Jaga Nama Baik Pers Indonesia dan Organisasi, Ketum AMI Laporkan Media Online ke Dewan Pers

- Editor

Selasa, 28 Januari 2025 - 00:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) Ismail Sarlata (doc/pr)

Pekan Baru | Tribuneindonesia.com

Masih terkait catut nama Ketua Umum dan Organisasi Perusahaan Pers dan Wartawan, serta penyebaran berita Fitnah dan Bohong Ismail Sarlata laporkan Media online www.wartarakyatonline.com ke Dewan Pers

Hal tersebut disampaikan Ismail Sarlata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), dalam pres rilisnya kepada Media. Selasa (28/01/2025)

” Terkait penyebaran berita Fitnah dan Bohong dengan mencatut nama Ketua Umum dan Aliansi Media Indonesia yang merupakan Organisasi Perusahaan Pers dan Wartawan bukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), saya atas nama pribadi dan organisasi dengan terpaksa haris melaporkan hal tersebut kepada Dewan Pers melalui email resmi Sekretariat dengan alamat email : sekretariat@dewanpers.or.id dan ke Gedung Dewan Pers melalui kantor pos ke alamat resmi Sekretariat Dewan Pers yang beralamatkan Jl Kebon Sirih no 32-34 Jakarta 1010.” beber Ismail Sarlata

Hal tersebut saya lakukan demi menjaga marwah Pers Indonesia, yang berani mengunggah berita dengan mencatut nama saya secara terang-terangan dan lengkap serta nama Aliansi Media Indonesia yang jelas-jelas nama organisasi Perusahaan Pers dan Wartawan bukan LSM, serta menyajikan berita Fitnah dan Bohong dengan menjadikan saya dan organisasi sebagai Narasumber tanpa melakukan Konfirmasi dan/atau izin mencantumkan nama saya dan organisasi di media online www.mediarakyatonline.com

Baca Juga:  Pembangunan Jalan Memasuki Tahap Pengerasan, Akses Warga Semakin Mudah.

“Tidak hanya itu saya, melaporkan atas tindakkan yang di duga dilakukan Owner/Penanggungjawab/Pemimpin Redaksi Media online tersebut diatas kepada Dewan Pers untuk memperoleh rekomendasi buat saya dan organisasi kepada penegak hukum yakni Polda Riau agar dapat diproses secara hukum. ”

Dan dengan demikian, saya berharap pihak penegak hukum Polda Riau melalui team siber dapat melacak siapa pemilik dari pada Media online tersebut yang diduga telah menyebarkan berita Fitnah dan Bohong serta melanggar aturan perusahaan Pers yang tercantum dalam Undang-Undang RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ). harap Ismail Sarlata

Dipenghujung Ismail Sarlata juga mengatakan laporan yang diberikan kepada Dewan Pers demi menjaga nama baik Pers Indonesia dan Aliansi Media Indonesia (AMI) yang jelas-jelas merupakan Organisasi Perusahaan Pers dan Wartawan bukan Lembaga Swadaya (LSM)… Bersambung

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan
P2BMI Sumut Surati Kejari Deli Serdang, Minta Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus di Desa Sena
Sinergi Lindungi Kreativitas: Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI di Bali
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik
Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka
Terlindas Tronton ! Dua nyawa hancur di jembatan Juani
“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Mayat Misterius Tergeletak di Pinggir Jalan, Warga Pantai Labu Gempar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 12:44

Sentuhan Humanis, Lurah Makawidey Jenguk Staf yang Terbaring Sakit di RS AL

Senin, 6 April 2026 - 12:06

​Wapres Gibran Awali Kunjungan Kerja ke NTT dan Sulut, Kawal Percepatan Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 11:06

​Bitung Perkuat Sinergi Akademisi, Hengky Honandar Hadiri Pelantikan Ketua Alumni FEB

Senin, 6 April 2026 - 10:34

Seribuan Pendemo Minta Keadilan Dari Pemkab Bireuen

Senin, 6 April 2026 - 06:59

Bupati Agara Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Badar Jaya Dan gulo.

Senin, 6 April 2026 - 06:53

Satres narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kecamatan Darul Hasanah

Senin, 6 April 2026 - 06:49

TKA SMP Digelar Online, Bupati Salim Fakhry Cek Kesiapan dan Disiplin Siswa di Sejumlah Sekolah

Senin, 6 April 2026 - 02:42

​Terjerat UU Kesehatan, Pengedar Obat Keras di Girian Diciduk Polisi Saat Jemput Paket

Berita Terbaru

Wisata/Kuliner/Adat dan Budaya

Pastikan Karya IBTK Bebas Sampah Plastik Sekali Pakai

Senin, 6 Apr 2026 - 13:51

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x