Bitung | Tribuneindonesia.com –Gelombang disinformasi yang mencatut nama tokoh publik kembali terjadi, Jumat (10/04/26).
Baru-baru ini, sebuah video klarifikasi dari Sarip Umar beredar luas sebagai respons atas maraknya unggahan di media sosial yang menyeret namanya dalam narasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pernyataan resminya, Sarip secara eksplisit menepis seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa dirinya menjadi korban dari penyebaran informasi palsu yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab melalui berbagai platform digital.
Sarip mengungkapkan kekecewaannya terhadap sejumlah konten, terutama di platform Facebook, yang diklaim berasal dari dirinya.
Ia memastikan bahwa seluruh pernyataan dalam konten tersebut adalah hoaks dan tidak pernah keluar dari lisan maupun pemikiran pribadinya.
Tak hanya itu, Sarip sangat menyayangkan tindakan oknum yang dengan sengaja menggunakan identitasnya untuk menyesatkan opini publik.
Baginya, pencatutan nama tersebut bukan sekadar salah paham, melainkan upaya sistematis untuk menciptakan kegaduhan.
Guna mencegah dampak yang lebih luas, Sarip melayangkan imbauan keras kepada masyarakat luas. Ia meminta publik untuk tidak mudah terprovokasi dan lebih selektif dalam mengonsumsi informasi yang beredar di jagat maya sebelum menyebarkannya kembali.
Pentingnya langkah verifikasi menjadi poin utama yang ia tekankan. Sarip mengingatkan bahwa di era digital ini, melakukan kroscek terhadap kebenaran suatu konten merupakan kewajiban bagi setiap pengguna media sosial agar tidak terjerat dalam lingkaran fitnah.
”Semua yang beredar itu bukan dari saya. Saya merasa dirugikan dan difitnah,”
tegas Sarip dengan nada bicara yang lugas dalam video yang dirilis pada Jumat (10/04) dengan durasi 00.48 detik. Kalimat ini menjadi garis pembatas yang jelas antara dirinya dan konten palsu tersebut.
Melalui klarifikasi ini, ia berharap ketegangan dan kesalahpahaman yang sempat menyebar di tengah masyarakat dapat segera mereda.
Ia menginginkan adanya pembersihan nama baik agar tidak ada lagi persepsi keliru yang melekat pada sosoknya.
Mengenai langkah tindak lanjut, Sarip tidak menutup kemungkinan untuk menyeret kasus ini ke ranah hukum.
Dirinya tengah mempertimbangkan upaya pidana terhadap pihak-pihak yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik dan perusakan reputasi secara sengaja.
Menariknya, investigasi mendalam mengungkap adanya perbedaan detail pada akun asli milik korban.
Akun asli menggunakan format penulisan spesifik yakni “Sarif UMar”, sementara akun palsu yang menyebarkan hoaks menggunakan nama “Sarip Umar” untuk mengecoh masyarakat agar terlihat lebih meyakinkan. (Kiti)



















