Deli Serdang | TribuneIndonesia.com
Aksi pemerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap seorang Kepala Sekolah di Kabupaten Deli Serdang berhasil digagalkan pihak kepolisian. Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Beringin Pantai Labu, Dusun Damai, Desa Beringin, Kecamatan Beringin.
Kejadian bermula pada Senin, 26 Mei 2025, saat Muhammad Saleh, Kepala SDN 101928 Rantau Panjang, menerima telepon dari seorang wanita bernama Despita Samaria Munthe. Dalam percakapan tersebut, Despita menuding adanya pungutan liar sebesar Rp280.000 per murid untuk acara perpisahan dan pentas seni di sekolah tersebut.
Muhammad Saleh membantah tuduhan tersebut dan mengundang Despita untuk datang langsung ke sekolah guna memastikan kebenarannya. Namun, tudingan terus berlanjut dan pertemuan demi pertemuan digelar. Dalam pertemuan terakhir di sebuah warung kopi di Dusun Damai, Despita didampingi oleh seorang pria bernama Amri dan dua orang lainnya.
Dalam pertemuan itu, pelaku menuntut agar Saleh memberikan uang sebesar Rp1.000.000 dengan iming-iming akan “mengklarifikasi” berita negatif yang telah mereka sebar di media online terkait dugaan pungli di sekolah. Karena merasa tertekan dan terancam, Saleh memberikan uang Rp100.000 sebagai “DP” dan dijanjikan akan melunasi sisanya keesokan harinya.
Merasa diperas dan difitnah, Saleh kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Beringin. Polisi pun menyusun rencana penangkapan.
Pada Kamis, 29 Mei 2025, sekira pukul 11.30 WIB, sesuai dengan kesepakatan, Saleh bertemu kembali dengan pelaku dan menyerahkan sisa uang sebesar Rp900.000. Saat transaksi berlangsung, polisi yang dibantu saksi langsung menangkap Despita Samaria Munthe dan Amri di lokasi kejadian.
Barang bukti yang diamankan berupa 18 lembar uang pecahan Rp50.000, total Rp900.000 yang diserahkan korban kepada pelaku.
Kapolsek Beringin menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan pelaku akan dijerat sesuai hukum yang berlaku atas dugaan pemerasan dan penyebaran informasi palsu.
Humas Polresta Deli Serdang IPTU JM Gаbе Nаріtuрulu, membenarkan adanya operasi tangkap tangan oknum wartawan.
”Berawal dari adanya dugaan pungli hingga terjadinya pemerasan kepala sekolah SD Negeri, kini tersangka DSM sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut.”
Selain dua tersangka utama, satu nama lain, yakni Raiyah, juga turut dicantumkan dalam laporan, namun perannya masih dalam pendalaman pihak kepolisian.(Red)