Kurang Dari 1×24 Jam Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Penculikan

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Kurang dari 1×24 Jam Polres Bireuen Berhasil mengungkap Kasus Penculikan yang terjadi di Desa Blang Kubu Kecamatan Peudada, Senin 17 Maret 2025 malam

Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari keluarga korban yang melihat saat pelaku membawa paksa korban dengan mobil

Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Jeffryandi, S.T.r.K., S.I.K., didampingi Kanit Pidum Aipda Asra Dinata, S.H mengatakan kasus terebut sudah dalam penangan pihaknya

“Alhamdulillah kami berhasil mengungkap kasus penculikan yang terjadi tadi malam di desa blang kubu kecamatan peudada, setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban kami langsung menuju kelokasi kejadian, melakukan olah tkp dan mengumpulkan keterangan dari para saksi dan akhirnya berkat kerja keras tim dilapangan pelaku berhasil diamankan dan korban dalam keadaan selamat, korban dibawa oleh pelaku kesebuah kebun sawit didaerah desa paku kecamatan simpang mamplam” terang Iptu Jeffryandi Selasa 18 Maret 2025 pagi

Terang Kasat Reskrim, Korban Saudara Anwar (60) pedagang warga Gampong Blang Kubu Kecamatan Peudada, saat kejadian korban sedang berada diwarung keripik yang terletak dijalan lintas Medan – Banda Aceh

” jadi saat itu Korban Tiba – tiba dihampiri oleh 4 orang pelaku dan memaksa korban masuk kedalam mobil, korban saat itu sempat melawan, namun berhasil dibawa juga oleh pelaku menggunakan mobil minibus jenis Xenia kearah banda aceh, ini keterangan dari saksi dilokasi kejadian” terang Iptu Jeffryandi

Baca Juga:  MenPANRB Era Jokowi Meninggal Dunia

Akhirnya Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, Tim Opsnal gabungan Reskrim dan Intelkam berhasil menangkap 2 palaku MR(41) dan SB(30), di Desa Paku Kecamatan Simpang Mamplam pada selasa 18 Maret 2025 pagi

Dari keterangan 2 pelaku yang ditangkap tersebut, tim melakukan pengejaran terhap pelaku lainnya, hasilnya 1 pelaku MS (33) berhasil ditangkap dirumahnya didesa Cot Laga Sawa Kecamatan Kuala

Kasat Reskrim Iptu Jeffryandi mengatakan, dari keterangan 3 pelaku yang ditangkap tersebut mereka atas suruhan saudara I(40) warga Desa Blang Kubu Kecamatan Peudada, saat ini menjadi DPO

” dari keterangan pelaku ini, mereka atas suruhan saudara I (40) warga desa blang kubu kecamatan peudada, saat ini menjadi DPO, dari pemeriksaan sejauh ini, penculikan ini berlatar belakang masalah utang piutang, antara pelaku dan korban, namun demikian kami akan dalami apakah ada unsur lainnya” pungkas Iptu Jeffryandi

Pelaku dijerat pasal 328 KUHpidana,
Barang siapa membawa pergi seorang dari tempat kediamannya atau tempat tinggalnya-sementara dengan maksud untuk menempatkan orang itu secara melawan hukum di bawah kekuasaannya atau kekuasaan orang lain, atau untuk menempatkan dia dalam keadaan sengsara, diancam karena penculikan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun

Berita Terkait

AKHIR PETUALANGAN “SULTAN”: SPESIALIS RUMAH KOSONG DILUMPUHKAN! DUA KOMPLIS MASIH DPO!
Gerebek Maut di Paya Geli, Markas Narkoba di Bakar, Dua Pelaku di Bekuk Polsek Sunggal! 
” Dari Balik Jeruji: Rutan Kelas I Medan Perang Total Lawan Peredaran Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli”
Residivis Pengedar Obat Keras Jenis Trihexypenidyl Kembali Ditangkap di Bitung
Polres Gayo Lues Bekuk Pemerkosa Anak Kandung
Digerebek di Gudang Sawit, Pria Muda Ditemukan Simpan Sabu dan Inex  Malam Mencekam di Bangun Purba
Teror Malam Dicegah! Danramil 16/DMS Pimpin Patroli Besar, Bubarkan Balap Liar dan Cegah Aksi Begal
Barak Sabu di Desa Sibulan Digulung Kodim 0204/DS: Pengedar Muda Diringkus, Barang Bukti Mengguncang!
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 02:10

Gerebek Maut di Paya Geli, Markas Narkoba di Bakar, Dua Pelaku di Bekuk Polsek Sunggal! 

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:39

” Dari Balik Jeruji: Rutan Kelas I Medan Perang Total Lawan Peredaran Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli”

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:06

Residivis Pengedar Obat Keras Jenis Trihexypenidyl Kembali Ditangkap di Bitung

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:34

Polres Gayo Lues Bekuk Pemerkosa Anak Kandung

Sabtu, 31 Mei 2025 - 05:52

Digerebek di Gudang Sawit, Pria Muda Ditemukan Simpan Sabu dan Inex  Malam Mencekam di Bangun Purba

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:01

Teror Malam Dicegah! Danramil 16/DMS Pimpin Patroli Besar, Bubarkan Balap Liar dan Cegah Aksi Begal

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:40

Barak Sabu di Desa Sibulan Digulung Kodim 0204/DS: Pengedar Muda Diringkus, Barang Bukti Mengguncang!

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:26

Seorang Perempuan Pengedar Sabu Ditangkap, Jaringan Gelap Kian Menggurita!

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Merefleksikan Nilai Pancasila di Era Kini

Minggu, 1 Jun 2025 - 04:13

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x