HRD Kritisi Kebijakan Bupati, Dana Desa di Bireuen Belum Cair

- Editor

Senin, 17 Maret 2025 - 15:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Hingga Maret 2025, Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Bireuen belum juga dicairkan. Hal ini disebabkan belum ditandatanganinya Peraturan Bupati (Perbub) tentang Penggunaan Dana Desa oleh Bupati Bireuen.

Tertundanya pencairan dana ini membuat pemerintahan desa mengalami hambatan, termasuk dalam pembayaran gaji perangkat desa dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PKB, H. Ruslan M. Daud (HRD), menyatakan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Bupati Bireuen. Menurutnya, bupati seharusnya bisa mengambil kebijakan yang cepat dan tepat demi kepentingan masyarakat.

“Kami dari PKB siap membantu pemerintahan yang baru. Bupati bukan hanya pemimpin perusahaan, tetapi pemimpin bagi seluruh rakyat Bireuen, dari Samalanga hingga Gandapura. Seharusnya ada kebijakan yang jelas terkait Perbub, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar HRD, Senin (17/3/2025).

Baca Juga:  DPC LBHK Wartawan Deli Serdang Pertanyakan Fungsi Kinerja Satpol PP,  Dinilai Tidak Laksanakan Tugas Sesuai SOP

HRD juga mengusulkan agar ke depan, dana desa langsung ditransfer ke rekening desa tanpa harus melalui pemerintah daerah. Dengan demikian, pencairan dana tidak lagi bergantung pada Perbub yang kerap menjadi hambatan.

Selain itu, HRD menyoroti kebijakan yang mewajibkan setiap desa membangun rumah layak huni menggunakan dana desa. Ia khawatir kebijakan ini akan menimbulkan kecemburuan sosial dan konflik di tengah masyarakat jika tidak diatur dengan adil.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk melobi pemerintah pusat agar bantuan perumahan bisa diberikan langsung tanpa membebani anggaran desa.

HRD pun mendesak Bupati Bireuen untuk segera menandatangani Perbub agar pencairan dana desa dapat dilakukan secepatnya demi kesejahteraan masyarakat. (Adi S)

Berita Terkait

Wabup Bireuen Ir H Razuardi MT Buka Musrenbang Wilayah Barat
DPC LBHK Wartawan Deli Serdang Pertanyakan Fungsi Kinerja Satpol PP,  Dinilai Tidak Laksanakan Tugas Sesuai SOP
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 16:01

Koordinasi Pengamanan Idul Fitri 1446 H: Polres Bitung dan Instansi Terkait Gelar Rapat

Senin, 17 Maret 2025 - 12:48

Masyarakat Antusias saat Kapolri Turun Langsung Berbagi Takjil

Senin, 17 Maret 2025 - 12:46

Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polda Aceh: Targetkan Profesionalitas Polri

Senin, 17 Maret 2025 - 12:44

Wakapolda Aceh Hadiri Rapat Forkopimda Bersama Bupati dan Wali Kota

Senin, 17 Maret 2025 - 09:40

Polda Aceh: Hotline Mudik 110 Siap Layani Masyarakat 24 Jam secara Gratis

Senin, 17 Maret 2025 - 03:09

Tak Kenal Menyerah! Satgas TMMD Ke-123 Lanjutkan Proses Pengerasan Jalan untuk Memperbaiki Akses Warga.

Senin, 17 Maret 2025 - 03:07

Satgas TMMD Cat Tower Air, Wujudkan Fasilitas Bersih untuk Masyarakat.

Senin, 17 Maret 2025 - 03:04

Pemanfaatan Tanah Batu sebagai Jalan Trobosan Percepat Pembangunan TMMD Ke-123.

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Wabup Bireuen Ir H Razuardi MT Buka Musrenbang Wilayah Barat

Senin, 17 Mar 2025 - 17:37

Pemerintahan dan Berita Daerah

HRD Kritisi Kebijakan Bupati, Dana Desa di Bireuen Belum Cair

Senin, 17 Mar 2025 - 15:33

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x