BIREUEN/Tribuneindonesia.com
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan Daud (HRD) menggelar sosialisaai 4 pilar di Rumah Aspirasi HRD, kawasan Cot Gapu Bireuen, Selasa (15/9/2026).
Di kesempatan itu, HRD mengatakan empat pilar kebangsaan yang dimaksud ialah bagaimana seluruh kamponen masyarakat paham dengan Pancasila, paham dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, paham dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan paham terhadap Bhinneka Tunggal Ika.
“Empat pilar ini adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu,” terang H Ruslan M Daud yang akrab disapa HRD.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebutkan, sosialisasi empat pilar kebangsaan tersebut untuk penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi masyarakat khususnya pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan di Kabupaten Bireuen.
Ketua DPW PKB Aceh ini menambahkan, Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
“Empat Pilar Kebangsaan merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas H Ruslan M Daud. (*)












