Dorong Koordinasi yang Baik untuk Kesiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, Korlantas dan Jasa Raharja Survei Jalur Bopuncur

- Editor

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Pada 19 Februari 2025, Korps Lalu Lintas (Korlantas) POLRI bersama PT Jasa Raharja melakukan survei jalur di wilayah Bogor, Puncak, dan Cianjur (Bopuncur), Jawa Barat, untuk persiapan Operasi Ketupat 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kakorlantas POLRI Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan diikuti oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono serta pejabat lainnya. Tim memeriksa kondisi jalur, titik rawan kecelakaan, dan kemacetan di beberapa lokasi seperti Simpang Gadog, Megamendung, dan Taman Safari.

Tujuan survei ini adalah mengecek kesiapan jalur mudik dan mendengarkan rekomendasi untuk perbaikan jalan, serta merancang strategi edukasi lalu lintas. Agus menekankan pentingnya koordinasi untuk menghindari kemacetan saat mudik dan balik Idulfitri. Korlantas telah memetakan empat klaster pengelolaan arus mudik: jalur tol, non-tol, wisata, dan pelabuhan. Rivan A. Purwantono dari PT Jasa Raharja menyatakan dukungan penuh untuk operasi ini, termasuk memberikan rekomendasi terkait titik rawan kecelakaan. Dengan pemetaan masalah, diharapkan mitigasi dapat dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan. (*)

Baca Juga:  Akhir TMMD; Rumah RLTH Kini Semakin Nyaman dengan Pemasangan Keramik.

Berita Terkait

Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Hutama Karya Pantau Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila Periode 26 Mei 2026
PT SWP Padukan Berkah Idul Adha Dengan Digitalisasi Petani Kopi Mentawak ji
Hutama Karya Pastikan Operasional Jalan Tol di Sumatra Tetap Normal Saat Pemadaman Listrik PLN
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
Bio-fighter su-re.co Percepat Pengomposan dan Hilangkan Bau Sampah Organik
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:14

Arief Martha Rahadyan: Sektor Pariwisata Dapat Menjadi Motor Penguatan Ekonomi Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:36

Formapera Tantang KPK Periksa Yasonna Laoly dalam Kasus Dugaan Suap KITAS dan KITAP

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:45

​Asah Bakat Komunikasi Sejak Dini, Siswa SD di Empat Kecamatan Unjuk Gigi pada Hari Terakhir Lomba Bertutur Bitung

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:57

Gunakan Sistem Satu Pintu, Pemkot Bitung Bersiap Luncurkan Layanan Darurat Harmonisasi 112

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:12

​Aparat Gabungan Bitung Gencarkan Edukasi Jelang Operasi Patuh Lokon 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:10

​Gelar Mediasi Terbuka, Pemerintah Kecamatan Madidir Dorong Plotting Ulang Lahan yang Disengketakan

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:04

Jasa Raharja Jakarta Timur Gelar Pelatihan PPGD dan Pengobatan Gratis bagi Pengemudi DAMRI

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:20

Gunakan Restorative Justice, Polsek Maesa Sukses Damaikan Kasus Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

IGDT Percepat Deli Serdang Mengaji

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:01

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x