Jaga Nama Baik Pers Indonesia dan Organisasi, Ketum AMI Laporkan Media Online ke Dewan Pers

- Editor

Selasa, 28 Januari 2025 - 00:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) Ismail Sarlata (doc/pr)

Pekan Baru | Tribuneindonesia.com

Masih terkait catut nama Ketua Umum dan Organisasi Perusahaan Pers dan Wartawan, serta penyebaran berita Fitnah dan Bohong Ismail Sarlata laporkan Media online www.wartarakyatonline.com ke Dewan Pers

Hal tersebut disampaikan Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), dalam pres rilisnya kepada Media. Selasa (28/01/2025)

” Terkait penyebaran berita Fitnah dan Bohong dengan mencatut nama Ketua Umum dan Aliansi Media Indonesia yang merupakan Organisasi Perusahaan Pers dan Wartawan bukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), saya atas nama pribadi dan organisasi dengan terpaksa haris melaporkan hal tersebut kepada Dewan Pers melalui email resmi Sekretariat dengan alamat email : sekretariat@dewanpers.or.id dan ke Gedung Dewan Pers melalui kantor pos ke alamat resmi Sekretariat Dewan Pers yang beralamatkan Jl Kebon Sirih no 32-34 Jakarta 1010.” beber Ismail Sarlata

Hal tersebut saya lakukan demi menjaga marwah Pers Indonesia, yang berani mengunggah berita dengan mencatut nama saya secara terang-terangan dan lengkap serta nama Aliansi Media Indonesia yang jelas-jelas nama organisasi Perusahaan Pers dan Wartawan bukan LSM, serta menyajikan berita Fitnah dan Bohong dengan menjadikan saya dan organisasi sebagai Narasumber tanpa melakukan Konfirmasi dan/atau izin mencantumkan nama saya dan organisasi di media online www.mediarakyatonline.com

Baca Juga:  Kejati Sulut Gelar Inspeksi Pemantauan di Kejari Bitung

“Tidak hanya itu saya, melaporkan atas tindakkan yang di duga dilakukan Owner/Penanggungjawab/Pemimpin Redaksi Media online tersebut diatas kepada Dewan Pers untuk memperoleh rekomendasi buat saya dan organisasi kepada penegak hukum yakni Polda Riau agar dapat diproses secara hukum. ”

Dan dengan demikian, saya berharap pihak penegak hukum Polda Riau melalui team siber dapat melacak siapa pemilik dari pada Media online tersebut yang diduga telah menyebarkan berita Fitnah dan Bohong serta melanggar aturan perusahaan Pers yang tercantum dalam Undang-Undang RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ). harap Ismail Sarlata

Dipenghujung Ismail Sarlata juga mengatakan laporan yang diberikan kepada Dewan Pers demi menjaga nama baik Pers Indonesia dan Aliansi Media Indonesia (AMI) yang jelas-jelas merupakan Organisasi Perusahaan Pers dan Wartawan bukan Lembaga Swadaya (LSM)… Bersambung

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Saat “Mengamankan” Pelaku Kejahatan Berujung Tersangka
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Pabrik Terbakar Hebat di Medan Deli
Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22

Perkuat Kesadaran Hukum Generasi Muda, Kejari Bitung Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 1

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:08

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:24

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:14

​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:01

Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh

Selasa, 3 Februari 2026 - 03:02

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:23

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:43

Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x