Dorong Koordinasi yang Baik untuk Kesiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, Korlantas dan Jasa Raharja Survei Jalur Bopuncur

- Editor

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Pada 19 Februari 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) POLRI bersama PT Jasa Raharja melakukan survei jalur di wilayah Bogor, Puncak, dan Cianjur (Bopuncur), Jawa Barat, untuk persiapan Operasi Ketupat 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kakorlantas POLRI Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan diikuti oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono serta pejabat lainnya. Tim memeriksa kondisi jalur, titik rawan kecelakaan, dan kemacetan di beberapa lokasi seperti Simpang Gadog, Megamendung, dan Taman Safari.

Tujuan survei ini adalah mengecek kesiapan jalur mudik dan mendengarkan rekomendasi untuk perbaikan jalan, serta merancang strategi edukasi lalu lintas. Agus menekankan pentingnya koordinasi untuk menghindari kemacetan saat mudik dan balik Idulfitri. Korlantas telah memetakan empat klaster pengelolaan arus mudik: jalur tol, non-tol, wisata, dan pelabuhan. Rivan A. Purwantono dari PT Jasa Raharja menyatakan dukungan penuh untuk operasi ini, termasuk memberikan rekomendasi terkait titik rawan kecelakaan. Dengan pemetaan masalah, diharapkan mitigasi dapat dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan. (*)

Baca Juga:  Putusan MK, KIP Bireuen Tetapkan Bupati dan Wabup Bireuen Terpilih

Berita Terkait

Hutama Karya Pantau Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila Periode 26 Mei 2026
PT SWP Padukan Berkah Idul Adha Dengan Digitalisasi Petani Kopi Mentawak ji
Hutama Karya Pastikan Operasional Jalan Tol di Sumatra Tetap Normal Saat Pemadaman Listrik PLN
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
Bio-fighter su-re.co Percepat Pengomposan dan Hilangkan Bau Sampah Organik
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:38

​Patroli Dini Hari di Pateten Dua, Team Tarsius Gagalkan Potensi Kriminalitas Remaja Bersenjata

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:06

Keselamatan dan Konektivitas Jadi Fokus, BPJN Aceh Tangani Dampak Kerusakan Jembatan Enang-Enang

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:18

​Seru dan Meriah! Kapolres Bitung Gelar Acara Nobar Bersama Jajaran Polres dan Jurnalis Kota Bitung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:56

Vonis Yang Menghancurkan: Dugaan Malapraktik di RSUD Sahudin Kutacane, Aparat Bungkam, Korban Terlunta Hingga 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:25

Lion Parcel Lawe Rutung KAR, Solusi Pengiriman Terpercaya Bagi Masyarakat Aceh Tenggara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:25

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:04

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:44

Kawal Sinergi Pembangunan Regional, Dankodaeral VIII Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Sulawesi 2026

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Polrestabes Medan Bongkar 123 Kasus Jalanan

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:09

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x