LANGKAT | TribuneIndonesia.com – Rumah sunyi di Lingkungan IX, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, mendadak berubah menjadi lokasi penggerebekan aparat bersenjata pada Kamis (26/2/2026) dini hari. Dari dalam bangunan sederhana itu, petugas mengamankan dua pemuda yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB saat personel Marinir TNI AL bersama Pos Keamanan Laut (Kamla) Pangkalan Susu melaksanakan patroli pengamanan wilayah pesisir. Gerak-gerik mencurigakan di salah satu rumah membuat petugas melakukan pemeriksaan. Hasilnya mengejutkan.
Di dalam rumah, petugas menemukan indikasi kuat aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dua orang diamankan, masing-masing berinisial M (22) dan TAS (20). Dari penggeledahan badan dan lokasi, aparat menemukan sabu dengan berat bruto keseluruhan sekitar 4,92 gram, berikut perlengkapan yang menguatkan dugaan bahwa rumah tersebut dijadikan tempat transaksi sekaligus konsumsi barang haram.
Dari tangan M, petugas menyita dua bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu, satu plastik klip kosong, dua tas, dua unit handphone android, uang tunai Rp714.000, satu buku catatan, dan satu pulpen. Sementara dari TAS, diamankan tiga bungkus plastik klip berisi sabu, satu bal plastik klip kosong, satu unit handphone android, satu timbangan elektrik, satu tas, dua buku catatan, dua pulpen, uang tunai Rp1.000.000, serta satu dompet.
Tak hanya itu, dari dalam rumah juga ditemukan satu set alat hisap sabu lengkap dengan kaca pirek, serta lima bal plastik klip kosong. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut bukan sekadar tempat memakai, melainkan diduga menjadi titik peredaran narkotika.
Sekitar pukul 09.00 WIB di hari yang sama, dua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan personel Pos Kamla Pangkalan Susu kepada Satresnarkoba Polres Langkat untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti nyata sinergi lintas instansi dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri bersama unsur TNI dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Dua terduga pelaku telah kami amankan dan akan diproses tegas sesuai hukum,” tegasnya.
Kasat Resnarkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan menambahkan, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi dan kedua terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, serta melakukan pengembangan untuk membongkar kemungkinan jaringan yang lebih besar.
“Kami tidak berhenti di dua orang ini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap siapa pemasok dan jaringan di belakangnya,” ujarnya.
Polres Langkat mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk memutus peredaran narkoba yang kian menggerogoti kampung-kampung pesisir dan merusak masa depan generasi muda. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.
Ilham Gondrong

















