
Takengon — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Bupati Aceh Tengah untuk segera mengevaluasi kinerja jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah. Desakan tersebut disampaikan menyusul dugaan lemahnya pelayanan kesehatan di sejumlah puskesmas, terutama pascabencana yang melanda daerah tersebut.
Sekretaris GMNI, Hamzah, dalam rilis pers yang diterima media, menilai pelayanan kesehatan dasar di Aceh Tengah belum berjalan optimal. Ia menyoroti kondisi beberapa puskesmas yang disebut mengalami kelumpuhan layanan, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan akses pertolongan medis.
“Sejak bencana terjadi, kami menemukan beberapa puskesmas tidak memberikan pelayanan sebagaimana mestinya. Contohnya di Kecamatan Linge, Puskesmas Ketapang dilaporkan lumpuh tanpa pelayanan,” kata Hamzah. Rabu (21/1/2026).
Ia juga mengungkapkan temuan di Kecamatan Bintang, di mana seorang warga terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menggunakan mobil pikap karena keterbatasan fasilitas dan layanan kesehatan di wilayah tersebut.
Selain itu, GMNI menyoroti pola rujukan dari Puskesmas Isak yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Menurut Hamzah, puskesmas yang telah berstatus Instalasi Gawat Darurat (IGD) seharusnya memberikan penanganan awal kepada pasien sebelum dilakukan rujukan.
“Kami mendapati warga sering langsung diarahkan ke RSUD tanpa penanganan awal. Padahal puskesmas berstatus IGD wajib merawat pasien terlebih dahulu sesuai SOP,” ujarnya.
Tak hanya soal pelayanan, Hamzah juga menyoroti keterbatasan ketersediaan obat-obatan di sejumlah puskesmas. Kondisi tersebut, kata dia, berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat.
GMNI meminta Bupati Aceh Tengah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Dinas Kesehatan, termasuk kepemimpinan kepala dinas yang baru dilantik. Menurut Hamzah, evaluasi tersebut penting untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan maksimal dan profesional.
“Bupati perlu memberikan ultimatum tegas agar pelayanan kesehatan benar-benar berpihak pada masyarakat. Publik harus diyakinkan bahwa penempatan pejabat bukan karena faktor titipan, melainkan berdasarkan kinerja dan komitmen pelayanan,” tegasnya.














