Kejari Bitung Bekali Siswa SMAN 3 Literasi Hukum Melalui Program JMS

- Editor

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | TribuneIndonesia.com

Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung kembali memperkuat komitmen preventif terhadap pelanggaran hukum di kalangan remaja, Kamis (29/01/26).

Melalui program unggulan “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS), korps Adhyaksa menyambangi SMA Negeri 3 Kota Bitun.

Langkah ini dilakukan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini agar para siswa tidak terjerumus ke dalam lingkaran tindak pidana yang dapat merugikan masa depan mereka.

​Perwakilan Kejari Bitung, Julio Yosua Wangkil, S.H., dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi terhadap antusiasme pihak sekolah dan para siswa.

Menurutnya, edukasi hukum di lingkungan pendidikan merupakan instrumen krusial dalam membentuk karakter generasi muda yang taat aturan.

Partisipasi aktif peserta selama kegiatan mencerminkan adanya keingintahuan yang besar terhadap batasan-batasan hukum yang berlaku di Indonesia.

​Dalam kesempatan tersebut, Julio menekankan bahwa pemahaman hukum bukan sekadar materi tambahan, melainkan bekal perlindungan diri.

“Semoga kegiatan ini memberi dampak positif dan menjadi bekal agar adik-adik dapat menghindari persoalan hukum di masa depan yang bisa berdampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga,”

Ujarnya di hadapan ratusan siswa yang hadir dengan penuh perhatian.

Baca Juga:  Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Matuari Bina Kelompok Pelaku Tawuran dengan Ibadah dan Olahraga Bersama

​Suasana sosialisasi berlangsung hidup saat Calon Jaksa Sukmajati Fajar, S.H., memaparkan materi secara interaktif.

Alih-alih menggunakan gaya penyampaian kaku, Sukmajati melibatkan siswa dalam diskusi dua arah mengenai kasus-kasus hukum yang kerap bersentuhan dengan dunia remaja.

Metode ini terbukti efektif membuat poin-poin hukum yang kompleks menjadi lebih mudah dicerna dan dipahami oleh para pelajar.

​Kegiatan JMS ini juga turut dikawal oleh sejumlah pejabat dan jajaran dari Kejaksaan Negeri Bitung, termasuk Jessica Brigitta Bullu, S.H., M.H.

Kehadiran tim lengkap ini menegaskan keseriusan institusi kejaksaan dalam melakukan pendampingan edukatif di wilayah Kota Bitung.

Program ini diharapkan mampu meminimalisir angka kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan sadar hukum. (Kiti)

Berita Terkait

Perkuat Kesadaran Hukum Generasi Muda, Kejari Bitung Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 1
Semua Sekolah Harus Punya Produk Unggulan Sesuai Dengan Potensi Lingkungan Sekolahnya
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat
Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22

Perkuat Kesadaran Hukum Generasi Muda, Kejari Bitung Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 1

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:08

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:24

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:14

​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:01

Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:02

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:23

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:43

Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06