Lahan Sempat Gagal Tanam, Pemilik Kebun Sawit di Alur Selebu Klarifikasi Program PSR dan Pemberitaan

- Editor

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – Tribuneindonesia.com

Pemilik lahan seluas kurang lebih 2 hektar di Dusun Tanjung Sari, Kampung Alur Selebu, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Sri Muliati, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media massa yang mencatut lahan miliknya, Senin (26/10).

Sri Muliati menjelaskan, lahan miliknya tersebut awalnya merupakan kebun karet yang ditumbang secara mandiri pada tahun 2021. Selanjutnya, pada tahun 2022, lahan tersebut ditanami bibit kelapa sawit secara mandiri menggunakan biaya sendiri. Namun, dalam perjalanannya, tanaman mengalami kegagalan akibat serangan hama serta kualitas bibit yang kurang unggul, sehingga pertumbuhan sawit tidak sempurna atau gagal tanam.

“Penanaman sawit tahun 2022 sampai dengan 2023 dengan biaya sendiri. Dikarenakan bibit tidak unggul ditambah lagi hama, sehingga pertumbuhan sawit tidak sempurna atau gagal tanam. Oleh karena itu, saya mengikuti program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR),” ujar Sri Muliati.

Ia menuturkan, pengajuan program PSR tersebut telah ditunggu sejak tahun 2023 hingga akhirnya terealisasi pada tahun 2026 ini. Saat ini, proses pengerjaan di lapangan baru sampai pada tahap land clearing atau pembersihan lahan seluas kurang lebih 2 hektar.

mengaku sempat merasa terbebani secara moral. Ia mengetahui jabatan tercantum di media setelah mendapat informasi dari rekan sesama warga. Dirinya menyayangkan pemberitaan tersebut terbit tanpa konfirmasi langsung kepada dirinya selaku pemilik lahan, melainkan kepada pihak lain.

Kondisi tersebut sempat menimbulkan kesalahpahaman dan beban pikiran baginya, mengingat posisinya sebagai salah seorang aparat desa yang harus menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat. Terlebih lagi, ia khawatir timbul prasangka negatif dari pihak lain terkait realisasi program tersebut.

Baca Juga:  Harapan Datang dari Masjid Nusantara untuk Desa Terisolasi di Aceh Tamiang

“Saya sempat merasa terbebani secara moral, bahkan sampai jatuh sakit karena memikirkan hal ini. Apalagi saya seorang aparat desa, tentu ada rasa khawatir jika menimbulkan dugaan-dugaan lain di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Tamiang melalui Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan, Soni, memberikan penjelasan dan penegasan terkait status lahan tersebut.

Soni menjelaskan, pada intinya tujuan dari program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) adalah untuk peremajaan kebun sawit rakyat, yang berarti lahan yang diajukan memang merupakan lahan sawit yang diremajakan atau ditanami ulang dengan dukungan pendanaan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP sebelumnya BPDPKS).

“Berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan lapangan oleh tim verifikator pada saat lahan tersebut diusulkan beberapa tahun lalu, pada lahan dimaksud memang terdapat tanaman sawit yang berasal dari bibit tidak unggul dengan pertumbuhan yang tidak merata, serta sebagian sudah mati dan rusak. Artinya, lahan tersebut sudah memenuhi kriteria dan sangat layak untuk masuk ke dalam program PSR,” jelas Soni.

Dengan adanya klarifikasi dari pemilik lahan serta penjelasan resmi dari pihak Dinas Perkebunan ini, diharapkan duduk perkara dapat dipahami dengan jelas oleh publik sehingga tidak terjadi kesalahpahaman atau polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Hampir 120 Hari, LHP Kasus Alsintan Belum Sampai ke Kejari Deli Serdang
HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN, ALTON BELUM MEMENUHI SYARAT DONOR DARAH UNTUK SITI MUNAWAROH; MISI KEMANUSIAAN TERUS BERLANJUT
IKAS Banda Aceh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Pererat Silahturahmi Dan Ukhuwah Antar Alumni
Polres Bitung Gelar Apel Patuh Klabat 2026: Tekan Pelanggaran, Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Polisi Peduli Pendidikan, Polres Bireuen Edukasi Pelajar SMPN 1 tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
ALHAMDULILLAH! ALTON NYATAKAN SIAP DONOR DARAH UNTUK SITI MUNAWAROH, MAPPAUDIN KETUA AWaSI TANJAB BARAT DAMPINGI MISI KEMANUSIAAN
Cegah Karhutla, Polsek Pandrah Patroli Kawasan Rawan dan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Aceh
The Beauty of Ganting Beach” Kompak Silaturrahmi dan Syukuran Juara III Karnaval HUT Simeulue ke-27 Desa Sinabang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:40

Tekan Inflasi dan Amankan Pasokan Cabai, Wali Kota Bitung Pimpin Rapat TPID

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:58

Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa Diserbu 5.000 Warga, Meriahkan HSP ke-98 dan HUT ke-25 Kota Langsa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:38

Peduli Anak Yatim, Pemko Langsa Perluas Penyaluran Santunan ke Sejumlah Gampong

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:49

Pengurus PMI Kota Langsa Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pengabdian Kemanusiaan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:13

GEGER! Kasus Pemindahan dr. Laura Cristanty,S.p.A.,Jadi Sorotan Nasional, Ribuan Pengguna Instagram Bereaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:43

Wali Kota Jeffry Sentana Apresiasi Kesuksesan Langsa Expo 2026, Bergek Meriahkan Malam Puncak HUT ke-25 Kota Langsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:36

DPRK Raja Ampat dan TAPD Ikuti Bimtek APBD 2027, Ketua Taufik Sarasa Tekankan Pemahaman Regulasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:57

Di Balik Penghargaan TPAKD Deli Serdang, Menakar Manfaat Pembiayaan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E, saat memimpin Rapat Pengendalian Inflasi Daerah, (ft. Ferry. Bolung)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Tekan Inflasi dan Amankan Pasokan Cabai, Wali Kota Bitung Pimpin Rapat TPID

Senin, 26 Okt 2026 - 10:40