Masyarakat Waspadai Bahaya Judi Online, Kapolres Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

- Editor

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Kepolisian Resor (Polres) Bireuen mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai dan menjauhi praktik judi online yang kini kian marak dan meresahkan. Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Bireuen menggelar acara silaturahmi bersama insan pers yang bertugas di wilayah Kabupaten Bireuen.

Penegaskan itu disampaikan oleh Kapolres Bireuen ,AKBP Tuschad Cipta Herdani S.I.K.,M.Med. Kom. dalam acara Silaturahmi Kapolres Bireuen dengan Insan Pers, dan ketua Organisasi Media, Rabu 04/ 06/2025 di Aula Mapolres setempat, acara tersebut dihadiri oleh pejabat Utama Polres Bireuen dan semua wartawan liputan Bireuen.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., Pertemuan ini diinisiasi sebagai bentuk sinergi antara Polri dan insan pers, khususnya dalam mendukung upaya pemberantasan judi online yang saat ini menjadi perhatian serius di tengah masyarakat.

Secara rinci dijelaskan bahwa berbagai dampak negatif dari judi online yang tidak hanya menghancurkan perekonomian individu, tetapi juga merusak tatanan kehidupan dalam rumah tangga (keluarga), lingkungan sosial, dan permainan judi juga melanggar hukum agama dan hukum negara.

“Judi online ini bukan hanya permainan, tetapi sebuah jerat yang bisa menghancurkan masa depan. Dari sisi ekonomi, banyak pelaku yang terlilit utang, kehilangan pekerjaan, bahkan nekat melakukan tindak kriminal dan hutang pinjol demi bisa terus berjudi. Dalam rumah tangga, tidak sedikit yang berujung pada perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga anak-anak yang menjadi korban,” ujar Kapolres,

Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan bahwa dari data Kementerian Kominfo dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang dari judi online di Indonesia mencapai lebih dari Rp 327 triliun pada tahun 2023. Angka ini melonjak drastis pada tahun 2024 mencapai Rp 900 triliun dan terus meningkat menjadi 1200 triliun pada tahun 2025.

Baca Juga:  Menteri PUPR Dody Hanggodo meninjau langsung progres proyek lanjutan

Para Pelaku judi online pun telah merambah berbagai kalangan, mulai dari usia 15 tahun hingga 50 tahun, dengan latar belakang pekerjaan yang beragam, seperti pelajar, mahasiswa, pegawai swasta, ASN, hingga ibu rumah tangga. Bahkan, data PPATK menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terdapat sekitar 8,8 juta pemain judi online di Indonesia, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, jelasnya”.

Bahkan yang miris lagi judi online, juga telah merusak anak-anak usia sekolah sudah mulai terpapar judi. Ini sangat mengkhawatirkan. Mereka tergiur karena akses yang mudah dan tampilan yang menarik. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolres.

Dari sisi hukum, Kapolres memaparkan, bahwa pelaku penyedia, maupun pihak yang turut serta menyebarkan konten judi online dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 303 KUHP dan Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 10 miliar.

“Kami tidak akan mentolerir pelaku judi online di wilayah hukum Polres Bireuen, siapapun dia, Kami terus memantau dan akan menindak tegas pelaku maupun jaringan penyebaran konten judi digital,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak semua elemen mulai dari pemerintah APH dan masyarakat, termasuk media untuk aktif berperan dalam menyampaikan informasi tentang bahaya dan sanksi, dalam memberantas judi online, mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekitar kita.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Bireuen akan terus melakukan sosialisasi, patroli siber, serta kerja sama lintas sektor untuk menekan angka perjudian online di daerah tersebut.

“Keseriusan kami bukan sekadar slogan. Penindakan, pencegahan, dan edukasi akan kami jalankan secara konsisten. Kami ingin Polres Bireuen terbebas dari jeratan judi online,” pungkas AKBP AKBP Tuschad Cipta Herdani S.I.K.,M.Med. Kom.  (Samsulbasri9

Berita Terkait

Jaksa Eksekusi Cambuk Terpidana Pelanggar Qanun Jinayat
Kapolres Bireuen Berikan Penghargaan Kepada Personil Berprestasi
Kejari Bireuen bentuk Tim Percepatan (UCJ) Dalam Mendukung  Rencana Aksi RAN Di Provinsi Aceh.
Sambut 1 Muharram 1447 H, Pemkab Bireuen Salurkan Beasiswa Miskin Berprestasi kepada 1.100 Santri
Warga Silo Lama Kehilangan Surat Tanah, Tawarkan Hadiah Menarik bagi Penemu
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Idi Ikut Kajian Kearifan Lokal Bersama Dr.Fakhrurradhi,M.Pd.
Kobaran Api Lahap Lahan Kosong di Desa Pepalang
Kemenag Bireuen Kukuhkan Forum Pendidik Madrasah Inklusi 2025–2025-2029
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:07

Jaksa Eksekusi Cambuk Terpidana Pelanggar Qanun Jinayat

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:46

Kejari Bireuen bentuk Tim Percepatan (UCJ) Dalam Mendukung  Rencana Aksi RAN Di Provinsi Aceh.

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:07

Sambut 1 Muharram 1447 H, Pemkab Bireuen Salurkan Beasiswa Miskin Berprestasi kepada 1.100 Santri

Kamis, 26 Juni 2025 - 02:38

Warga Silo Lama Kehilangan Surat Tanah, Tawarkan Hadiah Menarik bagi Penemu

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:43

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Idi Ikut Kajian Kearifan Lokal Bersama Dr.Fakhrurradhi,M.Pd.

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:41

Kobaran Api Lahap Lahan Kosong di Desa Pepalang

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:15

Kemenag Bireuen Kukuhkan Forum Pendidik Madrasah Inklusi 2025–2025-2029

Rabu, 25 Juni 2025 - 07:26

Polres Bireuen Gelar Olah Raga Bersama, Kuatkan Sinergitas Sambut Hari Bhayangkara Ke 79

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x