Dorong Koordinasi yang Baik untuk Kesiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, Korlantas dan Jasa Raharja Survei Jalur Bopuncur

- Editor

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Pada 19 Februari 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) POLRI bersama PT Jasa Raharja melakukan survei jalur di wilayah Bogor, Puncak, dan Cianjur (Bopuncur), Jawa Barat, untuk persiapan Operasi Ketupat 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kakorlantas POLRI Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan diikuti oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono serta pejabat lainnya. Tim memeriksa kondisi jalur, titik rawan kecelakaan, dan kemacetan di beberapa lokasi seperti Simpang Gadog, Megamendung, dan Taman Safari.

Tujuan survei ini adalah mengecek kesiapan jalur mudik dan mendengarkan rekomendasi untuk perbaikan jalan, serta merancang strategi edukasi lalu lintas. Agus menekankan pentingnya koordinasi untuk menghindari kemacetan saat mudik dan balik Idulfitri. Korlantas telah memetakan empat klaster pengelolaan arus mudik: jalur tol, non-tol, wisata, dan pelabuhan. Rivan A. Purwantono dari PT Jasa Raharja menyatakan dukungan penuh untuk operasi ini, termasuk memberikan rekomendasi terkait titik rawan kecelakaan. Dengan pemetaan masalah, diharapkan mitigasi dapat dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan. (*)

Baca Juga:  BRI Branch Office Medan Gatot Subroto Bersama Brilife Serahkan Klaim Nasabah Meninggal Dunia Kepada Ahli Waris

Berita Terkait

PT SWP Padukan Berkah Idul Adha Dengan Digitalisasi Petani Kopi Mentawak ji
Hutama Karya Pastikan Operasional Jalan Tol di Sumatra Tetap Normal Saat Pemadaman Listrik PLN
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
Bio-fighter su-re.co Percepat Pengomposan dan Hilangkan Bau Sampah Organik
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:05

Dana Desa Rp2,4 Miliar Disorot, Kejatisu Didesak Bongkar Dugaan Kejanggalan di Desa Tanjung Selamat

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:01

TAMPERAK dan LHI Soroti Blackout Listrik, Ribuan Ayam Mati dan UMKM di Aceh-Sumatra Merugi

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:00

Bali CEB dan Pemprov Bali Dorong MICE Internasional Berbasis Budaya dan Keberlanjutan

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:56

LDII Bali Terima Seekor Kambing Dari Tokoh Puri Grendeng, Pertahankan Kerukunan Umat Beragama

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:31

Pernyataan Sikap Dan Seruan Moral : Dugaan Praktek Prostitusi Di Aceh Tengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:55

Jatiluwih Festival VII 2026 Hadirkan Ajang Lari 2.000 Peserta Bersama ASITA

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:36

Asri Ludin Resmikan RPH Saat Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:43

Camat Batang Kuis Tinjau Penyembelihan Kurban, Teguhkan Nilai Pengabdian dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x