Kejari Bireuen Meraih 4 Penghargaan dari Kejati Aceh.

- Editor

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri Bireuen meraih 4 penghargaan sebagai satuan kerja terbaik dari Kejaksaan Tinggi Aceh dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2025.Rabu, 10 Desember 2025

Dalam Rapat Kerja Daerah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Negeri Bireuen berhasil meraih 4 Juara sebagai satuan terbaik diantaranya Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Penyelesaian Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Bidang Pengawasan dan Bidang Tindak Pidana Umum.

Pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Bireuen kembali berhasil mempertahankan peringkat pertama sebagai satuan terbaik dalam Penyelesaian Perkara melalui Restorative Justice (RJ) dengan jumlah penyelesaian perkara sebanyak 12 perkara.

Dibidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen berhasil mendapatkan peringkat terbaik kedua atas Prestasi Capaian Kinerja dan Realisasi Penyerapan Anggaran.

Selanjutnya pada Bidang PAPBB Kejari Bireuen meraih prestasi terbaik pertama atas Tingkat Penyelesaian Aset dan Penyetoran PNBP sejumlah Rp.2.279.322.561
(Dua Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Dua Puluh Dua Ribu Lima Ratus Enam Puluh Satu Rupiah).

Baca Juga:  Polda Sulut Berikan Edukasi Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi kepada Pelajar

Kemudian Kejari Bireuen juga mendapatkan penghargaan di Bidang Pengawasan Kejati Aceh dengan meraih prestasi terbaik ketiga atas capaian “Nihil Laporan Pengaduan dan Kepatuhan terhadap SOP”.

Kepala Kejaksaan Bireuen Yarnes,S.H,M.H mengatakan Penghargaan ini merupakan prestasi kinerja Kejari Bireuen, untuk dijadikan motivasi kepada seluruh pegawai Kejari Bireuen untuk terus meningkatkan kinerjanya.

Kajari juga menyampaikan penghargaan ini akan dijadikan semangat dalam menjalankan tugas, tentunya kami akan selalu meningkatkan pelayanan publik di setiap bidang pada Kejari Bireuen.

Diperolehnya berbagai penghargaan  tentu berkat dukungan para pihak, antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh beserta jajaran, seluruh keluarga besar Kejari Bireuen, Forkopimda, stakeholder serta masyarakat, juga tidak terlepas peran serta media baik cetak, elektronik maupun online.

Berita Terkait

Wali Kota Bitung Beri Apresiasi Tinggi, STIE Petra Jadi Motor Penggerak Ekonomi Digital Lewat Petra Expo 2026
Enam Bulan Pasca Banjir, SD Negeri 5 Tanah Jambo Aye Masih Belum Pulih Sepenuhnya
​Apresiasi Dedikasi, Pelindo Bitung Ganjar 10 Karyawan Predikat Pegawai Terbaik 2025
​Polres Bitung Kawal Aksi Damai Buruh KSBSI Secara Humanis
BALIK “AMAN-AMAN SAJA”: Dugaan Pelanggaran Sertifikasi dan Status Honorer di SMPN 4 Kutacane Kian Menguat
SKANDAL SERTIFIKASI MENGUAT: Pernyataan “Aman-Aman Saja” di SMP Negeri 4 Kutacane Diduga Abaikan Aturan Negara
​Sasar Warga Kasawari, Pegadaian Edukasi Strategi Investasi Emas dan Optimalisasi ‘Aset Tidur’
GURU “SILUMAN” DI SD NEGERI 1 SEMADAM, ACEH TENGGARA: TIGA NAMA MASUK RADAR PENYELIDIKAN, KEPSEK DAN DINAS DIDUGA TUTUP RAPAT INFORMASI
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:11

Wali Kota Bitung Beri Apresiasi Tinggi, STIE Petra Jadi Motor Penggerak Ekonomi Digital Lewat Petra Expo 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:09

Enam Bulan Pasca Banjir, SD Negeri 5 Tanah Jambo Aye Masih Belum Pulih Sepenuhnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:06

​Apresiasi Dedikasi, Pelindo Bitung Ganjar 10 Karyawan Predikat Pegawai Terbaik 2025

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:39

​Polres Bitung Kawal Aksi Damai Buruh KSBSI Secara Humanis

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:23

SKANDAL SERTIFIKASI MENGUAT: Pernyataan “Aman-Aman Saja” di SMP Negeri 4 Kutacane Diduga Abaikan Aturan Negara

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:57

​Sasar Warga Kasawari, Pegadaian Edukasi Strategi Investasi Emas dan Optimalisasi ‘Aset Tidur’

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:32

GURU “SILUMAN” DI SD NEGERI 1 SEMADAM, ACEH TENGGARA: TIGA NAMA MASUK RADAR PENYELIDIKAN, KEPSEK DAN DINAS DIDUGA TUTUP RAPAT INFORMASI

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:23

Diduga Menggunakan Material Ilegal Humas DPC GBNN Agara Minta PT. Hutama Karya Jangan Bayarkan Proyek Bronjong

Berita Terbaru