KAKI Pantau Dugaan Korupsi di Aceh: Soroti Pengadaan Barang dan Dana Hibah KONI

- Editor

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melakukan pemantauan intensif terhadap berbagai indikasi praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Aceh, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris KAKI, Purnawirawan TNI Zulsyafri, kepada awak media saat ditemui di Banda Aceh, Kamis (17/7/2025).

Zulsyafri menyebutkan, pemantauan KAKI mencakup sejumlah sektor strategis, terutama pengadaan barang dan jasa yang dinilai rawan penyimpangan. Salah satu temuan yang disoroti adalah proses pengadaan barang di Dinas Pendidikan Aceh.

 “Kami menemukan adanya 588 paket kontrak pengadaan barang yang telah ditandatangani, dengan nilai total mencapai Rp139,1 miliar. Dalam prosesnya, terdapat indikasi pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Zulsyafri.

Dugaan Kecurangan Tender dan Sorotan terhadap Dana Hibah

Selain Dinas Pendidikan, KAKI juga mengungkap kejanggalan dalam proses tender di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Tenggara. Menurut Zulsyafri, terdapat tambahan persyaratan tender yang dinilai tidak relevan dan cenderung mengada-ada, seperti syarat izin galian C yang dianggap membatasi akses penyedia jasa lokal.

Tak hanya itu, KAKI juga menyoroti penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh yang nilainya mencapai Rp15,6 miliar. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

 “Korupsi tidak hanya bermula dari kerugian negara yang telah terjadi. Dalam banyak kasus, praktik korupsi dimulai sejak tahap perencanaan program. Karena itu, pengawasan sejak dini sangat penting, khususnya pada proyek fisik dan pengadaan barang,” jelas Zulsyafri.

Dorongan Aksi dan Desakan Penegakan Hukum

Baca Juga:  Dua Jaksa di Bacok, Ketua Pemuda Pancasila Deli Serdang Angkat Suara

KAKI mendorong agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti berbagai temuan dugaan korupsi tersebut, khususnya yang terkait dana hibah KONI. Zulsyafri menegaskan bahwa lembaganya siap untuk terus mengawal kasus-kasus tersebut hingga tuntas.

 “Dalam waktu dekat, kami akan menggerakkan massa untuk melakukan aksi damai sebagai bentuk desakan kepada penegak hukum agar serius menuntaskan dugaan korupsi di Aceh,” ujarnya.

Sebagai penutup, Zulsyafri menyampaikan harapannya agar pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi slogan, melainkan gerakan nyata yang melibatkan semua elemen masyarakat.

 “Harapan kita, korupsi benar-benar bisa diberantas dari Tanah Rencong ini. Sudah saatnya Aceh bersih dari praktik-praktik menyimpang,” tegasnya.

Berita Terkait

Bupati Pidie Mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie Periode 2022-2027
BSI Cabang Ahmad Dahlan Diduga Salahgunakan Wewenang, TTI Desak Pemerintah Pusat Salurkan Dana APBN Melalui Bank Aceh Syariah
Bupati Blitar Rijanto Buka Community Media Gathering Dalam Rangka Kemitraan Strategis Pemerintah Daerah, Polres dan Pers
Ahli Pajak Dr. Joko Ismuhadi Luncurkan Solusi Canggih: AICEco untuk Transparansi Pajak di Era Digital
Aktivis Desak Usut Dugaan Korupsi di Baitul Mal, Minta Penetapan Tersangka Segera Diumumkan
DINKES ACEH TENGGARA PERINGATI HUT HARI KESEHATAN NASIONAL KE-61
Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Proyek Aula Kantor Camat Batang Kuis ke Kapolresta Deli Serdang
PLN Langsa Dikecam Warga, Laporan Gangguan Tak Ditanggapi Hingga Pagi Listrik Padam di Gampong Sukajadi Kebun Ireng Berhari-hari, Manager PLN Bungkam
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 06:53

Bupati Pidie Mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie Periode 2022-2027

Kamis, 13 November 2025 - 04:40

BSI Cabang Ahmad Dahlan Diduga Salahgunakan Wewenang, TTI Desak Pemerintah Pusat Salurkan Dana APBN Melalui Bank Aceh Syariah

Rabu, 12 November 2025 - 12:26

Ahli Pajak Dr. Joko Ismuhadi Luncurkan Solusi Canggih: AICEco untuk Transparansi Pajak di Era Digital

Rabu, 12 November 2025 - 12:26

Aktivis Desak Usut Dugaan Korupsi di Baitul Mal, Minta Penetapan Tersangka Segera Diumumkan

Rabu, 12 November 2025 - 09:02

DINKES ACEH TENGGARA PERINGATI HUT HARI KESEHATAN NASIONAL KE-61

Rabu, 12 November 2025 - 05:13

Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Proyek Aula Kantor Camat Batang Kuis ke Kapolresta Deli Serdang

Rabu, 12 November 2025 - 02:16

PLN Langsa Dikecam Warga, Laporan Gangguan Tak Ditanggapi Hingga Pagi Listrik Padam di Gampong Sukajadi Kebun Ireng Berhari-hari, Manager PLN Bungkam

Selasa, 11 November 2025 - 12:35

AWDI Pandeglang Layangkan Surat Resmi ke BBWS C3: Bongkar Dugaan Proyek Irigasi Ratusan Miliar Asal Jadi!

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x