Mendagri Minta Pemda Hentikan Rekrutmen Honorer Baru, Dinilai Bebani APBD

- Editor

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIMBUNEINDONESIA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak lagi melakukan perekrutan tenaga honorer baru. Menurutnya, penambahan tenaga honorer dapat memperbesar beban belanja pegawai daerah yang saat ini sudah banyak melampaui batas ideal.

 

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR pada Senin (8/6/2026), Tito menjelaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) menetapkan belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total APBD.

 

Ia menyebutkan, masih banyak daerah yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat 21 provinsi dan 367 kabupaten yang porsi belanja pegawainya telah melewati ambang batas. Selain itu, sebanyak 91 dari 93 kota juga mengalami kondisi serupa.

 

Baca Juga:  Babinsa Koramil 09/Makmur Beri Wawasan Kebangsaan kepada Siswa MIN 10 Bireuen

“Pilihan yang tersedia adalah mengurangi atau menahan penambahan pegawai. Karena itu, tidak boleh lagi ada perekrutan baru, terutama tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium dan kepala daerah harus tegas menjalankan aturan ini,” ujar Tito.

 

Mendagri juga menyoroti banyaknya tenaga honorer yang direkrut untuk posisi administrasi yang dinilai tidak selalu dibarengi dengan kompetensi yang memadai. Ia menilai praktik perekrutan tersebut dalam sejumlah kasus turut dipengaruhi kepentingan tertentu.

 

Menurut Tito, penumpukan tenaga honorer pada akhirnya akan memunculkan tuntutan agar mereka memperoleh kepastian status sebagai aparatur sipil negara, baik melalui skema PPPK maupun PNS.

 

Pemerintah berharap langkah penghentian rekrutmen honorer baru dapat membantu menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus mengendalikan besarnya beban belanja pegawai pada masa mendatang. ***

Berita Terkait

Rafi Sekedang Desak Satgas Pengawasan, Minta LGBT Tak Diberi Ruang di Acara Pemerintah
69 Tahun SMP Negeri 4 Ambon: Berkarya, Berprestasi, dan Melestarikan Budaya
Ketua STHM Brigjen TNI Raden Deltanto Sarwi Diatmiko SH MH Sukses Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya
Bantah Tuduhan Pemerasan, Jurnalis Siapkan Laporan Hukum terhadap Manajemen Hotel Renggali
RATUSAN PELAJAR TANOH GAYO TERIMA BEASISWA PIP ASPIRASI H. M. NASIR DJAMIL
Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Perkuat Struktur Jembatan, Pemasangan Bekisting Box Culvert Dikebut Demi Akses Masyarakat
DPW PKB Aceh Rekrut Pengurus DPAC Se-Aceh, Terbuka bagi Putra-Putri Terbaik Aceh
Bupati Agara Salim Fakhry Lantik 61Pejabat III /IV Admininistrator Dan Pengawas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:45

Rafi Sekedang Desak Satgas Pengawasan, Minta LGBT Tak Diberi Ruang di Acara Pemerintah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:07

69 Tahun SMP Negeri 4 Ambon: Berkarya, Berprestasi, dan Melestarikan Budaya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:18

Bantah Tuduhan Pemerasan, Jurnalis Siapkan Laporan Hukum terhadap Manajemen Hotel Renggali

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:20

RATUSAN PELAJAR TANOH GAYO TERIMA BEASISWA PIP ASPIRASI H. M. NASIR DJAMIL

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:38

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Perkuat Struktur Jembatan, Pemasangan Bekisting Box Culvert Dikebut Demi Akses Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:31

DPW PKB Aceh Rekrut Pengurus DPAC Se-Aceh, Terbuka bagi Putra-Putri Terbaik Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:24

Bupati Agara Salim Fakhry Lantik 61Pejabat III /IV Admininistrator Dan Pengawas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:19

Tiga Bulan Tanpa Tersangka, Kasus Penghinaan Wartawan Bireuen Menggantung – PWI Aceh Desak Kapolres Segera Bertindak

Berita Terbaru

Headline news

Demo Desa Mengarah ke Perusahaan?

Sabtu, 1 Agu 2026 - 13:00