Kajari Bireuen beserta jajarannya mengucapan selamat Idul fitri kepada Bupati Bireuen

- Editor

Selasa, 8 April 2025 - 11:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,S.H,M.H didampingi oleh Para Kasi, dan Kasubsi Silaturahmi bersama Bupati Bireuen bertempat di Pendopo Bupati Bireuen.Selasa, 08 April 2025.

Silaturahmi tersebut dalam rangka hari raya idul, Dalam pertemuan tersebut, Kajari Bireuen beserta jajarannya mengucapan selamat Idul fitri kepada Bupati Bireuen dan Jajaran Pemda Bireuen.

dalam pertemuan tersebut juga membahasa isu-isu yang berkembang di kabupaten Bireuen serta terkait permasalah Hukum yang ada di Bireuen.

Kajari Bireuen Munawal Hadi,S.H,M.H menyampaikan kepada Bupati Bireuen dan jajaran Kejaksaan siap membantu Pemerintahkan Bireuen baik penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga/badan negara, pemerintah pusat dan daerah, BUMN/BUMD.

Baca Juga:  Kajari Bireuen Tinjau Pelaksanaan Pembangunan Dan Revitalisasi Di SMAN 1 Bireuen

Melalui jalinan komunikasi, Kolaborasi, yang lebih intens, diharapkan akan terwujud kesamaan visi dan langkah dalam membangun Kabupaten Bireuen

Silaturahmi ini juga guna mempererat sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dan diharapkan menjadi langkah awal baru untuk bersama sama-sama mewujudkan pembangunan yang lebih baik guna kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bireuen

Berita Terkait

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat
Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.
Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak
Oknum KaDinkes Agara Diduga Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup. 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:08

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:24

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:14

​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:02

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:23

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:43

Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:30

Oknum KaDinkes Agara Diduga Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup. 

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:56

Gandeng Kepolisian, PPS Bitung Targetkan Tata Kelola Pengamanan Pelabuhan yang Profesional

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Data Anggaran Kesehatan Ditutup, Publik dan APH Didorong Awasi Kadiskes Aceh Tenggara

Selasa, 3 Feb 2026 - 11:12

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x