Lamaran Ditolak, Pria 60 Tahun Nekat Culik Remaja Perempuan di Bone

- Editor

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bone, Sulsel | Tribuneindonesia.com,

Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial SR (60) karena diduga melakukan penculikan terhadap seorang remaja perempuan berusia 13 tahun berinisial NA di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kamis (17/07/25).

Motif SR melakukan aksi tersebut gegara merasa sakit hati lamarannya ditolak oleh keluarga korban. Diduga SR berkolusi dengan empat orang lainnya untuk melakukan aksi penculikan terhadap NA (13) yang masih dibawah umur. Seperti di tulis dalam akun media sosial dengan nama pengguna Nong Nong.

Peristiwa penculikan terjadi di tepi jalan Dusun Tanah Cellae, Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone. Senin (14/07) sekitar pukul 13.30 WITA.

“Korban diculik di jalan saat pulang sekolah, diseret dan dipaksa naik ke dalam mobil,”

kata Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar, Selasa (15/7).

Setelah korban disekap, SR dan pelaku lainnya melarikan diri. Saat ini SR dan pelaku lainnya telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji, menyebut SR sudah beberapa kali melamar korban meski usianya terpaut jauh. Namun, lamaran itu selalu ditolak hingga berujung nekat menculik.

“Informasinya, pelaku utama sudah beberapa kali melamar korban tapi selalu ditolak,”

jelas Alvin.

Baca Juga:  Jaksa dan Pengawal Tahanan Dibacok OTK Saat Panen Sawit, Dua Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

APH yang menerima laporan segera bergerak cepat, dan berhasil menangkap kelima pelaku penculikan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan di Jalan Desa Taretta, Kecamatan Amali.

Beruntung, korban berhasil diselamatkan dalam keadaan selamat meskipun mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.

Diketahui, kelima pelaku yang berhasil di amankan pihak kepolisian yakni:

SR (60), petani, Desa Bainang (otak penculikan)

HJ (76), pens!unan ASN, Dusun Bekku, Desa Paccing

AP (56), wiraswasta, Jalan A.P Pettarani

AD (55), ibu rumah tangga, Jalan A.P Pettarani

MA (53), petani, BTN Biru Permai

Saat ini, kelima pelaku telah ditahan di Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban masih menjalani terapi dan pendampingan psikologis karena mengalami trauma mendalam akibat kejadian penculikan tersebut.

Pihak kepolisian dan lembaga terkait terus memberikan dukungan kepada korban untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya. (Talia)

Berita Terkait

​Tepis Isu Berita Miring, Kuasa Hukum Tegaskan Perkara Wizz Baker Tinggal Menunggu SP3
Resmi Disumpah sebagai Advokat, Dedi Kurniawan Memulai Perjalanan Membela Keadilan
Korban Penganiayaan Tak Punya Biaya Visum, Harapan Keadilan Syahril Seakan Terhenti
RDPU Komisi III DPR RI Bongkar Sejumlah Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa
KELUARGA 8 TERDAKWA KASUS DUGAAN PEMALSUAN STNK DAN MOTOR BODONG DI SIMEULUE DESAK PENEGAKAN ASAS PERSAMAAN HUKUM*
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa
Tanggal yang Tak Beres di Putusan Pengadilan Negri Lubuk Pakam
Gencarkan Budaya Antikorupsi, Kejari Bitung Sambangi Kampus STBM Dua Sudara
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:02

Program Banyak, Guru Tertunda — Keadilan Harus Sampai ke Ujung Negeri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:57

Komisi V DPRA Serahkan Bantuan, Dorong Solusi Hunian bagi Korban Kebakaran

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:41

Polres Aceh Tenggara Diminta Panggil dan Periksa Kades Kampung Baru, Terkait Dugaan Korupsi DD Tahun 2025

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:55

HRD Dukung Terobosan Presiden Prabowo Hadirkan Infrastruktur Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:02

HUT ke-81 RI, TKN Kompas Nusantara dan KAMADA LMP Sumut Gelar Hiburan Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:56

21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:16

Peringati 21 Tahun MoU Helsinki, Kecamatan Jangka Gelar Zikir dan Doa Bersama

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:13

Arief Martha Rahadyan dan Harapan Generasi Muda: Dukungan Ujang Supriatin untuk Indonesia yang Lebih Produktif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x