Tembok Raksasa Roboh, Proyek Disetop ! P2BMI Kawal Dugaan Manipulasi Izin di Sei Rotan

- Editor

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com Dua pekan setelah warga Dusun II, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara, dan Ketua DPRD Sumatera Utara, perkembangan signifikan mulai terlihat.

Kasus yang diadukan adalah peristiwa robohnya tembok proyek milik seorang pengusaha yang disebut sebagai “Mr X” hingga menghantam rumah milik Ibu Ina, warga setempat. Insiden itu memicu keresahan karena diduga kuat proyek berjalan tanpa kelengkapan izin yang memadai.Kini, progres penanganan mulai terasa di lapangan.

Tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek. Dalam sidak tersebut, petugas secara tegas menghentikan seluruh aktivitas pembangunan.

“Sebelum izin diurus, jangan ada aktivitas apa pun,” ujar salah satu petugas kepada pengawas proyek di lokasi.

Langkah penghentian sementara ini disambut positif warga dan tim pendamping dari P2BMI Sumatera Utara yang sejak awal mengawal laporan tersebut.

Di tengah proses berjalan, muncul informasi bahwa pihak pengusaha disebut telah mengajukan permohonan Keterangan Rencana Kota (KRK) ke Dinas Cipta Karya Deli Serdang pada 18 Februari 2026 atas nama Irfan, warga Medan Area.

Namun, pengajuan tersebut menuai sorotan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, izin yang diajukan disebut-sebut diperuntukkan sebagai warung kopi.

“Kalau pengajuannya untuk warung kopi, sementara fakta di lapangan menunjukkan pembangunan skala besar dengan tembok raksasa, ini patut diduga sebagai bentuk pengelabuan terhadap dinas,” tegas Ilham Syahputra, Sekretaris Jenderal P2BMI Sumatera Utara.

Ia meminta Dinas Cipta Karya Deli Serdang tidak gegabah dalam menerbitkan izin sebelum melakukan verifikasi dan pengecekan menyeluruh ke lapangan.

“Jangan sampai administrasi diproses di atas meja tanpa melihat realitas fisik bangunan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pererat Sinergitas, Danyonmarhanlan VIII Bitung Hadiri Upacara Adat Tulude 2026

Sementara itu, progres dari laporan yang dilayangkan ke Kantor Gubernur Sumatera Utara juga menunjukkan perkembangan. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim investigasi P2BMI saat melakukan kunjungan kerja ke kantor gubernur, surat Dumas telah didisposisi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Sumatera Utara serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.

Langkah disposisi tersebut dinilai sebagai sinyal bahwa laporan warga tidak diabaikan.

Ilham Syahputra menyampaikan apresiasi kepada unsur Forkopimda Sumatera Utara yang dinilai responsif terhadap keluhan warga Desa Sei Rotan.

“Kami memberikan aplaus atas respons cepat yang telah dilakukan. Ini menunjukkan negara hadir ketika masyarakat kecil membutuhkan perlindungan,” katanya.

Bagi Ibu Ina selaku pendumas, persoalan ini bukan sekadar soal izin bangunan. Rumahnya terdampak langsung akibat robohnya tembok proyek. Trauma dan kerugian material menjadi beban yang hingga kini masih dirasakan.

P2BMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

“Kami akan tetap mengawal sampai korban mendapatkan keadilan dan tidak ada lagi praktik semena-mena terhadap masyarakat kecil. Tidak boleh ada pengusaha yang merasa kebal hukum,” tegas Ilham.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Percut Sei Tuan. Warga berharap proses penanganan tidak berhenti pada penghentian sementara proyek, melainkan berlanjut pada audit menyeluruh terhadap perizinan, dampak lingkungan, serta pertanggungjawaban atas kerusakan yang terjadi.

Di tengah derasnya pembangunan di kawasan pinggiran Medan, peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa investasi dan usaha tidak boleh berjalan di atas kelalaian hukum dan keselamatan warga.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

​Angin Kencang Melanda, Petani di Sekitar Cagar Alam Duasudara Diminta Jaga Lahan dari Kobaran Api
​Gali Inovasi di PENAS XVII Gorontalo, Wali Kota Bitung Boyong Kontingen Jelajahi Stan Pameran
​Akses Jalan Bitung–Minahasa Utara Kembali Terbuka Usai Mediasi Humanis TNI-Polri dan Warga
Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Jaminan Korban KecelakaanTol Jakarta-Cikampek
Bupati Bireuen Hadiri Wisuda Ummah, Lulusan Harus Siap Hadapi Era Digital Dan Anti Korupsi
​Kadis Kominfo Bitung Altin Tumengkol Genap 43 Tahun, Redaksi Tribuneindonesia Beri Apresiasi Atas Sinergitas Pers
Peduli Kesehatan Anak, Pegadaian Manado Buka Pendaftaran Khitanan Massal Gratis
Darma Baginda Tutup Usia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:59

​Angin Kencang Melanda, Petani di Sekitar Cagar Alam Duasudara Diminta Jaga Lahan dari Kobaran Api

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38

​Gali Inovasi di PENAS XVII Gorontalo, Wali Kota Bitung Boyong Kontingen Jelajahi Stan Pameran

Senin, 22 Juni 2026 - 07:08

Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Jaminan Korban KecelakaanTol Jakarta-Cikampek

Senin, 22 Juni 2026 - 07:04

Bupati Bireuen Hadiri Wisuda Ummah, Lulusan Harus Siap Hadapi Era Digital Dan Anti Korupsi

Senin, 22 Juni 2026 - 05:30

​Kadis Kominfo Bitung Altin Tumengkol Genap 43 Tahun, Redaksi Tribuneindonesia Beri Apresiasi Atas Sinergitas Pers

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:07

Peduli Kesehatan Anak, Pegadaian Manado Buka Pendaftaran Khitanan Massal Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:39

Darma Baginda Tutup Usia

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:58

​Dipimpin Kapolsek, Tim Resmob Aertembaga Ringkus 3 Spesialis Maling Mesin Perahu

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Perkuat Struktur Organisasi, 18 Pejabat Baru Dilantik

Senin, 22 Jun 2026 - 17:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Wabup Deli Serdang Tegaskan Dukungan Keberlanjutan Program MBG

Senin, 22 Jun 2026 - 17:21