MEDAN | TribuneIndonesia.com
Puluhan mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) Medan kembali turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi di halaman Gedung Biro Rektor, Jalan Dr. TD Pardede, Jumat (18/7/2025) sore. Mereka mendesak penyelesaian konflik internal kampus yang kian merugikan mahasiswa, terutama menyangkut kepastian akademik dan pengembalian uang kuliah.
Aksi yang berlangsung di tengah panasnya konflik dualisme kepemimpinan di kampus milik keluarga besar almarhum Dr. TD Pardede itu semakin memanas ketika mahasiswa mendapati pagar Biro Rektor digembok. Massa kemudian membongkar paksa pagar dan berhasil masuk ke halaman serta lobi gedung.
Aksi mahasiswa ini merupakan buntut dari kekisruhan kepemimpinan UDA, yang kini memiliki dua kubu rektorat, Dr. Lilis S. Gultom dan Prof. Suwardi Lubis, akibat dualisme dalam tubuh Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA). Salah satu kubu yayasan dipimpin oleh Hana Nelsri Kaban, yang dinilai oleh mahasiswa melakukan berbagai kebijakan sepihak.
Mahasiswa menyuarakan protes keras karena sebagian besar hak mereka tidak dipenuhi, termasuk pengembalian uang kuliah dan tidak masuknya nilai akademik ke sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), yang berdampak pada status kelulusan mereka.
“Kami sudah bayar uang kuliah, tapi nilai kami tidak muncul di PDPT. Ini bentuk penelantaran akademik,” teriak salah satu orator dari BEM Fakultas Teknik dalam orasinya.
Selain membentangkan spanduk dengan berbagai tuntutan, mahasiswa juga melakukan aksi teatrikal, membakar ban bekas, dan mengenakan kostum pocong sebagai simbol matinya akuntabilitas kampus. Di antara spanduk mereka tertulis: “Mahasiswa Butuh Kepastian, Bukan Janji” dan “Birokrasi Sampah Gila Jabatan.”
Mahasiswa menolak keberadaan Prof. Suwardi Lubis yang ditunjuk sebagai Pj Rektor oleh kubu yayasan yang dipimpin Hana Nelsri Kaban. Mereka juga menuntut agar semua ruang kerja pejabat kampus yang digembok, seperti ruang Wakil Rektor I sampai III, PDPT, Biro Akademik Kemahasiswaan (BAK), dan Biro Administrasi Umum (BAU), segera dibuka, sesuai janji Pj Rektor pada 15 Juli lalu.
Suasana sempat memanas karena tidak satupun pihak rektorat atau yayasan yang menemui mereka. Aparat dari Polresta Medan turun tangan untuk mengamankan situasi agar aksi tetap kondusif.
Sebelumnya, pada aksi Selasa (16/7/2025), mahasiswa juga telah mendatangi kantor LLDikti Wilayah I Sumatera Utara untuk mendesak lembaga tersebut tidak melakukan pembiaran terhadap konflik internal UDA. Mereka menilai Yayasan UDA di bawah kepemimpinan Hana Nelsri Kaban telah bertindak sewenang-wenang dan melanggar nilai demokrasi kampus.
Kepala LLDikti Wilayah I, Prof. Saiful Anwar Matondang, dalam keterangannya kepada media menyatakan pihaknya telah menyampaikan laporan ke Dikti dan akan memanggil kedua rektor pada pekan depan. Namun, ia juga mengakui adanya keterbatasan kewenangan terhadap yayasan karena hal itu menjadi ranah Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami tidak bisa menegur yayasan langsung. Tapi semua laporan sudah kami teruskan, dan kami akan panggil kedua pihak untuk penyelesaian,” ujarnya, Rabu (17/7/2025).
Namun, mahasiswa menilai langkah itu belum cukup. Mereka mendesak LLDikti untuk lebih aktif mendorong penyelesaian ke tingkat kementerian serta memberikan perlindungan terhadap sivitas akademika yang dirugikan.
Aksi mahasiswa ini menjadi penanda krisis tata kelola pendidikan tinggi yang serius. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga seluruh tuntutan dipenuhi secara adil dan transparan, serta membuka ruang dialog dengan semua pihak terkait. (#)














