Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum-Apresiasi Putusan PTUN Banda Aceh Terkait Sengketa Pemberhentian Geusyik Sangkelan

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 04:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Kantor Pengacara dan Konsultan Hukum,Teuku Musliadi,SH,dan Sayed Habiburrahman,SH dengan penuh rasa hormat dan profesionalisme, menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh yang mengabulkan gugatan atas perkara pemberhentian Geusyik dan penunjukan Pj Geusyik Gampong Sangkelan, Kecamatan Bandar Baro, Kabupaten Aceh Utara,Jumat,01/08/25.

Putusan yang dikeluarkan melalui sistem e-Court pada tanggal 1 Juli 2025 tersebut dinilai telah mencerminkan prinsip keadilan dan supremasi hukum dalam penanganan perkara tata usaha negara, khususnya yang berkaitan dengan pemerintahan gampong.

Dalam menyikapi langkah hukum lanjutan berupa upaya banding yang diajukan oleh pihak kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,kuasa hukum T.Musliadi, SH dan Sayed Habiburrahman,SH menyatakan kesiapan penuh untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.Tim nya juga berharap kepada PTTUN Medan agar menguatkan putusan PTUN Banda Aceh tersebut.

Baca Juga:  Warga Minta Bupati Audit Bedah Rumah Di Desa Cinta Rakyat Tahun 2023

Sebagai bagian dari profesi hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003,T.Musliadi,SH dan Sayed Habiburrahman,SH telah menjalankan tugas dan fungsinya secara independen, menjunjung tinggi etika profesi, dan berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi setiap klien. Kinerja maksimal dan dedikasi tinggi tim kuasa dalam menangani perkara ini menjadi salah satu bentuk pengabdian terhadap penegakan hukum yang berkeadilan di Aceh.

T.Musliadi, SH dan Sayed Habiburrahman,SH terus menunjukkan eksistensinya sebagai firma hukum yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan keadilan masyarakat, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Berita Terkait

Ungkap Kasus Curanmor dalam Hitungan Jam, Polres Bitung Meringkus Pelaku di Madidir dan Pusat Kota
​Tepis Isu Berita Miring, Kuasa Hukum Tegaskan Perkara Wizz Baker Tinggal Menunggu SP3
Resmi Disumpah sebagai Advokat, Dedi Kurniawan Memulai Perjalanan Membela Keadilan
Korban Penganiayaan Tak Punya Biaya Visum, Harapan Keadilan Syahril Seakan Terhenti
RDPU Komisi III DPR RI Bongkar Sejumlah Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa
KELUARGA 8 TERDAKWA KASUS DUGAAN PEMALSUAN STNK DAN MOTOR BODONG DI SIMEULUE DESAK PENEGAKAN ASAS PERSAMAAN HUKUM*
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa
Tanggal yang Tak Beres di Putusan Pengadilan Negri Lubuk Pakam
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:07

Di Balik Tepuk Tangan Paskibraka

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:52

​Walikota Hengky Honandar Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Srikandi Polres Bitung Jadi Komandan

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:09

DARI PEKARANGAN KE LUMBUNG: TAMBULAPOT ANGGUR JUPITER BUKTI KOLABORASI KETAHAN PANGAN SIMEULUE

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:15

​Hormati Jasa Pejuang, Kejaksaan Negeri Bitung Khusyuk Ikuti Renungan Suci di TMP

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:48

Sambut HUT ke-81 RI, Walikota Bitung Hengky Honandar Hadiri Renungan Suci di TMP Pakadoodan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:55

Proyek P3-TGAI Desa Kuning I Disorot, Plang Tak Terlihat dan TPM Diduga Membiarkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:09

P3-TGAI Desa Kuning I Disorot Tajam, TPM Diduga Tutup Mata: “Kalau Melihat, Kenapa Diam?”

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:36

Tes Urine ASN dan Agenda Perang Narkoba

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Di Balik Tepuk Tangan Paskibraka

Senin, 17 Agu 2026 - 14:07

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x