banda Aceh (doc)

Aceh | TribuneIndonesia.com

1 Mei 2025, Kekecewaan disuarakan sejumlah nasabah Bank Aceh Syariah yang merasa terbebani dengan kebijakan saldo minimum yang dinilai terlalu tinggi. Sebagai bank yang mengusung sistem perbankan syariah, Bank Aceh diharapkan bisa memberikan layanan yang selaras dengan nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan sebagaimana diatur dalam Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh. Namun, dalam praktiknya, hal ini dinilai belum sepenuhnya terealisasi.

Salah satu keluhan utama datang dari kebijakan saldo minimum yang masih diterapkan oleh Bank Aceh Syariah. Diketahui, jika nasabah memiliki saldo di bawah Rp100.000, maka mereka tidak dapat menarik atau menggunakan dana tersebut. Hal ini kontras dengan kebijakan yang diterapkan oleh sejumlah bank syariah lainnya di Indonesia, seperti Bank Muamalat, Danamon Syariah, BSI, dan BCA Syariah, yang telah menerapkan saldo minimum sebesar Rp0, sehingga seluruh dana nasabah tetap dapat diakses sepenuhnya.

“Ini bank syariah, seharusnya berpihak pada masyarakat, terutama kalangan kecil. Tapi kami malah kesulitan mengakses uang sendiri kalau saldonya kurang dari seratus ribu. Padahal bank syariah lain saja bisa tanpa saldo minimum,” ujar salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga:  Seolah Kebal Hukum, Ketua Poktan Umbulan Jaya Diduga Alihkan Kendaraan Bantuan

Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan semangat ekonomi syariah yang mengedepankan keadilan, transparansi, serta kemudahan akses bagi semua lapisan masyarakat, terutama kalangan ekonomi lemah yang justru menjadi sasaran utama inklusi keuangan syariah.

Di sisi lain, Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah telah mengatur bahwa semua lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh wajib menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam seluruh aktivitasnya. Artinya, kebijakan perbankan yang memberatkan atau menimbulkan ketidaknyamanan pada nasabah patut dikaji ulang agar selaras dengan semangat qanun tersebut.

Para nasabah berharap manajemen Bank Aceh Syariah segera mengevaluasi kebijakan saldo minimum dan menyesuaikannya dengan kebutuhan serta kondisi ekonomi masyarakat Aceh saat ini. Apalagi, sebagai satu-satunya bank daerah yang bertransformasi menjadi bank syariah penuh, Bank Aceh seharusnya menjadi pelopor pelayanan keuangan syariah yang adil, inklusif, dan ramah masyarakat.

Pihak otoritas perbankan syariah dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) juga diharapkan dapat melakukan pengawasan lebih aktif agar prinsip syariah benar-benar diterapkan, tidak hanya dalam nama, tetapi juga dalam praktik yang menyentuh langsung kehidupan nasabah. (Ct)

Berita Terkait

13 Rumah Sakit Milik Pemkab dan Pemprov di Aceh Terancam Sanksi Kemenkes
Demi Keselamatan Penerbangan, Polresta Deli Serdang Tes Urine Awak Kabin Garuda di Kualanamu
Kesbangpol Langsa Perkuat Dialog Publik, Serap Aspirasi LSM dan Insan Pers
Diduga Tebar Konten Hoax, Akun Tiktok Diksipolitik.id Bisa Langsung dipidanakan
BPI KPNPA RI-Aceh Kecam Insiden Pengeroyokan Brutal di Polda Metro Jaya
Polisi Hadir, Arus Balik Kualanamu Aman Terkendali
Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Berita ini 157 kali dibaca
3 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00

“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:26

Program Makan Bergizi Gratis: Investasi Masa Depan atau Sekadar Proyek Populis?

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:15

Bhayangkara di Garis Pengabdian: Menjaga Negeri tak kenal waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:21

Agama Menguatkan Bhayangkara

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28

Syariat Islam di Kota Langsa Kian Melemah: Ketika Dinas Syariat Hanya Menerima Laporan Tanpa Kewenangan Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:55

Kecebur Fantasi di Kolam! Udin Dipukul Mimpi, Amat Kena Tampar

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Mar 2026 - 10:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x