TribuneIndonesia.com | Momentum bersejarah bagi dunia kewartawanan tanah air bermula saat Presiden Soeharto bertolak ke Padang, Sumatera Barat, pada 4 Desember 1978.
Kehadiran Kepala Negara kala itu adalah untuk membuka secara resmi Kongres ke-16 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Dalam forum besar tersebut, Harmoko yang menjabat sebagai Ketua Umum PWI melontarkan sebuah gagasan krusial. Ia mengusulkan penetapan satu hari khusus untuk memperingati kiprah pers nasional, yang merujuk pada tanggal berdirinya PWI, yakni 9 Februari 1946.
Aspirasi masyarakat pers ini tidak muncul tanpa alasan yang kuat. Terdapat keinginan kolektif untuk memiliki satu hari monumental yang mampu merepresentasikan peran vital serta eksistensi pers dalam mengawal perjalanan bangsa secara nasional.
Langkah diplomasi pers terus berlanjut hingga ke meja Dewan Pers. Melalui Sidang ke-21 di Bandung pada 19 Februari 1981, lembaga tersebut secara resmi menyetujui usulan penetapan Hari Pers Nasional (HPN) untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah.
Sebagai penguat legitimasi organisasi, terbitlah Peraturan Menteri Penerangan No. 2/1984.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Harmoko ini menegaskan bahwa PWI merupakan satu-satunya organisasi wartawan yang diakui secara legal oleh negara untuk beroperasi di Indonesia.
Puncaknya, Presiden Soeharto meresmikan peringatan ini melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani pada 23 Januari.
Regulasi ini menjadi payung hukum tetap bagi penyelenggaraan HPN setiap tanggal 9 Februari.
Dalam pertimbangan Keppres tersebut, ditegaskan bahwa pers nasional memiliki sejarah perjuangan yang panjang.
Pers dinilai memegang peranan sentral dalam pembangunan nasional sebagai bentuk pengamalan nyata dari nilai-nilai Pancasila.
Sesuai ketetapan Dewan Pers era Orde Baru, lokasi peringatan HPN dirancang secara dinamis.
Acara puncak diselenggarakan setiap tahun dengan sistem bergilir di ibu kota provinsi di seluruh penjuru Indonesia.
Secara teknis, perhelatan ini merupakan kolaborasi multidimensi. Penyelenggaraannya melibatkan sinergi antara komponen pers, partisipasi masyarakat, serta dukungan penuh dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang menjadi tuan rumah.
Secara filosofis, landasan ideal HPN adalah sinergisitas. Hal ini disimbolkan melalui untaian pita atau umbul-umbul yang membentuk huruf HPN, melambangkan ikatan antara insan pers, publik, dan pemangku kebijakan.
Menilik dinamikanya, pers Indonesia telah melewati berbagai fase, mulai dari belenggu kolonial hingga tantangan kebebasan.
Melalui refleksi HPN, insan pers diharapkan terus berbenah demi mewujudkan cita-cita luhur bangsa di masa depan.













