Jambret Mahasiswa Torgamba Dibekuk Kurang 12 Jam

- Editor

Selasa, 6 Januari 2026 - 03:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel I TribuneIndonesia.com-Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Torgamba membuahkan hasil. Dua pelaku penjambretan handphone yang menyasar seorang mahasiswa di Jalan Lintas Cagar Alam, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 12 jam setelah beraksi, Senin (5/1/2026).

Korban diketahui bernama Leonardo (23), mahasiswa asal Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba. Ia menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan saat melintas bersama dua rekannya menggunakan sepeda motor, sekitar pukul 00.30 WIB.

Peristiwa bermula ketika korban yang berada di posisi tengah boncengan menerima panggilan masuk di handphone miliknya. Saat handphone Oppo A5 Pro tersebut dipegang di tangan kanan, dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih tanpa pelat nomor tiba-tiba mendekat dari arah belakang dan langsung merampas handphone korban.

Korban dan dua rekannya sempat melakukan pengejaran. Namun kondisi jalan yang gelap, sepi, dan berada di kawasan hutan lindung membuat upaya tersebut gagal.

Tak ingin kehilangan jejak, sekitar pukul 01.50 WIB korban menghubungi Call Center 110. Petugas Polsek Torgamba segera mendatangi lokasi kejadian dan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H. langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Bambang Purwanto bersama tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan cepat dan terukur.

Baca Juga:  Ini Penjelasan PTPN IV Regional VI Terkait Pemberitaan Adanya Dugaan Penggelapan Pupuk di Kebun Tualang Sawit

Hasilnya, identitas dua pelaku berhasil dikantongi. Keduanya berinisial MA alias Alfi dan WAAP alias Anwar, warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan MA di Dusun Cikampak Pekan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan handphone milik korban di saku celana pelaku.

Tak berselang lama, sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku kedua WAAP turut diringkus di Dusun Cikampak Tengah. Dari rumah pelaku, polisi menyita sepeda motor Honda Scoopy putih tanpa nomor polisi yang digunakan saat melakukan penjambretan.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka sengaja menyasar korban setelah melihat handphone dipegang secara terbuka saat melintas di jalan yang sepi dan minim penerangan.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah tersebut.

Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalan sepi pada malam hari, serta menghindari penggunaan atau memperlihatkan barang berharga yang dapat memancing tindak kriminal.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Awal 2026, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu Jaringan Aceh–Sumut–Riau
Klarifikasi Kades Dinilai Sesat, Proyek Kandang Bebek Paya Gambar Sarat Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Hukum
Polsek Sunggal Ringkus Dua Residivis Jambret
Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Percobaan Pencurian Motor di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa
Pelaku Penipuan Emas Senilai Rp185 Juta Ditangkap di Tanjung Morawa
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Korban Pengeroyokan di Asahan Keluhkan Kinerja Penyidik: Hanya Satu Tersangka Ditetapkan Meski Pasal 170 Diterapkan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:23

Hutama Karya Catat 2,49 Juta Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera Selama Nataru 2025/2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:18

Pengalihan Arus Lalu Lintas Diterapkan Imbas Pembangunan Overpass Tol Lingkar Pekanbaru

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:16

Dugaan Pungli PKH Berulang, Sikap Bungkam Kades Pasirsedang Tuai Pertanyaan

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:14

Bantuan Rakyat Miskin Diduga Dijadikan Bancakan, Pungli PKH Ratusan Ribu Tercium di Desa Pasirsedang

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:12

Alih-alih Klarifikasi, Bantahan Kades Pasirsedang Justru Memperkuat Dugaan Pungli PKH

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:48

DBD Tunggu Viral, Puskesmas Batang Kuis Baru Bergerak

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:13

PEGAWAI LPP SIGLI TERIMA SHU INKOPASINDO, KOPERASI LAPAS PEREMPUAN SIGLI WUJUDKAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:20

Balita DBD Diabaikan di Puskesmas Batang Kuis

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Ketika Kebijakan Menyisakan Luka

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:37