Gagal Kendalikan Inflasi di Daerah GMNI Desak Mendagri Berikan Sanksi Tegas Pada Bupati Aceh Tengah

- Editor

Jumat, 7 November 2025 - 06:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saparuda Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tengah (foto / ist)
Saparuda Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Aceh Tengah (foto / ist)

Takengon | Kabupaten Aceh Tengah kembali mencatat inflasi tertinggi di Provinsi Aceh selama 3 bulan berturut-turut sejak Agustus 2025.

Dari Data resmi milik Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa laju inflasi di daerah cukup signifikan baik secara bulanan maupun tahunan.

Sesuai laporan BPS Aceh Tengah yang dirilis 3 November 2025, inflasi Aceh Tengah pada Oktober mencapai 5,95 % sementara di bulan September inflasi di angka 5, 80% saat itu juga yang tertinggi di Aceh dan masuk peringkat Enam Besar secara Nasional.

Pada bulan Agustus 2025 lalu Aceh Tengah juga mencatat Inflasi tertinggi se Aceh, dengan presentasi sebesar 5, 20%.

Inflasi yang tinggi membuat masyarakat Aceh Tengah harus menghadapi kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok. Para ibu rumah tangga mengaku biaya belanja harian semakin berat, sementara pedagang pasar tradisional juga merasakan dampaknya karena daya beli masyarakat menurun.

Baca Juga:  Sampai dengan Bulan Oktober 2025 Imigrasi Kalbar hasilkan PNBP sebesar 74,3 Milyar

“Tingginya angka inflasi secara berturut-turut saat ini, menunjukkan kegagalan Bupati Aceh Tengah dalam menekan laju inflasi serta tidak optimalnya kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Aceh Tengah”, Ucap Saparuda, Jumat (7/11/2025).

Untuk itu ujar Saparuda, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) meminta Mendagri secara tegas untuk memberikan sanksi terhadap Bupati Ceremonial yang selama ini tidak mampu mengendalikan inflasi di daerah.

“Dulu ketika masih di jabat oleh Pj Bupati Kabupaten/Kota yang tidak mampu mengendalikan inflasi maka Pj Bupati tersebut segera di copot oleh Mendagri, maka kami juga minta mendagri untuk segera beri sangsi pada Bupati Aceh Tengah,” tutup Saparuda.

Berita Terkait

13 Kecamatan Deli Serdang Terendam, Pemkab Lakukan Evakuasi Massal
Pemkab Deli Serdang Bergerak Cepat Tangani Banjir
Keuangan Daerah Harus Tertib dan Transparan
PMI Terdepan Aksi Sosial dan Kemanusiaan di Deli Serdang
PADI Teguhkan Komitmen Perkuat Pendidikan Nasional Menuju Indonesia Emas
Kodim 0211/Tapteng Evakuasi Warga Terdampak Banjir–Longsor di Sibolga dan Tapteng
Pemkab Deli Serdang Terima Dua Kapal Rampasan Negara
PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 14:01

13 Kecamatan Deli Serdang Terendam, Pemkab Lakukan Evakuasi Massal

Kamis, 27 November 2025 - 12:06

Pemkab Deli Serdang Bergerak Cepat Tangani Banjir

Kamis, 27 November 2025 - 11:55

Keuangan Daerah Harus Tertib dan Transparan

Rabu, 26 November 2025 - 13:30

Pemkab Deli Serdang Terima Dua Kapal Rampasan Negara

Rabu, 26 November 2025 - 13:04

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau

Rabu, 26 November 2025 - 12:47

APBD 2026 Deli Serdang Tegaskan Keberpihakan pada Rakyat

Rabu, 26 November 2025 - 08:04

Menuju Industri Modern: Seminar Internasional Kupas Strategi Pembangunan Kawasan Industri Sumatera Utara

Rabu, 26 November 2025 - 02:05

Bupati: Guru Adalah Sosok yang Membawa Anak Keluar dari Gelap Gulita

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

13 Kecamatan Deli Serdang Terendam, Pemkab Lakukan Evakuasi Massal

Kamis, 27 Nov 2025 - 14:01

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Bergerak Cepat Tangani Banjir

Kamis, 27 Nov 2025 - 12:06

Pemerintahan dan Berita Daerah

Keuangan Daerah Harus Tertib dan Transparan

Kamis, 27 Nov 2025 - 11:55