Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA | TRIBUNEINDONESIA.COM Setelah sempat absen beberapa pekan lalu, Kadis Kesehatan Rosita Astuti, akhirnya menghadiri sidang penyelesaian informasi publik, Senin (9/2/2026).

 

 

Sidang sengketa penyelesaian informasi publik, yang seharusnya dilanjutkan, akhirnya dihentikan karena Kadis Kesehatan, Rosita Astuti telah memberikan data realisasi kegiatan di dinas kesehatan yang dimintakan pemohon.

 

 

Izharuddin, pemohon penyelesaian sengketa informasi publik kepada, tribuneindonesia.com selasa (10/2/2026) mengatakan, data kegiatan di Dinkes Agara tahun 2024 telah diserahkan Rosita Astuti sebagai termohon kepada pemohon pada sidang penyelesaian Sengketa informasi publik yang di pimpin majelis komisi penyiaran Aceh (KPA),Senin (9/2/2026).

 

 

 

Ada pun realisasi data kegiatan di dinas kesehatan Agara yang diminta pemohon, terang Izharuddin, yakni,

realisasi pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat, Dana BOK dan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama ( FKTP ) keseluruhannya serta beberapa data realisasi kegiatan lainnya.

Baca Juga:  Medan 435 Tahun: Bersinar Megah, Jangan Lupakan Jejak Sang Pendiri Guru Patimpus Sembiring 

 

 

Dari Pemkab Agara, Pejabat Pengelola Informasi Daerah yang hadir yakni, pada sidang sengketa penyelesaian informasi publik di Banda Aceh yakni, Asisten III Setdakab, Kadis Komunikasi dan Informatika serta Kadis Kesehatan , Rosita Astuti.

 

 

Digelarnya sidang sengketa penyelesaian informasi publik tersebut hingga sampai pada Komisi Penyiaran Aceh (KIA), karena Kadis Kesehatan Rosita Astuti, engga. Menyerahkan data realisasi kegiatan di Dinkes Agara tahun 2024 dan 2025.

 

 

,”Syukurlah pada sidang kedua yang dipimpin Majelis Komisi Informasi Aceh, data yang kami minta akhirnya diserahkan termohon, karena sidang untuk selanjutnya dicabut” pungkas pemohon, izharudin.

(Per~abdulgani)

Berita Terkait

Bupati Simeulue Beri Motivasi Kepada Peserta Ujian TKA Tingkat SMP Dalam Rangka Peninjauan Langsung.
EVP Bantuan Hukum PLN ‘Double Job’, Apa Kabar Kasus Penganiayaan Bersajam Terhadap Jukir di Depok
Apel Pagi Dipimpin Camat Batang Kuis, Tekankan Disiplin dan Fokus Kinerja ASN
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Polsek Kuala Ungkap Pencurian Rp110 Juta, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi
Kapolres bersama Forkopimda Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Sembako untuk Warga Tanoh Alas
Harimau Teror Warga di Empat Desa Ketambe, Masyarakat Desak TNGL Turun Tangan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 12:44

Sentuhan Humanis, Lurah Makawidey Jenguk Staf yang Terbaring Sakit di RS AL

Senin, 6 April 2026 - 12:06

​Wapres Gibran Awali Kunjungan Kerja ke NTT dan Sulut, Kawal Percepatan Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 11:06

​Bitung Perkuat Sinergi Akademisi, Hengky Honandar Hadiri Pelantikan Ketua Alumni FEB

Senin, 6 April 2026 - 10:34

Seribuan Pendemo Minta Keadilan Dari Pemkab Bireuen

Senin, 6 April 2026 - 06:59

Bupati Agara Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Badar Jaya Dan gulo.

Senin, 6 April 2026 - 06:53

Satres narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kecamatan Darul Hasanah

Senin, 6 April 2026 - 06:49

TKA SMP Digelar Online, Bupati Salim Fakhry Cek Kesiapan dan Disiplin Siswa di Sejumlah Sekolah

Senin, 6 April 2026 - 02:42

​Terjerat UU Kesehatan, Pengedar Obat Keras di Girian Diciduk Polisi Saat Jemput Paket

Berita Terbaru

Wisata/Kuliner/Adat dan Budaya

Pastikan Karya IBTK Bebas Sampah Plastik Sekali Pakai

Senin, 6 Apr 2026 - 13:51