Bireuen | TribuneIndonesia.com
Kejaksaan Negeri Bireuen menyambut baik penetapan Gampong Cot Gapu sebagai salah satu desa kinerja baik dalam konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan Stunting untuk tahun 2025 oleh Gubernur Aceh.
Penghargaan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor 400.10/10f/2025, menegaskan komitmen desa binaan Kejari Bireuen dalam membangun masyarakat yang sehat dan bebas korupsi. Jum’at Agustus 2025
Sebagai desa binaannya Kejari Bireuen beberapa tahun terakhir, Gampong Cot Gapu telah menerima pendampingan intensif dalam program anti-korupsi dan pengelolaan dana desa. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Bireuen telah aktif membimbing aparatur desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, termasuk alokasi dana untuk program kesehatan masyarakat seperti pencegahan Stunting. Pendampingan ini mencakup pelatihan tata kelola keuangan desa, pencegahan penyimpangan dana, serta integrasi nilai-nilai integritas dalam kegiatan sehari-hari.
“Kajari Bireuen merasa bangga melihat hasil dari program binaan kami. Gampong Cot Gapu bukan hanya menjadi model desa anti-korupsi, tetapi juga berhasil menerapkan konvergensi pencegahan Stunting dengan efektif. Ini membuktikan bahwa tata kelola yang baik dan bebas korupsi dapat mendukung pencapaian target pembangunan nasional, seperti penurunan Stunting di bawah 14% sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021,” ujar Kepala Kejari Bireuen. Selain itu Kajari Bireuen Menambahkan, sejalan dengan program prioritas Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh YUDI TRIADI, S.H.,M.H., yang menginisiasi kegiatan “Adhyaksa Peduli Stunting” yang mana Kabupaten Bireuen merupakan salah satu daerah yang terpilih dalam pelaksanaan kegiatan tersebut” ujar Kajari Munawal Hadi, SH.,MH.
Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen sedang dalam tahap penilaian dan verifikasi pada tingkat kementerian desa di Jakarta, jika nantinya setelah tahapan verifikasi selesai makan pihak penilai dari kementerian desa akan mengunjungi dan melakukan penilaian di kabupaten Bireuen,sebutnya.
Program binaan Kejari Bireuen Gampong Cot Gapu dimulai dengan fokus pada penguatan institusi desa untuk menghindari praktik korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang sering menjadi sumber masalah. Melalui kerja sama dengan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) daerah Bireuen, pendampingan juga diperluas ke pemberdayaan perempuan dan keluarga, termasuk edukasi gizi bagi ibu hamil dan balita. Hasilnya, desa ini berhasil memenuhi indikator kinerja pencegahan Stunting, seperti peningkatan akses sanitasi, program posyandu berkualitas, dan kolaborasi lintas sektor.
Penetapan ini menjadi motivasi bagi Kejari Bireuen untuk memperluas program binaan ke desa-desa lain di Kabupaten Bireuen. “Kami akan terus mendampingi desa binaan kami agar tidak hanya bebas korupsi, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara holistik, termasuk kesehatan anak-anak desa,” tambah Kepala Kejari.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam SK tersebut menyoroti Gampong Cot Gapu sebagai contoh sukses di Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, yang layak menjadi teladan bagi provinsi. Kejari Bireuen berharap penghargaan ini akan diikuti dengan dukungan lebih dari pemerintah daerah untuk memperkuat program serupa, pungkasnya.[UmarAPandrah].