Medan | TribuneIndonesia.com
Woy, ini Medan, Bung! Bukan film sinetron, tapi drama nyata yang kini sedang menggelegar di Kecamatan Medan Perjuangan. Dua oknum Kepala Lingkungan (Kepling) nekat diduga melakukan pernikahan siri secara diam-diam, meski telah meneken surat pernyataan sakral untuk tidak menjalin hubungan asmara.
Kini, janji dilanggar, etika dibuang, jabatan dipermainkan!
Si pria berinisial RDL, Kepling di Kelurahan Sei Kera Hilir II, dan si wanita DM, Kepling di Kelurahan Pandau Hilir, diduga diam-diam telah menikah secara siri.
Padahal, sebelumnya RDL telah menandatangani surat pernyataan: jika menjalin hubungan dengan DM, ia siap diberhentikan dari jabatannya.
Kini, perbuatan mereka jadi bahan gunjingan satu kecamatan. Bahkan, nama baik institusi Pemko Medan ikut tercoreng!
“Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga penghinaan terhadap komitmen dan integritas seorang pejabat lingkungan!” tegas Adi Warman Lubis, Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, saat dimintai tanggapan di kantornya, Rabu 18 Juni 2025.
Adi Warman juga menyebut, Pemko Medan tak boleh tinggal diam. Jika tidak segera bertindak tegas, maka ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintahan di tingkat akar rumput.
“Kepling itu wajah terdepan dari pemerintah. Kalau wajahnya rusak, bagaimana rakyat bisa percaya?” ucapnya geram.
Masyarakat geram, institusi tercoreng, etika dikhianati! Warga menuntut Camat Medan Perjuangan dan Wali Kota Medan untuk menindak tegas, bahkan mencopot jabatan keduanya jika terbukti melanggar sumpah jabatan dan etika publik.
Tribuneindonesia.com