Integritas Pendidikan Patia Dipertaruhkan: JBB Bongkar Konflik Kepentingan dan Lemahnya Pengawasan

- Editor

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Krisis akuntabilitas kembali mencuat di sektor pendidikan daerah. Di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, dugaan penyimpangan administratif dan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan dana operasional sekolah menimbulkan kekhawatiran serius mengenai efektivitas fungsi strategis Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan setempat.

Dalam sorotan tajam publik dan pemerhati pendidikan, kredibilitas lembaga pengawasan pendidikan di tingkat kecamatan kini dipertanyakan secara terbuka.

Salah satu sorotan tajam datang dari kasus yang mencuat di SDN Ciawi 2, terkait dengan pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Muncul nama seorang calon peserta seleksi berinisial MCD, yang diketahui masih berstatus mahasiswa aktif dan belum menyelesaikan jenjang pendidikan minimal D4/S1. Padahal, merujuk pada regulasi nasional, syarat akademik tersebut merupakan ketentuan mutlak untuk dapat mengikuti seleksi PPPK.

Lebih jauh, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai salah satu dokumen pengusulan, ditandatangani langsung oleh kepala sekolah yang juga merupakan ayah kandung dari MCD.

Pengakuan terbuka dari kepala sekolah tersebut menguatkan dugaan konflik kepentingan, sekaligus menguak persoalan etika dalam proses rekrutmen tenaga pendidik.

Di saat isu itu belum tuntas, permasalahan lain menyeruak dari SDN Idaman 1. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sejatinya dialokasikan untuk mendukung proses pembelajaran, justru dikabarkan dialihkan untuk pembangunan ruang tambahan.

Ironisnya, ruang yang dibangun bukan difungsikan untuk kegiatan belajar, melainkan sebagai gudang penyimpanan perabot rusak. Kondisi fisik sekolah pun memperlihatkan tanda-tanda ketidakberesan tata kelola, mulai dari plafon yang rusak hingga fasilitas dasar yang terabaikan.

Kepala sekolah SDN Idaman 1, Euis Suciati, dalam keterangannya menyatakan bahwa penggunaan dana BOS telah melalui pertimbangan kebutuhan sekolah. Namun, pernyataan tersebut belum menjawab pertanyaan krusial mengenai kesesuaian penggunaan dana dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, serta transparansi dalam proses pengambilan keputusan.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Jurnalis Banten Bersatu (JBB), Kasman, menyoroti absennya peran aktif Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Patia. Ia menyampaikan keprihatinan terhadap sikap diam Korwil yang dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab institusional.

Baca Juga:  Polemik Selesai, Siswa SMP Negeri 2 Galang Kembali Belajar

“Tugas Koordinator Wilayah Pendidikan bukan sekadar formalitas administratif. Mereka memiliki mandat strategis sebagai pengawas, pembina, sekaligus penjamin tata kelola yang bersih. Ketika masalah demi masalah bermunculan tanpa tindakan yang tegas, maka ini adalah kegagalan sistemik. Korwil Patia harus dievaluasi secara menyeluruh,” tegas Kasman.

Lebih lanjut dijelaskan Kasman bahwa secara normatif, tugas dan wewenang Korwil Pendidikan diatur melalui regulasi daerah maupun nasional. Dalam Pasal 10 Peraturan tentang Koordinator Pendidikan Kecamatan, disebutkan bahwa Korwil bertanggung jawab atas pelaksanaan fungsi koordinasi pelayanan administrasi, pembinaan, pemeriksaan, koreksi, pengawasan, hingga perencanaan dalam urusan keorganisasian dan kepegawaian.

“Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan tanggung jawab tersebut dipertanyakan, menyusul minimnya pengawasan terhadap sekolah binaan serta lemahnya respons atas dugaan pelanggaran,” papar Kasman.

Ia merepresentasikan kegentingan yang lebih luas dalam hal reformasi birokrasi pendidikan di tingkat lokal. Ketika lembaga pengawasan di akar rumput tidak menjalankan perannya secara optimal, maka bukan hanya anggaran yang terancam disalahgunakan, tetapi juga masa depan peserta didik yang dipertaruhkan.

“Perlu adanya audit menyeluruh oleh instansi berwenang – baik dari Inspektorat Daerah maupun Dinas Pendidikan – untuk menelusuri potensi pelanggaran administratif maupun etika dalam pengelolaan sumber daya pendidikan,” bebernya

Dia berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap dinamika ini. Penegakan aturan harus dilakukan tanpa tebang pilih, disertai dengan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat pendidikan yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas.

“Pendidikan Butuh Integritas, Bukan Retorika
Dalam konteks pembangunan jangka panjang, sektor pendidikan menuntut lebih dari sekadar anggaran dan infrastruktur. Ia menuntut integritas, transparansi, dan komitmen dari semua pihak yang terlibat di dalamnya – dari kepala sekolah hingga pejabat pengawas wilayah,” ujarnya.

Selain itu, Kasman mengatakan, ketika sistem gagal mengoreksi dirinya sendiri, maka publik berhak mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis, sekaligus menuntut perubahan yang nyata.

“Pendidikan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan jangka pendek atau nepotisme berkedok pengabdian,” pungkasnya.”(Tim/red)

Berita Terkait

Sinergi Cegah TPPO: YKYU dan Pemkot Bitung Perketat Pengawasan Pelabuhan
Usai Dilaporkan ke Propam, Penyidik Polrestabes Medan Inisial E Hubungi Ketua GRPK: “Kok Bisa Sampai Begini, Bang?”
Polemik Pengadaan Jilbab Deli Serdang, LITPK Sumut Minta Pemeriksaan Fokus pada Proses Pengadaan
DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat
Ketua DPW PAN Syafruddin Bantu Anak Yatim dari Batanta Dapatkan Perawatan Medis
Kapolres Bitung Pimpin Mediasi Perselisihan Kep Anto vs Ical-Mario Mamuntu, Sepakat Berakhir Damai
Kantor Polsubsektor Percut Sei Tuan di Simpang Pasar 10 Tembung Diduga Kerap Kosong, Siapa yang Bertanggung Jawab?
RSUD Waisai Hadirkan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Perkuat Layanan Kesehatan di Raja Ampat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 02:11

Prabowo Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai, Proyek Rp 12,1 T

Kamis, 17 September 2026 - 02:05

Pocil Binaan Polres Bireuen Ikuti Lomba Polisi Cilik Tingkat Jajaran Polda Aceh Sambut Hari Lalulintas Bhayangkara KE-71

Kamis, 17 September 2026 - 01:43

Semarak Open Tournament Bola Basket Piala Panglima TNI 2026 

Rabu, 16 September 2026 - 15:09

DPRK dan Polres Raja Ampat Perkuat Sinergitas, Taufik Sarasa: Kerja Sama Harus Berdampak bagi Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 13:45

Menjelang Peringatan 70 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia-Bulgaria Pererat Kemitraan Strategis

Rabu, 16 September 2026 - 13:44

Menghubungkan Hati Melalui Pena: Kemitraan Pers Indonesia dan Maroko dalam Mengukir Peradaban Bersama

Rabu, 16 September 2026 - 06:36

Dukung Pembangunan Akses Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu, Kantah Jakarta Selatan Siap Kawal Aspek Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 04:35

Rayakan HUT ke-11, Semeton Tridatu Gelar Bakti Sosial hingga Persembahyangan Bersama

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Kapolres Bireuen Hadiri Donor Darah Milan KE-60 KAHMI

Kamis, 17 Sep 2026 - 07:41

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x