Labusel I TribuneIndonesia.com-Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Torgamba membuahkan hasil. Dua pelaku penjambretan handphone yang menyasar seorang mahasiswa di Jalan Lintas Cagar Alam, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 12 jam setelah beraksi, Senin (5/1/2026).
Korban diketahui bernama Leonardo (23), mahasiswa asal Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba. Ia menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan saat melintas bersama dua rekannya menggunakan sepeda motor, sekitar pukul 00.30 WIB.
Peristiwa bermula ketika korban yang berada di posisi tengah boncengan menerima panggilan masuk di handphone miliknya. Saat handphone Oppo A5 Pro tersebut dipegang di tangan kanan, dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih tanpa pelat nomor tiba-tiba mendekat dari arah belakang dan langsung merampas handphone korban.
Korban dan dua rekannya sempat melakukan pengejaran. Namun kondisi jalan yang gelap, sepi, dan berada di kawasan hutan lindung membuat upaya tersebut gagal.
Tak ingin kehilangan jejak, sekitar pukul 01.50 WIB korban menghubungi Call Center 110. Petugas Polsek Torgamba segera mendatangi lokasi kejadian dan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H. langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Bambang Purwanto bersama tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan cepat dan terukur.
Hasilnya, identitas dua pelaku berhasil dikantongi. Keduanya berinisial MA alias Alfi dan WAAP alias Anwar, warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.
Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan MA di Dusun Cikampak Pekan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan handphone milik korban di saku celana pelaku.
Tak berselang lama, sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku kedua WAAP turut diringkus di Dusun Cikampak Tengah. Dari rumah pelaku, polisi menyita sepeda motor Honda Scoopy putih tanpa nomor polisi yang digunakan saat melakukan penjambretan.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka sengaja menyasar korban setelah melihat handphone dipegang secara terbuka saat melintas di jalan yang sepi dan minim penerangan.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah tersebut.
Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalan sepi pada malam hari, serta menghindari penggunaan atau memperlihatkan barang berharga yang dapat memancing tindak kriminal.
Ilham Gondrong













