Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com
Seorang aktivis Kota Bitung Nando Lengkong melayangkan surat terbuka bernada keras kepada Sekretaris Daerah (Sekda) setempat. Jumat (26/9/25)
Surat yang telah disampaikan kepada awak media itu mendesak sang pejabat untuk mengundurkan diri secara terhormat, tanpa menunggu masa pensiun.
Dalam surat tersebut, Namdo menilai bahwa sang Sekda dinilai kerap mengambil keputusan-keputusan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat banyak.
Kritik pedas dilayangkan terhadap sejumlah kebijakan yang dianggap hanya menguntungkan kalangan internal.
Salah satu poin yang disorot Lengkong adalah kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Sekda yang disebut mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan.
Kenaikan ini dinilai tidak relevan dengan tingkat Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), apalagi dibandingkan dengan kondisi rata-rata pendapatan masyarakat Bitung.
Selain itu, aktivis tersebut juga menuding adanya praktik penyalahgunaan anggaran.
Disebutkan bahwa bahkan untuk menghadiri acara pernikahan sekalipun, sang Sekda diduga menggunakan anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin). Hal ini dinilai sebagai bentuk pemborosan yang tidak patut.
Sementara itu, di saat yang bersamaan, masih banyak masyarakat Bitung yang membutuhkan bantuan di berbagai sektor.
Kontras antara kebijakan yang dianggap boros dengan kondisi riil masyarakat ini semakin memperuncing ketidakpuasan.
Desakan untuk mundur disampaikan sebagai langkah terhormat guna menghindari eskalasi protes.
Lengkong mengingatkan agar pejabat tidak memaksa masyarakat untuk turun ke jalan guna menyuarakan kritik ini.
Surat terbuka ini diperkirakan akan memicu gelombang reaksi dari berbagai pihak.
Tekanan publik kini tertuju pada Sekda Kota Bitung untuk memberikan penjelasan atas berbagai tuduhan yang dilayangkan.
Saat dikonfirmasi, Sekda Kota Bitung, Rudi Theno tidak merespon, beberapa kali awak media coba untuk menghubungi via WhatsApp, tetapi sama sekali tidak ada respon dari Sekda kota Bitung. (Kiti)















