Mahasiswa Ilmu Hukum UNIS Tangerang, Minta Mendagri Tak Memantik Komplik Aceh-Sumut “Soal 4 Pulau di Aceh Singkil”

- Editor

Senin, 9 Juni 2025 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH | TribuneIndonesia.com

Mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang asal Aceh, Irfadi, S.Pd.I., NL.P., CPM, mengecam kebijakan Pemerintah Pusat—dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)—yang dinilainya dapat memicu kegaduhan antara Aceh dan Sumatera Utara.

Menurut Irfadi, polemik alih administrasi empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke wilayah Sumatera Utara merupakan bentuk kelalaian Pemerintah Pusat yang tidak sensitif terhadap dampak sosial dan politik di daerah.

“Kondisi di Aceh saat ini sangat kompleks. Pemerintah Pusat seakan lepas kontrol dalam menangani berbagai persoalan, termasuk koordinasi antar kementerian dan daerah. Jangan karena merasa berwenang, lalu mengabaikan harkat dan martabat pemerintah daerah,” ujar Irfadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/6/2025)

Ia menyoroti terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025. Dalam keputusan itu, empat pulau yang sebelumnya tercatat masuk wilayah Aceh—yakni Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—kini dialihkan ke administrasi Provinsi Sumatera Utara.

“Ini bentuk kemunduran dalam menjaga kepercayaan rakyat Aceh. Pemerintah Pusat gagal memahami sensitivitas daerah dan kembali mengusik Aceh yang selama ini berusaha menjaga stabilitas,” tegas Irfadi.

Baca Juga:  Harga Emas Melambung Tinggi, Ini Pesan Satreskrim Polres Aceh Timur Kepada Penjual dan Pembeli

Terkait klaim Gubernur Sumatera Utara yang menyatakan bahwa pihaknya tidak merebut empat pulau tersebut dan hanya mengikuti prosedur administrasi yang berlaku, Irfadi menilai pernyataan itu tidak cukup.

“Kalau memang tidak merebut, maka pemerintah harus menjelaskan dengan bahasa yang bisa diterima secara hukum dan adat. Siapa dalang di balik perubahan administrasi ini? Pemerintah Aceh harus tegas menyikapi, karena ini menyangkut kedaulatan wilayah,” katanya.

Irfadi mengingatkan agar Pemerintah Pusat tidak mencoba memantik konflik horizontal antara Aceh dan Sumatera Utara melalui kebijakan yang tidak transparan dan tanpa dasar yang kuat.

“Jangan pernah coba-coba meminta pembenaran atas hak dan kekuasaan yang bukan miliknya. Meunyo bacut meu iseuk ateung blang, tatem meumat-mat parang—kalau sudah menyentuh yang hak, rakyat Aceh akan bergerak,” tegas alumni paralegal.

Ia juga meminta Pemerintah Aceh untuk mengambil langkah konkret dalam mempertahankan integritas wilayah sebagai daerah istimewa. Seluruh elemen masyarakat Aceh, katanya, harus bersatu dan mengawal persoalan ini hingga hak Aceh benar-benar dikembalikan.

“Nilai moral dan martabat bangsa Aceh sedang dipertaruhkan. Jangan sampai ada wilayah yang hilang begitu saja tanpa perjuangan,” pungkas Irfadi.

Berita Terkait

Ketua PERWAL Langsa Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara, Dukung Transformasi POLRI Menuju Presisi
Gubernur Aceh dan Sumut Sepakat Akhiri Sengketa Empat Pulau
Akhir Tahun 2024, Diduga Dinkes Belum Membayar TPK Nakes
Sudah Tutup Lama, Karyawan PTPN I Tetap Dikutip Iuran Wajib Kopkar Mon Madu
Ketua KIP Aceh Tamiang Rita Afrianti Resmi Diberhentikan Oleh DKPP RI
Jelang RUPS PLN, X Dihebohkan Munculnya Hastag #CopotDarmo dan #savePLN
“Peringatan Keras! Sekjen SIP Jangan Main Api di Perbatasan Sengketa 4 Pulau Bisa Picu Konflik Serius”
“BIO JP: Pupuk Organik Misterius Berteknologi Nano yang Siap Guncang Dunia Pertanian!”
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:24

Bripda Seri Darmawan Raih Emas dan Perunggu di POMDA Aceh 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:10

Ditpolairud Polda Aceh Saweu Sikula: Edukasi Pelajar tentang Pentingnya Kebersihan Pantai

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:00

Bupati Bireuen,buka Musrenbang RPJM Kabupaten Bireuen Tahun 2025-2029.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:38

HRD Ucap Syukur dan Apresiasi Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau ke Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 07:26

Ambil Alih Masalah 4 Pulau di Aceh, HRD Apresiasi Presiden Prabowo

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:07

Jelang RUPS PLN, X Dihebohkan Munculnya Hastag #CopotDarmo dan #savePLN

Selasa, 17 Juni 2025 - 04:42

Jualan Rokok Keliling Demi Masa Depan Anak, Mamak Tia Buktikan Cinta Ibu Tak Pernah Habis

Senin, 16 Juni 2025 - 17:45

Kapolda Sulteng Serahkan Paket Sembako Dalam Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara Ke-79

Berita Terbaru

Internasional dan Nasional

Konflik Israel-Iran Eskalasi, Iran Sebutkan ‘Kartu Truf’ untuk Musuh

Rabu, 18 Jun 2025 - 02:18

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x