Pantai Labu | TribuneIndonesia.com
Minggu, 29 November 2025 sekitar pukul 21.00 WIB
Sikap tidak pantas ditunjukkan seorang mantan Kepala Dusun I Desa Sei Tuan berinisial ANDA. Ia secara terbuka menolak penyaluran bantuan sembako banjir yang disalurkan Pemerintah Kecamatan Pantai Labu dan diberikan langsung oleh Camat Pantai Labu bersama istrinya kepada warga terdampak banjir.
Peristiwa tersebut terjadi di Posko Tenda Banjir Dusun I Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu. Posko itu didirikan secara swadaya oleh warga dan diketahui serta disetujui Kepala Desa Sei Tuan. Namun secara mengejutkan, bantuan resmi dari pihak kecamatan justru ditolak dengan cara yang dinilai warga arogan dan tidak beretika.
Menurut keterangan sejumlah warga di lokasi, ANDA terlihat berteriak dan melarang Camat Pantai Labu menurunkan bantuan di posko tersebut. Bahkan ia disebut mengancam akan memanggil massa apabila bantuan tetap dibagikan di lokasi.
Situasi kian memanas ketika Yusril, anak dari ANDA, diduga membanting pintu belakang mobil dinas camat saat bantuan hendak diturunkan. Aksi itu disaksikan langsung oleh warga yang saat itu sudah berkumpul di sekitar posko.
Tindakan tersebut menuai kecaman warga. Mereka menilai sikap ANDA tidak mencerminkan rasa kemanusiaan di tengah bencana yang sedang melanda.
“Ini bantuan untuk rakyat yang sedang susah, bukan urusan pribadi siapa pun. Posko ini jelas disetujui kepala desa,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.
Salah seorang warga Dusun I, yang tidak ingin di sebutkan namanya , mengungkapkan bahwa banjir mulai mencapai puncaknya pada malam hari dan air sudah memasuki rumah-rumah warga.
“Dalam kondisi itu kami bertahan dan saling menguatkan. Saya minta warga menunggu sampai pagi. Sejak pukul lima subuh warga sudah menghubungi saya karena bingung harus berbuat apa,” ujarnya.
Saat pagi tiba, warga diarahkan ke lokasi yang lebih tinggi dan mendirikan tenda darurat. Namun tenda tersebut tidak memadai karena air kembali masuk. Ia lalu menghubungi pihak Batalion TP 852 ABY untuk meminta bantuan tenda.
“Sekitar pukul delapan pagi saya sudah memfoto dan memvideokan kondisi banjir lalu melaporkannya ke aparat desa,” jelasnya.
kondisi semakin memprihatinkan ketika anak-anak menyampaikan belum makan lantaran tidak ada tempat memasak yang layak.
“Saya tidak bisa menunggu lagi. Setelah tenda dibangun, alhamdulillah kami bisa memasak tanpa tercampur air. Dapur umum langsung berjalan,” kata warga Dusun 1 yang enggan di sebutkan namanya
ia menegaskan warga tidak meminta bantuan kepada pihak mana pun secara khusus. Segala upaya dilakukan secara mandiri.
“Kami ini tidak minta-minta. Dengan adanya tenda ini saja kami sudah sangat bersyukur,” ujarnya.
terkait isu tidak adanya koordinasi dengan desa, sala satu warga membantah keras. Menurutnya, Kepala Desa berada langsung di lokasi saat tenda didirikan, bahkan sempat berfoto bersama anggota TNI.
pada malam kejadian, saat Camat Pantai Labu dan istrinya tiba di lokasi, salah satu waraga mengaku langsung mendatangi mereka dan mengajak untuk melihat kondisi warga di posko.
namun sebelum camat tiba di lokasi, Kepala Dusun I yang bernama Mahadi disebut melarang penggunaan lokasi tersebut dan meminta agar bantuan dipindahkan ke tempat lain. Larangan itu langsung disanggah oleh pihak camat.
“Ibu Camat menegaskan lokasi di sana sudah penuh dan posko ini memang untuk di sini. Warga kami sudah ramai semua,” ungkapnya.
tak lama kemudian Mahadi meninggalkan lokasi. Setelah itu, ANDA datang dan kembali melarang bantuan diturunkan, bahkan meminta massa dipanggil. Padahal, kata warga, yang ada hanyalah masyarakat korban banjir.
meski menghadapi tekanan, Camat Pantai Labu tetap bersikeras menurunkan bantuan. Namun situasi menjadi gaduh saat pintu belakang mobil dinas camat dibanting keras oleh Yusril, anak ANDA, yang diperkirakan berusia 25 tahun. ANDA sendiri diperkirakan berusia sekitar 55 tahun.
hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari ANDA terkait penolakan bantuan tersebut. Warga berharap pemerintah daerah bersikap tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan penyaluran bantuan kepada korban bencana tidak lagi terhambat oleh kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Ilham Gondrong

















