Dorong Koordinasi yang Baik untuk Kesiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, Korlantas dan Jasa Raharja Survei Jalur Bopuncur

- Editor

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Pada 19 Februari 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) POLRI bersama PT Jasa Raharja melakukan survei jalur di wilayah Bogor, Puncak, dan Cianjur (Bopuncur), Jawa Barat, untuk persiapan Operasi Ketupat 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kakorlantas POLRI Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan diikuti oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono serta pejabat lainnya. Tim memeriksa kondisi jalur, titik rawan kecelakaan, dan kemacetan di beberapa lokasi seperti Simpang Gadog, Megamendung, dan Taman Safari.

Tujuan survei ini adalah mengecek kesiapan jalur mudik dan mendengarkan rekomendasi untuk perbaikan jalan, serta merancang strategi edukasi lalu lintas. Agus menekankan pentingnya koordinasi untuk menghindari kemacetan saat mudik dan balik Idulfitri. Korlantas telah memetakan empat klaster pengelolaan arus mudik: jalur tol, non-tol, wisata, dan pelabuhan. Rivan A. Purwantono dari PT Jasa Raharja menyatakan dukungan penuh untuk operasi ini, termasuk memberikan rekomendasi terkait titik rawan kecelakaan. Dengan pemetaan masalah, diharapkan mitigasi dapat dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan. (*)

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-123, Pastikan Alat Berat Beroperasi Optimal Demi Kelancaran Pembangunan.

Berita Terkait

Tangis Orang Tua Pecah di Ruang Sidang Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?” Sengketa SHM Warga Eks Transmigrasi Jadi Sorotan
Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat
Data Sosial Disorot, Aci Temukan Warga Rentan Tak Sesuai Desil
Hutama Karya Kenalkan Fitur Baru Aplikasi Mozy Lewat Aktivasi di Car Free Day Jakarta
Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:51

Babinsa Koramil 06/Peusangan Gotong Royong Bersama Pedagang Ciptakan Lingkungan Pasar yang Bersih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:46

Babinsa Koramil 09/Makmur Pererat Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos dan Pantau Harga Sembako.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:44

Tim Itjen TNI Tinjau Jembatan dan Progres Pembangunan KDKMP di Wilayah Bireuen.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:56

​Resmi Ditutup, Kota Kotamobagu Sabet Gelar Juara Umum MTQ XXXI Sulawesi Utara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:28

​Rachmat Gobel Tutup Usia, DPR Agendakan Upacara Persemayaman Dipimpin Saan Mustofa

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:59

Mutasi di Kodaeral VIII: Kadispen, Dansathantai, dan Danlanal Gorontalo Resmi Berganti

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:12

Malam Tirakatan Bersih Desa Modangan Di Pepunden Sedang Wening Dipimpin Ketua Pepunden Ki Bopo Kasiono

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:34

​Polres Bitung Perketat Pengamanan Nobar Piala Dunia 2026, Warga Diimbau Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x