Kesepakatan Besar Warga dan Developer, Jalan Diperbaiki, Lingkungan Ditata

- Editor

Selasa, 10 Februari 2026 - 02:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com Musyawarah antara warga Dusun Lestari I dan Lestari II, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, dengan pihak pengembang perumahan Grand Lestari akhirnya membuahkan hasil penting. Pertemuan yang digelar di Aula Kantor Desa Tumpatan pada Senin, 9 Februari 2026, melahirkan kesepakatan resmi yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani kedua belah pihak.

Dokumen tersebut ditandatangani perwakilan warga dan Project Manager PT Citra Anugerah Sedaya, Ferry Ferdian, serta diketahui unsur pemerintah desa dan aparat wilayah. Kesepakatan ini menjadi titik terang atas berbagai dampak pembangunan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Kepala Desa Tumpatan, Suhendrawan, menegaskan seluruh poin hasil musyawarah telah disepakati bersama dan memiliki kekuatan moral yang mengikat.

“Poin kesepakatan sudah jelas tertulis dan sudah dibaca serta disetujui pihak pengembang. Pemerintah desa akan mengawal pelaksanaannya. Jika tidak direalisasikan, kami akan menegur,” tegasnya.

Ia juga menyebut sanksi telah dicantumkan dalam berita acara dan telah diketahui pihak perusahaan.

Salah satu poin utama adalah tanggung jawab developer terhadap kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan proyek. Pihak pengembang menyatakan kesanggupan memperbaiki badan jalan, termasuk pengaspalan dan pengecoran bahu jalan.

Lebar jalan desa yang hanya sekitar 3–4 meter selama ini menyulitkan kendaraan berpapasan. Wacana pengecoran bahu jalan dinilai dapat memperlancar arus lalu lintas warga. Namun, pelaksanaannya tetap akan dikoordinasikan dengan dinas terkait.

Persoalan saluran air juga menjadi sorotan. Sistem drainase Dusun Lestari I akan diperbaiki agar aliran air kembali lancar dan risiko genangan dapat ditekan.

Baca Juga:  Para Reje Kampung se-Kecamatan Lut Tawar Gelar Silaturahmi, Bahas Persiapan MTQ dan Pengelolaan Dana Desa

Selain itu, warga yang sebelumnya membuang air limbah rumah tangga ke area sawah kini diperbolehkan menyalurkan air ke sistem drainase perumahan. Hal ini menyusul rencana pemagaran area perumahan yang menutup akses lama warga.

“Ini hanya air limbah rumah tangga biasa, bukan limbah berbahaya. Pihak pengembang menyetujui dibuatkan saluran tembus,” jelas kepala desa.

Demi keselamatan warga, khususnya anak-anak, operasional kendaraan proyek dibatasi hanya pagi hingga sore hari.

Kecepatan kendaraan juga wajib dikendalikan karena kawasan tersebut merupakan lingkungan pemukiman padat.

Pengembang juga bertanggung jawab atas pemeliharaan jalan selama proyek berlangsung serta pengaturan keluar-masuk truk material agar tidak menimbulkan kemacetan.

Dalam kesepakatan tersebut, developer menyatakan kesediaan memberikan solusi dan kompensasi kepada warga yang terdampak langsung. Penanganan sampah serta dampak limbah proyek juga menjadi bagian tanggung jawab pengembang.

Apabila kesepakatan tidak dijalankan, warga berhak meminta penghentian aktivitas pembangunan hingga kewajiban dipenuhi

Kesepakatan ini disahkan dan diketahui Kepala Desa Tumpatan Suhendrawan, Tantrib Kecamatan Beringin Miswanto SH MH, Kepala Dusun Lestari I Budi Makmur, Babinsa Suhariono, serta Bhabinkamtibmas Santoni L Gaol.

Kehadiran unsur pemerintah dan aparat keamanan menegaskan bahwa penyelesaian persoalan dilakukan secara sah, terbuka, dan dalam pengawasan bersama.

Musyawarah ini menjadi bukti bahwa dialog tetap menjadi jalan terbaik. Pembangunan berjalan, hak warga tetap dilindungi, dan ketertiban lingkungan terjaga. Dari Desa Tumpatan, lahir pesan kuat bahwa pembangunan harus sejalan dengan tanggung jawab sosial dan keselamatan masyarakat.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena
Deli Serdang Teguhkan Syiar Islam dan Semangat Kebersamaan
Pemko Medan Tegaskan Komitmen Penataan Kota dan Kawasan Pariwisata
Petani Bahagia, Pertanian Maju. Deli Serdang Genjot IP 300 Berbasis Data Tanah
Kasubbag Keuangan Disdikbud Aceh Tenggara Bantah Tuduhan Setoran Dana BOS, LSM PPKMA Tegaskan Informasi Viral Tidak Benar
Kader HMI Ditantang Jadi Pemikir Peradaban
Wabup Deli Serdang Tegas Soal Banjir, Pengembang Wajib Taat Tata Ruang
Wabup Lom-Lom Suwondo Rangkul Macan Asia Indonesia, Dorong Sinergi Ketahanan Pangan di Deli Serdang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:21

Pangkormar Hadiri Rapim TNI-Polri 2026, Perkuat Sinergi di Bawah Arahan Presiden

Senin, 9 Februari 2026 - 15:18

Deklarasi Pers Nasional 2026 Tegaskan Penolakan terhadap Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 12:35

​KPK Bongkar Skandal Jalur Merah Bea Cukai, Direktur P2 dan Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Senin, 9 Februari 2026 - 10:09

Resmi Menjabat Kasi Datun Bitung, Noldi Sompi Diminta Jaga Marwah Korps Adhyaksa

Senin, 9 Februari 2026 - 08:32

Ketua DPC Demokrat Bireuen : H. T. Ibrahim Kader yang Tumbuh dari Bawah dan Loyal terhadap Partai

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Jejak Sejarah, Menelusuri Akar Kelahiran Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 02:27

Wagub Aceh Ambil Alih Kendali, Polemik Huntara Bireuen Resmi Diakhiri

Senin, 9 Februari 2026 - 01:58

​Jaga Kondusivitas Wilayah, Tim PANTERA Polsek Matuari Sambangi Markas Manguni Muda

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Kesepakatan Besar Warga dan Developer, Jalan Diperbaiki, Lingkungan Ditata

Selasa, 10 Feb 2026 - 02:30