Bireuen/Tribuneindonesia.com
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi S.H.M.H. Bersama staf Melakukan peninjauan ke Desa Wisata bertempat di Objek Wisata Bukit Cinta Santewan Indah di Desa Geulanggang Gampong Kecamatan Kota Juang.Kamis 12 juni 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pihak Inspektorat Bireuen, pihak DPMG Bireuen, Babinsa,Bhabinkamtibmas,Camat Kota Juang beserta Perangkat Desa serta beberapa keuchik yang tergabung dalam grup desa anti korupsi binaan Kejari Bireuen.
Desa Geulanggang Gampong merupakan Desa Siaga Anti Korupsi binaan Kejari Bireuen yang diresmikan tahun 2023 lalu.
Kajari Bireuen mengapresiasi keberadaan desa wisata ini dan berharap kepada desa desa lain untuk secara aktif dan berpikir inovatif dalam upaya memajukan desanya sehingga desa-desa yang ada di Kabupaten Bireuen bisa menjadi Desa yang mandiri yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di desa masing masing.
Dalam sambutannya kajari Bireuen menyampaikan bahwa Keberadaan desa wisata merupakan jawaban dari perkembangan kecenderungan pasar wisata yang orientasi pilihan wisatawan mengalami pergeseran pada pilihan pilihan yang menyajikan keasrian wilayah pedesaan,oleh karena itu desa wisata diharapkan mampu memberi “multiplayer effect” atau dampak positif yang luas yang nantinya akan menjadi tambahan sumber pendapatan desa,membuka lapangan kerja,meningkatkan perhatian masyarakat kepada sumber daya alam serta meningkatkan sumber daya manusia warga setempat.kedepannya perlu dibuat pengaturan dan pengelolaan secara berkelanjutan,mandiri,lestari dan partisipatif guna kemanfaatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kejaksaan negeri Bireuen akan terus mendampingi serta membina desa wisata Geulanggang gampong melalui program jaksa jaga desa yang digagas oleh Bapak Jaksa Agung RI yang bertujuan untuk mengawal penyaluran dan penggunaan dana desa, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa,serta mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.