Ketua Persatuan Wartawan Langsa Minta PPK Jalan Provinsi Cabut Tuduhan

- Editor

Senin, 14 April 2025 - 15:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

Ketua Persatuan Wartawan Kota Langsa (PERWAL), Langsa Chaidir Toweren, SE, meminta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan nasional 1,5 BPJN Provinsi Aceh, Zulfian Ahmad, untuk mencabut tuduhan yang telah disampaikan melalui media Triknews.co pada 10 April 2025.

Chaidir Toweren menyatakan bahwa Zulfian Ahmad telah menyebar fitnah dengan menuding Ketua Persatuan Wartawan Langsa sebagai pelaku penipuan. Ia meminta Zulfian Ahmad untuk melakukan klarifikasi atas tuduhan tersebut dan meminta Media Triknews untuk mengklarifikasi pemberitaan yang dianggap tendensius.

“Atas pemberitaan tersebut, saya selaku pengurus Persatuan Wartawan Langsa sangat dirugikan. Seharusnya, baik korban maupun wartawan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum menuduh seseorang,” kata Chaidir Toweren.

Baca Juga:  Papan Reklame Tanpa Izin Jadi Perbincangan Hangat di Bireuen, Pemkab Baru Dihadapkan Tantangan Serius

Ia meminta kedua belah pihak untuk melakukan klarifikasi dalam waktu 2 x 24 jam. Jika tidak ada itikad baik, Chaidir Toweren akan melaporkan kasus pencemaran nama baik atas nama ketua persatuan wartawan Langsa kepada pihak berwajib.

Chaidir Toweren juga meminta Media Triknews.co untuk lebih mengedepankan azas praduga tak bersalah dan kode etik jurnalistik dalam meliput sebuah pemberitaan kedepannya. Bukan dengan seenaknya menuding langsung tanpa melakukan klarifikasi sama sekali kepada seseorang yang sudah dituduhkan. (Tim)

Berita Terkait

Taklimat Presiden di Hambalang Tuai Apresiasi, Arief Martha Rahadyan: Pemerintahan Fokus Kerja Nyata
Tatap Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Aceh Siap Sukseskan Program Strategis dan Tingkatkan Prestasi
Kotoran Ternak Cemari Fasilitas Pemda Lokasi Kota Sinabang, Penertiban Dinilai Belum Maksimal
Diduga Kualitas Dipertanyakan, Proyek Paving Banprov Banten di Lebak Tuai Kecaman
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Braille Sedunia
HMI Deli Serdang Ajak Sikapi Polemik TPS3R Secara Bijak dan Berlandaskan Hukum
Saatnya Berbagi, Saatnya Peduli: PBN Aceh Ajak Masyarakat Jadi Pelita bagi Korban Banjir dan Longsor
Arief Martha Rahadyan Sambut KUHP Baru sebagai Langkah Besar Reformasi Hukum
Berita ini 446 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:10

GMNI Apresiasi Polres Bener Meriah Ungkap Pembunuhan Pasutri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:06

Ketum TKN Kompas Nusantara Bela 14 Eks Karyawan RPH Kota Medan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:32

Arief Martha Rahadyan Sambut KUHP Baru sebagai Langkah Besar Reformasi Hukum

Senin, 29 Desember 2025 - 12:23

Abdul Hadi Laporkan Sejumlah Media ke Polda Sumut, Tuding Pemberitaan Sesat dan Menghakimi

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:12

Garang ke Rakyat, Lembek ke Kepentingan Asing: TNI dalam Krisis Moral

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:27

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:29

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Panen Untung Tiga Kali Lipat, Bawang Merah Jadi Primadona Petani Beringin

Selasa, 6 Jan 2026 - 15:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x