JPN Kejari Bireuen,Mendampingi Pemanggilan debitur Macet,PT BPRS Kota Juang.

- Editor

Sabtu, 12 April 2025 - 14:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Bireuen mendampingi Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Perseroda dalam kegiatan pemanggilan terhadap debitur bermasalah. Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelesaian kredit macet di bank milik daerah tersebut.Sabtu, 12 April 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Cq. Tim Likuidasi PT BPRS Kota Juang Perseroda Nomor: 102/TL/B{RS-KOJ.DL/IV/2025, yang memberikan wewenang kepada Tim Likuidasi untuk menagih dan menyelesaikan piutang yang belum tertunaikan. Langkah ini menjadi bagian dari proses hukum yang terstruktur untuk memulihkan aset dan menyelamatkan keuangan lembaga.

Sebanyak 20 debitur dari Kecamatan Kota Juang, Jeumpa, dan Juli dipanggil dalam pertemuan tersebut. Mereka merupakan bagian dari total 235 orang yang tercatat masih memiliki kewajiban pembayaran kepada PT BPRS Kota Juang Perseroda, dengan nilai kredit macet bervariasi antara Rp50 juta hingga Rp200 juta.

Baca Juga:  Danlantamal VIII Fokuskan Persiapan Audit Kinerja Itjen TNI Tahun Anggaran 2025

Tim yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Aditya Gunawan, S.H., M.H. (JPN), Didik Iswahyudi selaku Ketua Tim Likuidasi, serta anggota lainnya yaitu Sofyan, Amar Salihin, Mauliddin, Ilham Prawira S, Adil Hidayat, Maiza Khaidar, dan Yoki Hariwibowo. Mereka bersama-sama melaksanakan upaya penagihan secara persuasif dan terukur.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung proses penyelesaian kredit bermasalah tersebut. “Kami mendukung sepenuhnya upaya Tim Likuidasi dalam rangka pemulihan aset dan penertiban piutang pembiayaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keuangan publik,” ujarnya.

Pemanggilan terhadap para debitur akan terus berlanjut dalam waktu dekat, mencakup berbagai kalangan mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, hingga mantan anggota DPRK Bireuen. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk menyelesaikan kredit bermasalah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah.

Berita Terkait

UB Diduga Beraksi Lagi, Warga Karang Gading Tagih Tindakan Tegas Polisi
“Sinergi BUMN untuk Rakyat: PTPN IV Hadirkan Gerakan Cinta Produk Lewat Pangan Murah”
Kemenag Imbau Jemaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah
Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor
Mayat Membusuk Gegerkan Warga Desa Sena
HRD Perjuangkan Lintas Meureudu-Geumpang dan Jalan Dua Jalur di Pijay
GNews dan Supra Tegaskan Komitmen Jurnalisme Bernilai: Bukan Sekadar Berita, Tapi Perjuangan untuk Kebenaran
Dua Media Berkolaborasi, Satu Misi Bangkitkan Jurnalisme Berkualitas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:14

UB Diduga Beraksi Lagi, Warga Karang Gading Tagih Tindakan Tegas Polisi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:23

Kemenag Imbau Jemaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:21

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:00

Mayat Membusuk Gegerkan Warga Desa Sena

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:49

HRD Perjuangkan Lintas Meureudu-Geumpang dan Jalan Dua Jalur di Pijay

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:00

GNews dan Supra Tegaskan Komitmen Jurnalisme Bernilai: Bukan Sekadar Berita, Tapi Perjuangan untuk Kebenaran

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:04

Dua Media Berkolaborasi, Satu Misi Bangkitkan Jurnalisme Berkualitas

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:39

Program PSR Dikabupaten Aceh Timur Meningkatkan Kesejahteraan Petani Sawit Desa

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Pemimpin Harus Siap Dikritik

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:01

Kriminal dan Narkoba

Perkelahian Berdarah Senjata Tajam, Dua Warga Luka Bacokan Tetangga Sendiri

Minggu, 18 Mei 2025 - 01:29

Headline news

Polsek Medan Tembung Atensi Kasus Curas Wartawan Media Online

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x